x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Diminta Tindak Tegas, Dugaan Lahan Pemkot di Kyai Tambak Deres Dipakai Warung Kopi

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

SURABAYA – Dugaan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk kepentingan usaha warung kopi (warkop) di Jalan Kyai Tambak Deres Nomor 134, Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, Surabaya, menjadi sorotan masyarakat.

 

Lahan yang diduga merupakan aset Pemkot Surabaya tersebut disebut digunakan untuk kegiatan usaha pribadi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait status, peruntukan, serta legalitas pemanfaatan lahan tersebut.

 

Saat diklarifikasi, pihak RT setempat menyampaikan bahwa lokasi tersebut disebut telah memiliki kontrak dengan Pemerintah Kota Surabaya. Menurut keterangan RT, nilai kontrak pemanfaatan lahan tersebut mencapai Rp15 juta untuk jangka waktu satu tahun.

 

Namun demikian, hingga kini belum diketahui secara jelas siapa pihak yang tercantum dalam kontrak, luas lahan yang dimanfaatkan, dasar penetapan nilai kontrak Rp15 juta per tahun, serta apakah penggunaan lahan sebagai warung kopi memang sesuai dengan peruntukan yang tercantum dalam kontrak.

 

Selain persoalan legalitas usaha, fungsi lahan tersebut juga menjadi perhatian. Lokasi tersebut sebelumnya diperuntukkan sebagai fasilitas umum (fasum) dan area parkir bagi pengguna lapangan futsal. Apabila sebagian lahan digunakan untuk kegiatan usaha, pengguna maupun pengunjung lapangan futsal praktis berpotensi tidak memiliki area parkir yang layak.

 

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemkot Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi diminta untuk turun tangan dan melakukan pengecekan serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pemanfaatan aset daerah yang tidak sesuai dengan peruntukan atau ketentuan yang berlaku.

 

Pemkot Surabaya melalui instansi terkait juga diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status lahan, dokumen kontrak, pihak yang melakukan pemanfaatan, nilai sewa, dasar hukum, serta peruntukan lahan tersebut.

 

Jika pemanfaatan lahan tersebut memang telah melalui prosedur resmi sesuai ketentuan Barang Milik Daerah (BMD), maka informasi tersebut perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan dugaan maupun polemik.

 

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penggunaan aset daerah yang tidak sesuai dengan kontrak atau ketentuan yang berlaku, Pemkot Surabaya diharapkan segera melakukan penertiban dan mengambil langkah sesuai aturan.

 

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak RT, pengelola warung kopi, BPKAD, Pemerintah Kota Surabaya, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai status, kontrak, serta penggunaan lahan tersebut.(Ard)

Artikel Terbaru
Senin, 17 Agu 2026 18:54 WIB | Hukum dan Kriminal

Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Kediri Bungkam Terkait Dugaan Pencurian Kabel Telkom

Semerusatunews.net, Kediri — Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di wilayah hukum Polres Kediri menjadi sorotan. Peristiwa yang diduga terjadi di w ...
Senin, 17 Agu 2026 18:13 WIB | Opini

Maknai HUT RI ke-81, Polda Jatim Tekankan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat.

Semerusatunews.net, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik I ...
Senin, 17 Agu 2026 18:00 WIB | Entertaiment

Keluarga Besar DPP KARSA Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81

Semerusatunews.net, Surabaya, 17 Agustus 2026 — Keluarga Besar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KARSA turut memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik I ...
Senin, 17 Agu 2026 14:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Dr.(c) TNI AD purn. Adv Rikha Permatasari S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., Angkat Bicara Dugaan Pencurian Kabel Kediri

Semerusatunews.net, Kediri - Dr. (c) TNI AD Purn. Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. memberikan perhatian serius terhadap informasi ...
Minggu, 16 Agu 2026 19:03 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Pencurian Kabel Milik Telkom di Pagu Kediri Disorot, Polres Kediri Diminta Bertindak Tegas

Semerusatunews.net, Kediri — Dugaan Pencurian berupa penarikan kabel Telkom di wilayah Jalan Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada hari ...
Minggu, 16 Agu 2026 16:51 WIB | Hukum dan Kriminal

Polsek Kenjeran Gelar Penggal Jalan Sabtu Malam, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran Remaja

Semerusatunews.net, SURABAYA – Polsek Kenjeran melaksanakan kegiatan penggal jalan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kejahatan jalanan dan tawuran a ...