x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Diduga Belum Kantongi Izin Teknis, Pemasangan Tiang Jaringan di Krembung Sidoarjo Jadi Sorotan

Avatar Redaksi

Entertaiment

SIDOARJO – Aktivitas pemasangan tiang jaringan internet yang diduga milik FiberStar di sepanjang Jalan Raya Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, menjadi perhatian masyarakat. Proyek tersebut disorot karena diduga belum mengantongi izin teknis dari instansi berwenang, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sidoarjo.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (3/8/2026), sejumlah pekerja terlihat melakukan pemasangan serta pembaruan tiang jaringan di beberapa titik di sepanjang ruas jalan. Namun, di lokasi tidak tampak papan informasi proyek maupun keterangan mengenai legalitas pekerjaan yang sedang berlangsung.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait status perizinan proyek. Pasalnya, pemasangan utilitas di ruang milik jalan pada umumnya memerlukan persetujuan dari instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sejumlah warga berharap pihak pelaksana proyek dapat menunjukkan dokumen administrasi dan perizinan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Mereka juga meminta agar pelaksanaan pekerjaan tetap mengutamakan aspek keselamatan pengguna jalan serta tidak mengganggu fungsi ruang milik jalan.

 

Saat dikonfirmasi di lokasi, pengawas lapangan yang mengaku bernama Ardi menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut telah memperoleh izin dari pemerintah kelurahan setempat. Namun, ia mengakui izin dari Dinas Pekerjaan Umum masih dalam proses pengajuan oleh pihak vendor.

 

«"Kalau dari kelurahan sudah, Mas. Tapi untuk dari dinas yang lain masih dalam proses pengurusan oleh pihak vendor," ujar Ardi.»

 

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan bukan pembangunan jaringan baru secara keseluruhan, melainkan pembaruan terhadap sejumlah tiang lama yang dinilai perlu diganti.

 

«"Ada beberapa titik tiang lama yang kami perbarui. Kami juga masih menunggu hasil pengajuan izinnya," tambahnya.»

 

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena apabila benar izin teknis dari instansi terkait belum diterbitkan, maka pelaksanaan pekerjaan berpotensi belum memenuhi persyaratan administratif terkait pemanfaatan ruang milik jalan dan penempatan utilitas.

 

Sejumlah pemerhati tata ruang berpendapat bahwa setiap pekerjaan utilitas, baik berupa pemasangan kabel maupun tiang jaringan telekomunikasi, semestinya telah memperoleh seluruh izin yang dipersyaratkan sebelum pekerjaan dimulai. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, menjamin keselamatan masyarakat, serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak FiberStar maupun Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sidoarjo mengenai status perizinan proyek tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kedua pihak guna memperoleh penjelasan resmi.

 

Selain itu, awak media juga berencana meminta klarifikasi kepada instansi terkait, termasuk Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, agar dilakukan peninjauan terhadap proyek tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

 

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan, akurasi informasi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Artikel Terbaru
Senin, 02 Nov 2026 10:10 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

SINERGI KAPOLSEK SEMAMPIR MENYAPA DI SEKOLAH

  Semerusatu news.net, SURABAYA — Suasana khidmat dan penuh antusias tampak di halaman SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya pada Senin pagi (2/11/2026). Seluruh w ...
Sabtu, 31 Okt 2026 18:50 WIB | News

Kanit V PJR Banyuwangi AKP Roni Faslah Lakukan Live Tik Tok Saat Jam Dinas, Ditlantas Polda Jatim diminta Tindak Tegas

BANYUWANGI – Dilansir dari media Datacyber.id dugaan aktivitas siaran langsung (live streaming) TikTok yang diduga dilakukan oleh Kepala Unit Patroli Jalan R ...
Kamis, 29 Okt 2026 17:22 WIB | News

Kapolres Lamongan Gandeng Penggiat Medsos Bangun Ruang Digital Aman dan Nyaman

Polres Lamongan menggandeng para penggiat media sosial di wilayah Kabupaten Lamongan untuk membangun ruang digital yang aman, nyaman, dan bertanggung ...
Kamis, 29 Okt 2026 17:18 WIB | News

Polres Ponorogo Gelar Rakor Pengamanan Haul H.R. Djimat Hendro Soewarno 2026, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polres Ponorogo menggelar rapat koordinasi (rakor) kesiapan pengamanan rangkaian kegiatan Haul H.R. Djimat Hendro Soewarno Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh ...
Kamis, 29 Okt 2026 16:38 WIB | News

Kapolda Bali “Turun Gunung” Kunjungi FKPEN,Perkuat Sinergi Keamanan dan Komunikasi Warga Nusantara di Bali

Bali - Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., “turun gunung” menggelar kegiatan Kumpul Bersama Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FK ...
Kamis, 29 Okt 2026 16:33 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono membuka ruang dialog dengan serikat pekerja

Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono membuka ruang dialog dengan serikat pekerja untuk membahas persoalan ketenagakerjaan dan ...