x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Dua Bulan Lebih Dilaporkan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Wartawan di Lamongan Belum Ada Tersangka

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

LAMONGAN – Kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan yang dialami dua wartawan asal Surabaya saat melakukan investigasi di Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, hingga kini masih dalam proses penanganan kepolisian.

Pelapor mengaku kecewa lantaran lebih dari dua bulan sejak laporan dibuat, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

 

Jeri, salah satu pelapor, mengatakan laporan telah disampaikan ke Polres Lamongan pada 9 Juli 2026. Menurutnya, sejumlah bukti pendukung juga telah diserahkan kepada penyidik.

 

“Padahal sudah kami serahkan bukti-bukti pendukung, seperti foto-foto terduga para pelaku dan video pengerusakan mobil juga,” kata Jeri.

 

Sementara itu, Nardi, salah satu korban, mengatakan pihaknya kembali menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik sekaligus memperkuat laporan dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan saat dirinya bersama Jeri melakukan investigasi terkait dugaan penimbunan BBM jenis solar.

 

Saksi yang dihadirkan adalah Amir, seorang wartawan senior. Dalam keterangannya kepada polisi, Amir disebut menjelaskan bahwa berdasarkan foto dan video yang diperlihatkan kepadanya, terdapat seseorang yang diduga dikenalnya sebagai salah satu anggota Soreng karena pernah bertemu di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

 

“Pak Amir memberikan keterangan sesuai apa yang dia lihat dan ketahui dari foto maupun video yang kami tunjukkan,” ujar Nardi.

 

Sebelumnya, pihak Polres Lamongan juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan tersebut disebut disaksikan oleh kepala desa setempat.

 

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Jeri bersama Nardi melakukan investigasi jurnalistik terkait informasi dugaan penimbunan BBM jenis solar di kawasan Gang Sumengko, Kecamatan Kedungpring.

 

Menurut keterangan korban, ketika kendaraan yang mereka tumpangi memasuki kawasan tersebut, mereka melihat seorang pria bertubuh tinggi mengenakan jaket merah yang diduga berjaga di sekitar lokasi. Di depan sebuah rumah, keduanya juga melihat sekitar empat orang sedang duduk dan berbincang.

 

Setelah melakukan pemantauan, keduanya kemudian hendak meninggalkan lokasi. Namun, menurut keterangan korban, kendaraan mereka kemudian diikuti dua mobil, masing-masing berwarna putih dan hitam, serta sebuah sepeda motor Honda PCX berwarna merah marun yang disebut datang dari arah persawahan.

 

Ketika hendak berbalik arah karena akses jalan di depan tidak dapat dilalui, kendaraan korban disebut dipepet oleh dua mobil. Saat meminta ruang untuk mundur, korban mengaku tidak diberikan kesempatan.

 

Tak lama kemudian, sekitar delapan orang yang tidak dikenal disebut keluar dari kendaraan dan menggebrak mobil yang ditumpangi kedua wartawan tersebut.

 

Salah seorang di antaranya, menurut keterangan korban, diduga mengacungkan senjata tajam jenis celurit sembari berteriak, “Mau apa di sini? Maling ta?”

Korban mengaku menjawab bahwa mereka tersesat atau salah jalan. Namun, jawaban tersebut disebut tidak dihiraukan.

 

Salah seorang terduga pelaku kemudian disebut berkata, “Aku tahu mobilmu iki, gak asing. Metu koen. Disuruh siapa koen nang kene?”

Situasi kemudian memanas. Korban mengaku kunci kendaraan dicabut secara paksa. Keduanya juga mengaku mengalami pemukulan secara beramai-ramai hingga diseret keluar dari kendaraan.Peristiwa tersebut disebut sempat disaksikan sejumlah warga di sekitar lokasi.

 

Setelah sekitar 30 menit, kedua wartawan tersebut akhirnya diperbolehkan meninggalkan lokasi. Namun, sebelum pergi, mereka mengaku mendapati rumput kering dimasukkan ke dalam kendaraan.

 

Korban juga mengaku mendapat ancaman, salah satunya berupa ucapan, “Gowoen kabeh koncomu nang kene nek gak trimo.”

Korban Alami Luka, Mobil Rusak

Akibat kejadian tersebut, Nardi mengaku mengalami memar pada bagian wajah. Kendaraan yang mereka gunakan juga mengalami kerusakan, antara lain kaca spion pecah dan bodi mobil penyok.

 

Sementara Jeri mengaku mengalami sejumlah luka pada tubuh, termasuk benjol dan luka sobek di bagian kepala. Ia juga mengaku dipukul, ditendang, dan diseret hingga pakaian yang dikenakannya mengalami kerusakan.

 

Jeri juga mengatakan pihaknya sebelumnya memperoleh informasi mengenai sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM jenis solar subsidi.

 

Dilaporkan ke Polres Lamongan

Atas kejadian tersebut, Jeri dan Nardi kemudian melaporkan dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan ke Polres Lamongan.

 

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/296/VII/2026/SPKT, tertanggal 9 Juli 2026.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Artikel Terbaru
Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB | Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Banjarmasin Siap Dalami Persoalan DP Jasa Angkut Pupuk, Jika PT ISAN Ingkar Janji kepada Suriani

BANJARMASIN — Persoalan pengembalian uang muka atau down payment (DP) jasa pengangkutan pupuk antara Suriani dan PT Inti Samudra Abdi Nusantara (PT ISAN) masih ...
Jumat, 25 Sep 2026 03:21 WIB | Hukum dan Kriminal

‎Pemasangan Kabel WiFi TBG di Jalan Praban Disorot, Diduga Tanpa Kelengkapan Izin dan Buka Paksa Tutup Drainase

‎SURABAYA — Aktivitas pemasangan jaringan kabel WiFi yang diduga milik TBG menjadi sorotan di kawasan Kecamatan Genteng, Surabaya. Pemasangan tersebut terlihat ...
Kamis, 24 Sep 2026 22:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Terekam CCTV, Saksi Polisi Sebut Tiga Orang Terlibat Pengeroyokan Terhadap Louis Prasetya

  Semerusatu news.net, Surabaya – Keterangan mengenai rekaman CCTV kembali menjadi sorotan dalam sidang dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetya di Pe ...
Kamis, 24 Sep 2026 21:53 WIB | Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Sita Rp 81 Miliar dari 77 Rekening Dugaan Penipuan Investasi Kripto.

  Semerusatu news.net, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus penipuan daring berkedok investasi perdagangan saham dan mata uang kripto yang ...
Kamis, 24 Sep 2026 21:16 WIB | Hukum dan Kriminal

LPK JKI Buka Suara soal Debt Collector Jalanan, Dodik Firmansyah, S.H.: Konsumen Jangan Takut Hadapi Penagihan di Jalan.

  Semerusatu news.net, SURABAYA, — Lembaga Perlindungan Konsumen Jagad Keadilan Indonesia (LPK JKI) menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait praktik pe ...
Kamis, 24 Sep 2026 17:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Wagir Patroli Rutin & Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Lereng Gunung Kawi  

  Semerusatu news.net, MALANG — Polsek Wagir melaksanakan patroli rutin sekaligus sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Hutan ...