Semerusatunews.net, Surabaya – Nancy Club yang beralamat di Ruko Fira 51, Jl. Kenjeran No. 475, Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya penyediaan minuman beralkohol oplosan di tempat hiburan malam tersebut.
Pada saat awak media ini mencoba mendatangi lokasi club tersebut untuk mengetahui kebenaran atas isu yang beredar di masyarakat pada hari kamis dini hari (06/08/2026), dan ternyata memang benar di temukan adanya bahwa di Nancy club Surabaya menyediakan minuman oplosan beralkohol dengan tiga jenis yang berbeda, bahkan ketika awak media ini akan membayar minum oplosan beralkohol tersebut di bagian kasir dengan harga yang sesuai tertera di daftar menu minuman, awak media ini di sodorkan dengan jumlah nota yang lebih dengan alasan sedang ada event tertentu.
"Maaf mas malam ini pikcer an nya (minum oplosan beralkohol) harga nya naik karena ada event" ucap salah satu pegawai nancy
Hal berbeda di sampaikan oleh pihak menejement Nancy club Surabaya yang biasa di panggil kapten Fandy mengatakan bahwa club nya tidak menjual minuman beralkohol oplosan atau yang biasa di sebut minuman pikcer an, melainkan cocktail yang berbahan dasar Iceland
"Itu bukan picher melainkan cocktail berbahan dasar Iceland mas" terang nya kamis (6/8/26).
Selain dugaan tersebut, beredar pula informasi bahwa tempat hiburan tersebut menyediakan layanan Lady Companion (LC) dengan tarif sekitar Rp125.000 per jam. Namun, informasi mengenai dugaan penyediaan minuman beralkohol oplosan maupun tarif layanan tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak pengelola maupun instansi berwenang
Di sisi lain, Sejumlah masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan dan pengawasan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, penanganan diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola Nancy Club maupun hasil pemeriksaan aparat yang membuktikan adanya penyediaan minuman beralkohol oplosan. Oleh karena itu, informasi tersebut masih merupakan dugaan yang memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan kesempatan kepada pihak Nancy Club untuk menyampaikan hak jawab atau klarifikasi atas informasi yang berkembang. Pemberitaan akan diperbarui apabila terdapat hasil pemeriksaan atau pernyataan resmi dari aparat maupun pihak terkait.
Editor : Redaksi