x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Profil Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Membangun Pelayanan Pertanahan yang Profesional, Modern.

Avatar Redaksi

Politik dan Pemerintahan

Semerusatunews.net, Jombang - 

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel, sosok Wawas Setiawan, S.SiT., M.M. hadir sebagai salah satu pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mengedepankan profesionalisme, kolaborasi, dan inovasi dalam pelayanan pertanahan.

Saat ini, Wawas Setiawan dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, dengan tanggung jawab memimpin penyelenggaraan pelayanan pertanahan, percepatan sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa pertanahan, reforma agraria, serta transformasi layanan berbasis elektronik kepada masyarakat.

 

Latar Belakang Pendidikan

Wawas Setiawan merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dengan gelar Sarjana Sains Terapan Pertanahan (S.SiT.). Untuk memperkuat kompetensi manajerialnya, ia kemudian melanjutkan pendidikan hingga memperoleh gelar Magister Manajemen (M.M.).

 

Selain aktif sebagai praktisi birokrasi, ia juga pernah menyusun karya ilmiah mengenai penanganan kasus pertanahan di Indonesia yang menjadi salah satu referensi akademik di lingkungan STPN.

 

Perjalanan karier Wawas Setiawan menunjukkan pengalaman yang cukup panjang di lingkungan ATR/BPN.

Beberapa jabatan yang pernah diemban antara lain:

Kasi Hubungan Hukum Kantor Pertanahan Surabaya II.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Surabaya II.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Surabaya I.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang.

Pengalaman tersebut membuatnya memahami berbagai aspek administrasi pertanahan, mulai dari pelayanan hak atas tanah, reforma agraria, penyelesaian konflik, hingga modernisasi sistem pelayanan publik.

 

Dalam berbagai kesempatan, Wawas Setiawan menekankan bahwa pelayanan pertanahan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Karena itu, ia aktif membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, PPAT, notaris, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

 

Salah satu langkah yang mendapat perhatian adalah kunjungan kerja dan penguatan koordinasi dengan Polres Jombang sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.

 

Fokus Program di Kabupaten Jombang

Di bawah kepemimpinannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang terus mendorong:

-peningkatan kualitas pelayanan publik;

-optimalisasi layanan pertanahan elektronik;

-percepatan pendaftaran tanah;

-peningkatan kepastian hukum hak atas tanah;

-penguatan integritas dan transparansi pelayanan;

-peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan ATR/BPN.

 

Komitmen Pelayanan

Wawas Setiawan menaruh perhatian besar terhadap transformasi pelayanan digital melalui berbagai layanan elektronik ATR/BPN, seperti pengecekan sertifikat elektronik, Hak Tanggungan Elektronik, serta pemanfaatan aplikasi layanan pertanahan yang bertujuan mempermudah masyarakat mengakses layanan secara cepat dan efisien.

 

Kiprah sebagai Aparatur Negara

Dalam menjalankan tugasnya, Wawas Setiawan dikenal aktif membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, serta aparat penegak hukum guna memperkuat koordinasi dalam penyelesaian persoalan pertanahan.

Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

 

Penghargaan.

Berdasarkan informasi resmi yang tersedia hingga saat ini, belum ditemukan publikasi resmi mengenai penghargaan individu yang diterima oleh Wawas Setiawan. Meski demikian, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang pernah memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bentuk apresiasi atas pembangunan zona integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penghargaan tersebut merupakan capaian institusi, bukan penghargaan pribadi.

 

 

Dengan pengalaman bertugas di berbagai daerah dan jenjang jabatan di lingkungan ATR/BPN, Wawas Setiawan terus berupaya memperkuat tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepemimpinannya di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang semakin modern, mudah diakses, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(Ardian)

Artikel Terbaru
Sabtu, 07 Nov 2026 16:46 WIB | News

Kapolres Ponorogo Hadiri Health Creative Carnival Showcase 2026, Dukung Penguatan Sinergi dan Pelayanan Kesehatan

PONOROGO – Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan kegiatan Health Creative Carnival Showcase Tahun 2026 dalam rangka m ...
Sabtu, 07 Nov 2026 12:49 WIB | Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jatim Bantah Isu Transaksi Rp285 Juta, Kompol Azie Tegaskan Tak Ada Anggota Terima Uang

  Semerusatunews.net, SURABAYA – Isu dugaan transaksi uang sebesar Rp285 juta yang menyeret lingkungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Ti ...
Sabtu, 07 Nov 2026 12:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat Bertambah, Tetangga Ikut Dirugikan, Ariadi Dikabarkan Pindah-pindah Tempat

  Semerusatu news.net, SURABAYA – Persoalan dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan sertifikat tanah yang menyeret nama Ariadi semakin menjadi pe ...
Sabtu, 07 Nov 2026 11:54 WIB | News

Polres Bondowoso Rangkul Driver Ojol, Sediakan Ruang Dialog Kamtibmas Lewat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

BONDOWOSO – Dalam rangka mengimplementasikan program prioritas “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Bondowoso Polda Jatim menggelar cangkrukan bersama komunitas ...
Sabtu, 07 Nov 2026 11:50 WIB | News

Subuh Keliling di Surabaya, Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

 SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan memperkuat peran keluarga dalam mencegah pe ...
Jumat, 06 Nov 2026 16:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Tiga Tahun Laporan Dugaan Penganiayaan Anak Mengendap di Polrestabes Surabaya, Ibu Korban Tagih Kepastian Hukum

SURABAYA - Sumiati melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialami anaknya berinisial MA (16 tahun) ke Polrestabes Surabaya sejak 30 November 2023. Laporan ...