Semerusatunews.net, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas terhadap pelaksanaan proyek drainase di Jalan Ngemplak, Kecamatan Sambikerep, setelah muncul laporan warga terkait aspek keselamatan di sekitar lokasi pekerjaan.
Sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 dijatuhkan kepada kontraktor proyek tersebut menyusul insiden seorang warga yang berprofesi sebagai pengajar terpeleset hingga mengalami luka akibat kondisi sisa lumpur dari pengerjaan saluran yang licin.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Bagi Pemkot, pekerjaan pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya mengejar target penyelesaian fisik, tetapi juga wajib memperhatikan keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan akses jalan di sekitar lokasi proyek.
Kondisi material pekerjaan, terutama lumpur dan sisa galian yang berada di area yang dilalui masyarakat, dinilai harus segera ditangani oleh pihak pelaksana. Area pekerjaan juga harus dipastikan aman sehingga tidak menimbulkan risiko kecelakaan bagi warga maupun pengguna jalan.
Warga Terpeleset hingga Mengalami Luka
Insiden bermula ketika seorang warga yang diketahui berprofesi sebagai pengajar melintas di kawasan proyek drainase Jalan Ngemplak.
Di tengah aktivitas pengerjaan saluran, terdapat sisa lumpur yang membuat permukaan menjadi licin. Kondisi tersebut kemudian menyebabkan korban terpeleset dan mengalami luka.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena lokasi proyek berada di kawasan yang tetap digunakan masyarakat untuk beraktivitas. Dengan demikian, kontraktor tidak hanya memiliki kewajiban menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, tetapi juga memastikan lingkungan sekitar proyek tetap aman.
Keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Pemkot Surabaya kemudian memberikan perhatian terhadap laporan tersebut dan meminta agar kontraktor bertanggung jawab terhadap dampak yang dialami warga.
Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab Penuh, Tidak berhenti pada pemberian SP 1, kontraktor juga diwajibkan mengambil tanggung jawab terhadap korban.
Pihak pelaksana diminta menanggung seluruh biaya pengobatan korban akibat insiden tersebut.
Selain persoalan luka yang dialami warga, kontraktor juga diwajibkan melakukan perbaikan terhadap kendaraan warga apabila terdapat kerusakan yang berkaitan dengan aktivitas pengerjaan proyek.
Langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pihak pelaksana terhadap dampak pekerjaan yang ditimbulkan di lapangan.
Pemkot juga meminta pihak kontraktor datang secara langsung ke rumah warga untuk menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf secara langsung dinilai penting sebagai bentuk penghormatan kepada warga yang terdampak sekaligus menunjukkan bahwa pelaksana proyek tidak mengabaikan persoalan keselamatan masyarakat.
Eri Cahyadi Tegaskan Keselamatan Bukan Hal yang Bisa Diabaikan
Sikap tegas Wali Kota Eri Cahyadi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Surabaya harus memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Proyek drainase pada dasarnya memiliki tujuan penting untuk memperbaiki sistem pengendalian air dan mengurangi potensi genangan. Namun, proses pengerjaannya tidak boleh menciptakan persoalan baru bagi warga.
Setiap kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah dituntut menjalankan prosedur keselamatan kerja atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Mulai dari pengamanan area proyek, pengaturan akses warga, pembersihan material pekerjaan, hingga pemberian tanda atau rambu di sekitar lokasi harus menjadi perhatian.
Jangan sampai pekerjaan yang bertujuan membangun fasilitas publik justru menyebabkan warga mengalami kecelakaan.
Ancaman Penghentian Total Proyek
Pemkot Surabaya juga memberikan peringatan lebih keras kepada kontraktor.
Apabila aspek keselamatan kerja kembali diabaikan atau kontraktor tidak melakukan perbaikan terhadap kondisi lapangan, proyek tersebut dapat dikenai tindakan lebih tegas hingga penghentian pekerjaan secara total.
Ancaman penghentian ini menjadi sinyal bahwa Pemkot tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaksanaan proyek yang membahayakan masyarakat.
Kontraktor dituntut segera melakukan evaluasi terhadap seluruh metode kerja di lapangan, terutama pada bagian yang bersinggungan langsung dengan aktivitas warga.
Tidak hanya pekerja proyek yang harus mendapatkan perlindungan, masyarakat yang berada di sekitar lokasi juga harus menjadi perhatian utama.
Proyek Infrastruktur Harus Berjalan Aman
Pembangunan drainase merupakan salah satu pekerjaan infrastruktur yang penting bagi Kota Surabaya. Sistem saluran yang baik dibutuhkan untuk membantu mengendalikan aliran air dan mencegah terjadinya genangan.
Namun, pekerjaan konstruksi biasanya membutuhkan aktivitas penggalian, pemindahan material, penggunaan alat berat serta penempatan berbagai material di sekitar lokasi.
Karena itu, pengelolaan keselamatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pekerjaan.
Kontraktor harus mampu mengatur lokasi kerja sedemikian rupa agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman.
Sisa lumpur, material galian maupun bagian jalan yang licin harus segera dibersihkan atau diamankan. Jika terdapat bagian jalan yang belum dapat digunakan secara normal, harus diberikan tanda peringatan yang jelas.(Ard)
Editor : Redaksi