Profil Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Komitmen Mewujudkan Pelayanan Pertanahan yang Profesional, Modern, dan

Reporter : Redaksi
Kepala kantor pertanahan kabupaten Gresik Rafif Setiawan, S.ST.,M.H. (Dok.semerusatunews.net)

 

Semerusatunews.net, GRESIK – Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik di bawah kepemimpinan Rarif Setiawan, S.ST., M.H. terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rarif Setiawan mengemban amanah untuk memperkuat reformasi birokrasi, mempercepat transformasi layanan digital, serta memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat di bidang pertanahan. 

 

Rarif Setiawan resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik setelah sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Kehadirannya di Kabupaten Gresik disambut dengan harapan besar agar pelayanan pertanahan semakin cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. 

 

Sejak awal masa kepemimpinannya, Rarif menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik harus menjadi institusi yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui inovasi, digitalisasi layanan, serta peningkatan profesionalisme seluruh pegawai. Menurutnya, pelayanan pertanahan bukan sekadar proses administrasi, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

 

Di bawah arahannya, berbagai program strategis ATR/BPN terus dipacu, termasuk percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), peningkatan kualitas pelayanan elektronik, pembinaan internal pegawai, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan pelayanan prima. Rarif juga aktif memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran agar setiap layanan berjalan sesuai standar operasional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

 

Selain fokus pada pelayanan internal, Rarif Setiawan juga membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, dan instansi terkait. Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi ke Kodim 0817/Gresik sebagai bagian dari penguatan koordinasi dalam mendukung program strategis pertanahan dan menjaga kondusivitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Komitmen tersebut membuahkan hasil. Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik memperoleh penghargaan atas kualitas pelayanan publik berdasarkan penilaian Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rarif Setiawan dan menjadi indikator meningkatnya kualitas pelayanan, transparansi, serta tata kelola birokrasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

 

Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Rarif menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Ia menegaskan penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas aparatur, serta menghadirkan layanan pertanahan yang semakin mudah diakses masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. 

 

Di bidang pembinaan organisasi, Rarif juga rutin memimpin rapat evaluasi, pembinaan pegawai, serta monitoring pelaksanaan program strategis nasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh target pelayanan pertanahan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dengan pengalaman birokrasi di lingkungan ATR/BPN, Rarif Setiawan diharapkan mampu membawa Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menjadi salah satu satuan kerja yang unggul dalam pelayanan publik, memperkuat kepastian hukum hak atas tanah, mendukung investasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gresik.(Ardian)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru