x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Dinilai Lamban, Kapolrestabes Surabaya Diminta Evaluasi

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Surabaya - laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya kembali mendapat sorotan. 

Pelapor meminta aparat kepolisian memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara dan tidak membiarkan laporan berlarut-larut tanpa kepastian. Dimana sejak tanggal 6 Agustus 2026 laporan tersebut diterima, kemudian di lakukan permintaan keterangan korban pada 3 September 2026, kini kasus ini mangkrak kembali tanpa kejelasan dan perkembangan.

Berdasarkan dokumen Tanda Bukti Lapor yang diperlihatkan, laporan tersebut dibuat oleh seorang warga berinisial/bernama sebagaimana tercantum dalam dokumen pada 6 Agustus 2026. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penggunaan data pribadi yang bukan miliknya.

Dalam dokumen tersebut disebutkan waktu kejadian 29 Mei 2026, dengan tempat kejadian di kawasan Wiyung, Surabaya. Dua orang tercantum sebagai pihak terlapor. Laporan dikaitkan dengan ketentuan Pasal 65 ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

UU tersebut memang mengatur larangan menggunakan Data Pribadi yang bukan miliknya secara melawan hukum. Pelanggaran Pasal 65 ayat (3) juga memiliki ketentuan pidana dalam Pasal 67 ayat (3), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar. 

Minta Kepastian Penanganan

Pelapor mempertanyakan perkembangan laporan tersebut apabila proses penanganannya dinilai berjalan lamban. Menurutnya, laporan masyarakat semestinya mendapatkan kejelasan mengenai tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, hingga langkah hukum selanjutnya.

“Kalau memang laporan masyarakat tidak mampu ditangani secara profesional dan transparan, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” demikian tuntutan yang dapat disampaikan sebagai sikap pelapor.

Pelapor juga meminta adanya evaluasi terhadap jajaran yang menangani perkara apabila terbukti terjadi kelambanan atau tidak ada perkembangan yang jelas.

Hal senada di sampaikan Ketua LSM GAPRAK (Gabungan Pemuda Anti Korupsi) Achmad Fauzi SE berharap Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan Dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung untuk memberikan atensi dan mengevaluasi kinerja satuannya.

"Jika Polri tidak mampu memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, serta berkeadilan, tuntutan agar pejabat yang bertanggung jawab mundur merupakan bentuk kritik yang perlu disampaikan melalui mekanisme yang sah, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran sebelum ada pemeriksaan". Ucap Fauzi, 21 September 2026.

Dimana saat dikonfirmasi Kanit Jatanras dan Kasubdit Jatanras Ipda Yosan saat dikonfirmasi dan dikordinasikan tambahan bukti terkesan cuek terhadap wartawan, dimana pejabat publik yang enggan berkomunikasi dengan masyarakat apalagi awak media sebaiknya belajar ilmu komunikasi dengan masyarakat di bagian Humas.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga menangani berbagai laporan pidana pada 2026. Dalam satu kasus lain, kepolisian menyatakan proses penyelidikan dilakukan setelah laporan diterima. 

Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi tersebut dan apakah pihak kepolisian akan memberikan penjelasan resmi mengenai status penanganannya.

Catatan redaksi: isi berita ini berdasarkan dokumen laporan yang ditampilkan. Dugaan terhadap pihak terlapor belum dapat dianggap sebagai fakta atau kesalahan yang terbukti sebelum adanya proses hukum dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Artikel Terbaru
Kamis, 05 Nov 2026 19:38 WIB | News

Polres Blitar Tebar Benih Ikan Bersama Masyarakat, Dukung Ketahanan Pangan

Blitar – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Blitar melalui Bag SDM melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pangan dengan menebar benih ikan b ...
Kamis, 05 Nov 2026 19:35 WIB | News

JAJARAN POLRES BLITAR GELAR POLIRAN, EDUKASI CALON PEKERJA LPK ( LEMBAGA PELATIAN KERJA) SMART JUNIOR

Blitar – Kali ini Kapolres Blitar melaksanakan kegiatan POLIRAN (Polisi Peduli Pengangguran) di Lembaga Pelatihan Kerja LPK Smart Junior Ds Minggirsari K ...
Kamis, 05 Nov 2026 15:25 WIB | News

Kapolda Jatim Silaturahmi dengan KSPI Tegaskan Komitmen Kawal Hak Buruh

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengukuhkan Dai Polri dan Dai Kamtibmas tingkat desa serta kelurahan jajaran Polda Jatim. P ...
Kamis, 05 Nov 2026 15:07 WIB | News

Kapolda Jatim dan Wakapolda Terima Brevet Kavaleri Korps Marinir, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono bersama Wakapolda Jatim menerima penyematan Brevet Kavaleri Korps Marinir dari Komandan Pasukan ...
Kamis, 05 Nov 2026 15:03 WIB | News

Kapolda Jatim Kukuhkan Dai Polri dan Dai Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri Jaga Kondusivitas

Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengukuhkan Dai Polri dan Dai Kamtibmas tingkat desa serta kelurahan jajaran Polda Jatim. ...
Kamis, 05 Nov 2026 14:59 WIB | News

GERANAT’S JATIM Kembali Gelar Aksi di Jakarta, 1.000 Ojol se-Jawa Timur Siap Suarakan Tuntutan Nasional

SURABAYA – Gerakan Rakyat Transportasi Online Jawa Timur (GERANAT’S JATIM) membenarkan akan menggelar aksi konvoi keadilan menuju Jakarta pada 18 November 202 ...