x semerusatunews.net skyscraper
x semerusatunews.net skyscraper

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Kasus, Ribuan Okerbaya dan 2 Pelaku diamankan

Avatar semerusatunews.net

Entertaiment

NGAWI, Satresnarkoba Polres Ngawi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar yang membahayakan masyarakat. Dalam ungkap kasus yang dilakukan pada Sabtu (1/8/2026), petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta ratusan butir obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

 

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita total 905 butir obat keras berbagai jenis, di antaranya Trihexyphenidyl, pil tanpaq merek, pil berlogo Y, dan pil berlogo LL. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai hasil dugaan penjualan sebesar Rp. 970 ribu serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.

 

Kedua tersangka SAFP (20) dan RR (21), dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP M. Luthfi, S.H., menegaskan bahwa Polres Ngawi berkomitmen memberantas peredaran obat keras berbahaya tanpa izin yang berpotensi merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.

 

"Peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku maupun jaringan yang terlibat serta mengembangkan penyelidikan hingga ke pemasoknya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya," tegas AKP M. Luthfi, saat dikonfirmasi media Senin (1/8/2026) 

 

Saat ini, Satresnarkoba Polres Ngawi masih akan terus mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Ngawi, sehingga generasi muda menjadi generasi yang sehat dan berprestasi. (Eko Andhika)

Artikel Terbaru
Senin, 03 Agu 2026 16:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Walikota Surabaya Eri Cahyadi Buka Seleksi Dirut KBS Secara Nasional, Tekankan Akuntabilitas dan Integritas

Semerusatunews.net, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi profesional dari seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi D ...
Senin, 03 Agu 2026 15:13 WIB | Hukum dan Kriminal

Diduga Tanpa Izin Lengkap, Aktivitas Galian C di Mantup Lamongan Dikeluhkan Warga, Polisi Akan Lakukan Penyelidikan

Semerusatunews.net, Lamongan – Aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi tanpa dilengkapi perizinan di kawasan Jalan Raya Mantup, Kecamatan Mantup, K ...
Senin, 03 Agu 2026 11:51 WIB | Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Sita Uang Pungli Rp8,44 Miliar, Fortuner, dan Emas dalam Kasus ESDM dari tersangka ED

Semerusatunews.net,surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi pungutan liar (pungli) perizinan di Dinas E ...
Senin, 03 Agu 2026 08:42 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kepala Kantor Pertanahan Jombang Edukasi Masyarakat Soal Legalitas Properti Bersama Bank Mandiri

Semerusatunews.net,JOMBANG – Sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan terus diperkuat dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya k ...
Senin, 03 Agu 2026 05:23 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Sistem Ranjau, Residivis Ditangkap, Bandar Berinisial "Ki

Semerusatunews.net, Surabaya - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap ...
Senin, 03 Agu 2026 05:03 WIB | Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Juara Dua Ungkap kasus Narkoba terbanyak semester I 2026.

  Semersatunews.net,Surabaya - Polda Jawa Timur memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan reserse narkoba yang dinilai berprestasi dalam pengungkapan ...