Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp35,7 miliar. Nilai kerugian berdasarkan perhitungan sementara tersebut masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengungkapkan besaran kerugian negara itu dalam konferensi pers di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan komoditas bersubsidi tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp35.737.009.976.
Tindakan ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar tiga puluh lima miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah. Ini baru perhitungan sementara,” ujar Irjen Deka sapaan karibnya.
Polda Jatim menegaskan pengungkapan kasus tersebut bukan akhir dari penanganan perkara. Kepolisian masih akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain sekaligus mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.
Penindakan tidak hanya diarahkan kepada pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan yang memanfaatkan situasi kelangkaan BBM bersubsidi. Praktik tersebut dinilai merugikan negara sekaligus berdampak terhadap masyarakat yang seharusnya berhak menerima subsidi.
Dalam penanganan perkara ini, Polda Jatim menggandeng Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sinergi antarlembaga diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM maupun LPG bersubsidi.
Kepolisian menilai praktik penyalahgunaan tersebut tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga meresahkan masyarakat karena komoditas yang seharusnya tersedia bagi penerima subsidi justru berpotensi disalahgunakan.
Komitmen penindakan tersebut, menurut Polda Jatim, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta penekanan Kapolri untuk menjaga ruang publik tetap aman dan memastikan distribusi komoditas bersubsidi tepat sasaran
Editor : Redaksi