Semerusatunews.net, SURABAYA – Nama AKBP Arbaridi Jumhur dikenal luas di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur sebagai salah satu perwira menengah yang berkiprah di bidang reserse kriminal. Saat ini, ia mengemban amanah sebagai Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, satuan yang bertugas menangani berbagai tindak pidana umum, mulai dari pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat.
Selama menjabat di Subdirektorat III Jatanras, AKBP Arbaridi Jumhur kerap tampil memberikan keterangan pers mengenai hasil pengungkapan berbagai kasus kriminal menonjol di Jawa Timur. Keberadaannya menjadi salah satu wajah penegakan hukum dalam sejumlah operasi kepolisian yang melibatkan penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah.
Karier di Dunia Reserse : Sebelum dipercaya memimpin Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur telah menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Berdasarkan informasi yang tersedia untuk publik, ia pernah menjabat sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, posisi yang membawanya menangani berbagai perkara kriminal di wilayah Kota Surabaya.
Selanjutnya, ia mendapat penugasan sebagai Kapolsek Bintan Utara, Polda Kepulauan Riau. Pada masa penugasan tersebut, ia turut terlibat dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Keberhasilan operasi itu menjadi salah satu capaian yang banyak diberitakan media nasional dan daerah.
AKBP Arbaridi Jumhur juga diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasat Resnarkoba) Polrestabes Surabaya, memperkuat pengalamannya dalam penanganan tindak pidana narkotika sebelum kembali bertugas di bidang reserse kriminal umum.
Memimpin Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur
Sebagai Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur memimpin personel yang bertanggung jawab menangani berbagai kejahatan serius.
Di bawah kepemimpinannya, Subdit III Jatanras menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, hingga pengejaran pelaku kejahatan lintas kabupaten maupun lintas provinsi.
Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan pentingnya penyelidikan yang profesional, pengumpulan alat bukti secara cermat, serta kerja sama dengan masyarakat untuk mempercepat pengungkapan perkara.
Penghargaan atas Dedikasi
Atas kiprahnya dalam penegakan hukum, AKBP Arbaridi Jumhur menerima penghargaan Tokoh Rastra Sewakotama Bidang Layanan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada ajang PWI Jawa Timur Awards 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kontribusinya dalam mengungkap berbagai kasus kriminal serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.
Dalam berbagai pernyataan kepada media, ia menegaskan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota Jatanras, dukungan pimpinan, dan partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
Selain fokus pada penegakan hukum, AKBP Arbaridi Jumhur juga aktif mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan tindak kriminal lainnya.
Menurutnya, pencegahan kejahatan memerlukan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pelaporan cepat apabila masyarakat mengetahui atau menjadi korban tindak pidana sehingga aparat dapat segera melakukan langkah penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.
Perjalanan karier AKBP Arbaridi Jumhur menunjukkan kiprahnya yang konsisten di bidang reserse, baik dalam penanganan kejahatan umum maupun pemberantasan narkotika. Dengan pengalaman di berbagai satuan dan wilayah penugasan, ia dipercaya memimpin Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur dalam menangani berbagai perkara kriminal yang menjadi perhatian masyarakat.(Ardian)
Editor : Redaksi