x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

WALI KOTA SURABAYA ERI CAHYADI BONGKAR PUNGLI MASUK DISHUB 50JUTA, OKNUM TERANCAM DIPECAT

Avatar Redaksi

Politik dan Pemerintahan

 

Semerusatunews.net, SURABAYA — Dugaan praktik pungutan uang dengan iming-iming dapat masuk bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya menjadi perhatian serius Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

 

Persoalan tersebut terlihat dalam sebuah video yang memperlihatkan proses klarifikasi terhadap laporan masyarakat terkait dugaan permintaan uang untuk bisa masuk bekerja di Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Surabaya.

 

Dalam video tersebut, sejumlah pihak tampak hadir dalam proses klarifikasi. Wali Kota Surabaya meminta penjelasan secara langsung mengenai kronologi dugaan permintaan uang tersebut.

 

Dalam pengaduan yang ditampilkan dalam video, seorang warga mengaku mendapat tawaran atau janji untuk dapat masuk bekerja di lingkungan Dishub Kota Surabaya.

 

Untuk proses tersebut, warga mengaku diminta uang hingga Rp50 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp25 juta disebut telah diberikan.

 

Namun, karena proses yang dijanjikan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, pihak keluarga kemudian membatalkan rencana tersebut.

 

Persoalan kemudian berlanjut karena uang yang sebelumnya telah diberikan disebut dijanjikan akan dikembalikan secara bertahap.

 

Dalam pengaduannya, warga menyebut masih terdapat sekitar Rp6 juta yang belum dikembalikan.

 

Warga tersebut juga menyampaikan bahwa uang yang belum dikembalikan sangat dibutuhkan untuk keperluan pengobatan orang tuanya.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Eri Cahyadi meminta keterangan langsung dari pihak-pihak yang disebut mengetahui rangkaian kejadian.

 

Dalam proses klarifikasi, muncul beberapa nama yang disebut dalam kaitannya dengan komunikasi mengenai janji masuk bekerja tersebut.

 

Eri mempertanyakan bagaimana seseorang dapat memberikan janji kepada masyarakat untuk bisa masuk bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

 

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses pemeriksaan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara jelas berdasarkan bukti dan keterangan dari masing-masing pihak.

 

Wali Kota Surabaya menilai dugaan praktik semacam ini bukan hanya menyangkut persoalan uang, tetapi juga dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat dan nama baik Pemerintah Kota Surabaya.

 

Apalagi apabila nama atau lingkungan pemerintahan digunakan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa seseorang dapat memperoleh pekerjaan dengan menyerahkan sejumlah uang.

 

Dalam video tersebut, Eri menegaskan bahwa persoalan yang paling berat adalah ketika tindakan tersebut sampai membuat buruk nama Pemerintah Kota Surabaya.

 

Eri Cahyadi juga menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur pemerintah.

 

Apabila berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang ada seseorang terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi tegas dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam video tersebut bahkan muncul penegasan mengenai sanksi pemecatan.

 

Sikap tersebut menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Surabaya agar tidak menggunakan jabatan, kewenangan maupun nama pemerintah untuk kepentingan pribadi.

 

Dalam proses klarifikasi, pihak pelapor juga menyampaikan adanya sejumlah bukti yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

 

Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat membantu proses pemeriksaan untuk mengetahui secara jelas siapa yang meminta uang, kepada siapa uang diberikan, serta untuk kepentingan apa uang tersebut diminta.

 

Apabila kemudian ditemukan unsur pelanggaran hukum, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Eri Cahyadi mengingatkan seluruh jajaran Pemkot Surabaya agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

 

Ia meminta tidak ada aparatur yang memanfaatkan posisi maupun kedekatannya dengan lingkungan pemerintahan untuk mencari keuntungan pribadi.

 

Masyarakat juga diimbau berhati-hati apabila mendapatkan tawaran masuk bekerja di lingkungan pemerintahan dengan cara membayar sejumlah uang.

 

Proses penerimaan pegawai pemerintah pada prinsipnya memiliki mekanisme dan persyaratan resmi. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta imbalan uang.

 

Dugaan pungutan tersebut saat ini perlu dilihat berdasarkan hasil klarifikasi, bukti, dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

 

Karena itu, pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut tetap harus mendapatkan kesempatan memberikan penjelasan dan klarifikasi atas dugaan yang disampaikan.

 

Pemkot Surabaya diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan memberikan sanksi apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran.

 

Eri Cahyadi juga kembali menekankan kepada seluruh jajaran agar bekerja dengan jujur dan menjaga kepercayaan masyarakat.(Mstr)

Artikel Terbaru
Rabu, 21 Okt 2026 16:03 WIB | Politik dan Pemerintahan

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin Apel Gelar Pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) penanganan dan pemadaman kebakaran h ...
Rabu, 21 Okt 2026 12:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Polda Jatim dan Insan Pers Gelar Donor Darah, Wujud Sinergi Kemanusiaan di Hari Jadi ke-75 Humas Polri

 SURABAYA – Menyambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar aksi donor darah di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa ...
Rabu, 21 Okt 2026 09:57 WIB | Politik dan Pemerintahan

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., menggelar silaturahmi bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa T ...
Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB | Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Lamongan Ungkap Dugaan Pengeroyokan di Pucuk, Berawal dari Tantangan Duel di Media Sosial

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan ...
Rabu, 21 Okt 2026 09:46 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kapolres Lamongan Tegaskan Hak Demonstrasi dan Dilindungi UU, Rangkul HMI dan GMNI

Lamongan - Hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Karena itu, pelayanan dan pengamanan ...
Selasa, 20 Okt 2026 20:08 WIB | Hukum dan Kriminal

‎HOTLINE 110 POLRES BLITAR DIPERTANYAKAN! Aduan Dugaan Judi Sabung Ayam di Talun, Warga Menanti Tindakan Nyata

BLITAR – Lagi dan lagi, efektivitas layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 110 Dipertanyakan, kali ini terjadi di wilayah hukum Polres Blitar, Aduan m ...