Surabaya - Keluarga korban kecelakaan yang diduga berkaitan dengan pekerjaan proyek mempertanyakan tanggung jawab pihak kontraktor setelah korban hanya menerima santunan sebesar Rp1 juta. Jumlah tersebut dinilai jauh dari cukup untuk menanggung biaya pengobatan, operasi, pembelian obat-obatan, hingga pemeriksaan dan kontrol medis secara berkala.
Anak korban mengungkapkan bahwa santunan tersebut tidak sebanding dengan beban yang harus ditanggung keluarganya. Pasalnya, sang ayah kini tidak bisa beraktivitas seperti biasanya dan membutuhkan bantuan keluarga dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Cuma dikasih santunan saja Rp1 juta. Sebenarnya, enak tidak enak menerima uang segitu. Yang paling penting itu kesehatan. Uang segitu untuk berobat dan operasi juga tidak cukup, Mas. Tidak ada apa-apanya,” ujar anak korban.
Ia menjelaskan, kondisi ayahnya yang belum pulih membuat ibunya dan anggota keluarga lainnya harus memberikan perhatian serta bantuan lebih dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Situasi tersebut menambah beban keluarga, terlebih ketika korban belum mampu kembali melakukan kegiatan seperti sebelum kejadian.
“Dampaknya, ayah saya tidak bisa apa-apa. Malah merepotkan mama dan keluarga. Harapan saya, semuanya bisa kembali seperti semula, supaya ayah bisa beraktivitas seperti biasanya. Sekarang beliau belum bisa,” ungkapnya.
Menurut anak korban, biaya pengobatan menjadi persoalan serius yang harus dihadapi keluarga. Ia menuturkan, biaya operasi tidaklah murah, sementara kebutuhan lainnya, seperti obat-obatan, pemeriksaan, dan kontrol rutin, juga harus dipenuhi selama proses pemulihan berlangsung.
Ia mencontohkan, ketika menggunakan biaya mandiri tanpa BPJS Kesehatan, pengeluaran untuk pengobatan saja bisa mencapai sekitar Rp2 juta. Angka tersebut belum tentu mencakup seluruh kebutuhan perawatan hingga korban benar-benar pulih.
“Operasi itu mahal, belum obat-obatan, belum cek dan kontrol setiap hari. Kemarin saja, kalau saya pakai biaya mandiri dan tidak menggunakan BPJS, biayanya bisa Rp2 juta, Mas,” tuturnya.
Anak korban juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemberian santunan sebesar Rp1 juta tersebut. Ia bahkan menilai pemberian uang itu seolah-olah hanya menjadi uang untuk menutup mulut. Pernyataan tersebut merupakan penilaian pribadi anak korban yang perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
“Uang Rp1 juta itu sama saja buat uang tutup mulut, Mas,” tegasnya.
Keluarga korban berharap pihak kontraktor tidak hanya memberikan santunan sesaat, tetapi juga menjelaskan bentuk tanggung jawab terhadap kondisi korban dan kebutuhan pemulihannya. Mereka menginginkan adanya kejelasan mengenai pembiayaan pengobatan, operasi, obat-obatan, serta kontrol medis sesuai kebutuhan dan hasil pemeriksaan dokter.
Hingga persoalan ini memperoleh penjelasan dari pihak kontraktor, keluarga korban masih berharap agar kondisi sang ayah dapat pulih dan kembali beraktivitas seperti sediakala.
Konfirmasi dan Tanggung Jawab Kontraktor
Pemberian santunan sebesar Rp1 juta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana tanggung jawab pihak kontraktor terhadap dampak yang dialami korban. Apakah santunan itu hanya bantuan awal, ataukah sudah dianggap sebagai bentuk penyelesaian tanggung jawab?
Pihak kontraktor perlu dimintai klarifikasi mengenai dasar pemberian santunan, tindak lanjut pembiayaan pengobatan, serta langkah yang akan ditempuh untuk membantu pemulihan korban.
Prinsipnya, kondisi korban dan kebutuhan medisnya perlu menjadi perhatian utama. Penilaian mengenai kecukupan santunan maupun tanggung jawab pihak terkait harus didasarkan pada fakta kejadian, bukti biaya pengobatan, dan keterangan semua pihak agar pemberitaan tetap berimbang.
Ringkas pengulangan tentang biaya pengobatan
Editor : Redaksi