x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Pria Lamongan Dibekuk Usai Sewa Kontrakan di Surabaya buat Simpan Sabu.

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

Semerusatunews.net, Surabaya -

Sebuah kontrakan di Jalan Bringin Harapan Gang Buntu, Sambikerep, Surabaya, digerebek polisi. Kontrakan tersebut diduga sengaja disewa seorang pengedar asal Lamongan untuk menyimpan sabu sebelum diedarkan kepada pelanggan.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan kontrakan itu digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial BN (23) yang menyewa kontrakan tersebut.

 

"Pelaku tersebut menyewa kamar khusus untuk menyimpan barang yang akan diedarkan ke pelanggan," kata Dodi dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

 

 

Dodi menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat. Pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, polisi mendalami informasi itu dan mendapati seorang pria berinisial BN yang menyewa kontrakan tersebut.

 

Saat pendalaman, polisi langsung mengkroscek kontrakan itu dan langsung meringkus pria berusia 23 tahun itu. Menurut Dodi, BN diamankan ketika berada dalam kamar kontrakan saat sedang beristirahat sembari memandangi sebuah ruangan yang diduga menjadi gudang penyimpanan sabu.

 

 

"Dalam penyidikan, tersangka (BN) mengakui semua temuan anggota adalah milik dia. Sabu tersebut awalnya didapatnya sebanyak 10 gram, dari CA (DPO) dengan perantara AYP yang juga sudah diamankan," ujarnya.

 

Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu menerangkan BN mengaku telah membeli sabu dari CA dengan perantara AYP. BN mengakui barang haram itu akan menjual kembali demi mendapatkan keuntungan.

 

 

"BN ini menjual sabu paket kecil dengan harga Rp 200 ribu sampai Rp. 300 ribu per poket," imbuh Dodi.

 

Kepada polisi, pria asal Dusun Modo, Desa Kobonsari, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, itu mengaku telah menekuni penjualan sabu sejak bulan Juni 2026. BN mengaku keuntungan rata-rata yang diperoleh sebesar Rp 200 ribu setiap gramnya.

 

Tak hanya mengamankan BN, polisi juga menyita 1 bungkus plastik klip sabu dengan berat 8,032 gram, 1 bungkus plastik klip sabu dengan berat netto 0,981 gram, 1 bungkus plastik klip sabu dengan berat 0,557 gram, timbangan elektronik, 2 pak plastik klip, 2 buku catatan penjualan sabu, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 900 ribu sebagai barang bukti.(Jmd)

 

 

Artikel Terbaru
Senin, 07 Sep 2026 22:51 WIB | Politik dan Pemerintahan

DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMAT KOTA SURABAYA SOSIALISASI KEBAKARAN DI KRAMPUNG RW 03 KEL PLOSO,KEC TAMBAKSARI 

  SEMERUSATUNEWS.Net, Senen 7 September 2026, Pukul 19:00 Wib - selesai. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya menggelar Sosialisasi penanggulangan ...
Senin, 07 Sep 2026 20:42 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Gelar Olah TKP Dugaan Pencabulan Anak di Madrasah Diniyah Soket Dajah 

  Semerusatunews.net, BANGKALAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pi ...
Senin, 07 Sep 2026 19:10 WIB | Hukum dan Kriminal

Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Pucang, Usut Beras Premium di Atas HET.

  Semerusatunews.net, SURABAYA – Satgas Pangan Polda Jawa Timur bersama Perum Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim menggelar in ...
Senin, 07 Sep 2026 11:34 WIB | Hukum dan Kriminal

Dijanjikan Masuk Pemkot Surabaya, Warga Gubeng Masjid Mengaku Rugi Rp65 Juta: Diduga Libatkan Oknum RT.

  Semerusatunews.net, SURABAYA — Seorang warga Gubeng Masjid, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, bernama Debi, mengaku menjadi korban du ...
Minggu, 06 Sep 2026 17:33 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pemkot Surabaya Tindak Tegas Dugaan Pungli Petugas DLH di Tugu Pahlawan, Dua Orang Disanksi

  Semerusatunews.net, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindak tegas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dinas ...
Minggu, 06 Sep 2026 17:24 WIB | Politik dan Pemerintahan

WALI KOTA SURABAYA ERI CAHYADI BONGKAR PUNGLI MASUK DISHUB 50JUTA, OKNUM TERANCAM DIPECAT

  Semerusatunews.net, SURABAYA — Dugaan praktik pungutan uang dengan iming-iming dapat masuk bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya menjadi perhatian s ...