x semerusatunews.net skyscraper
x semerusatunews.net skyscraper

Pengobatan Alternatif  Oleh Aiptu Affan Hermansyah di Semampir Siap Layani Warga pada 8 Agustus 2026

Avatar Redaksi

Pendidikan dan Kesehatan

 

Pengobatan Alternatif  Oleh Aiptu Affan Hermansyah di Semampir Siap Layani Warga pada 8 Agustus 2026

Semerusatunews.net,SURABAYA – Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan melalui kegiatan pengobatan nonmedis atau pengobatan alternatif yang akan dipimpin oleh Aiptu Affan Hermansyah. Kegiatan sosial tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai RW 14 Jatisrono, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Kegiatan ini terbuka bagi masyarakat yang ingin memperoleh layanan pengobatan alternatif secara gratis. Penyelenggara berharap kegiatan tersebut dapat menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan pelengkap di lingkungan tempat tinggalnya.

Sejak informasi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut disampaikan kepada masyarakat, antusiasme warga disebut cukup tinggi. Banyak warga mengaku menyambut baik adanya kegiatan sosial yang memberikan kesempatan memperoleh layanan pengobatan alternatif tanpa dipungut biaya.

Pengobatan alternatif sendiri selama ini menjadi salah satu pilihan yang dimanfaatkan sebagian masyarakat sebagai pendamping layanan kesehatan. Namun demikian, masyarakat tetap dianjurkan untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila mengalami keluhan medis yang memerlukan diagnosis maupun penanganan secara medis. Kementerian Kesehatan juga mengatur bahwa pengobatan tradisional atau komplementer tidak menggantikan pelayanan medis yang diperlukan.

Selain menjadi ajang pelayanan kesehatan, kegiatan ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat melalui aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung. Kehadiran aparat di tengah masyarakat dalam kegiatan kemanusiaan seperti ini dinilai mampu meningkatkan kedekatan serta membangun kepercayaan publik.

Panitia mengimbau warga yang akan mengikuti kegiatan agar datang sesuai jadwal, menjaga ketertiban selama pelaksanaan acara, serta membawa identitas diri apabila diperlukan untuk pendataan peserta.

Dengan adanya kegiatan pengobatan alternatif gratis ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat pelayanan sosial sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya menjaga kesehatan bersama.(Red)

Artikel Terbaru
Selasa, 04 Agu 2026 15:26 WIB | Hukum dan Kriminal

Kapolda Jatim Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kapal Laut di Perairan Sumenep, Pencarian Korban Hilang Terus Dilakukan.

  Semerusatunews.net, SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa KMP Mutiara Sentosa II di pe ...
Selasa, 04 Agu 2026 14:54 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi, Wujudkan Kepastian Hukum di Bidang Pertanahan

      Ngawi – Polres Ngawi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi di ...
Selasa, 04 Agu 2026 14:50 WIB | Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Intervensi dalam Kasus Kekerasan Anak, Penanganan Oknum Polisi Disorot

      Semerusatunews.net, Surabaya, - Independensi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dipertaruhkan dalam menangani kasus dugaan tindak pi ...
Selasa, 04 Agu 2026 14:38 WIB | Hukum dan Kriminal

BIDDOKES Polda Jatim Dirikan Posko DVI dan Posko Darurat Tangani Korban Tragedi KMP Mutiara Sentosa II.

      Semerusatunews.net, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat menangani dampak tragedi kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP ...
Selasa, 04 Agu 2026 13:40 WIB | Politik dan Pemerintahan

Polemik Dugaan Penelantaran dan Eksploitasi Anak, Wali Kota Eri: “Tunggu Keputusan Hukum”

    Semerusatunews.net, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menindaklanjuti adanya dugaan penelantaran dan eksploitasi anak oleh seorang ayah y ...
Selasa, 04 Agu 2026 12:42 WIB | Hukum dan Kriminal

Penipuan pengadaan Sarung Rp 22 M,Tersangka SW dan 2 Putranya Di Proses Hukum

    Semerusatunews.net, SURABAYA- Suwandi Wibowo, terdakwa kasus penipuan sarung senilai Rp 22 miliar dituntut 4 tahun penjara. Jaksa menilai perbuatan t ...