x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Tiang dan Kabel WiFi MyRepublic di Slorok Dipertanyakan, Pengawas Lapangan Disebut Tak Bisa Tunjukkan Izin

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

MALANG, SemeruSatuNews.net — Aktivitas pemasangan tiang dan kabel jaringan internet WiFi MyRepublic di kawasan Jalan Nasional III, Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, menjadi sorotan. Pemasangan infrastruktur jaringan tersebut dipertanyakan lantaran diduga belum disertai dokumen perizinan yang lengkap dan adanya warga yang mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi pada Selasa (20/10/2026), terlihat sejumlah kabel jaringan berwarna gelap terhampar di tepi jalan, sementara aktivitas pemasangan infrastruktur jaringan menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Beni, yang disebut sebagai pengawas lapangan dalam kegiatan tersebut, saat dimintai keterangan dilaporkan tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan resmi terkait pemasangan tiang dan kabel jaringan tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kelengkapan administrasi, persetujuan penggunaan lokasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam pemasangan infrastruktur telekomunikasi, khususnya apabila pekerjaan tersebut menggunakan ruang milik jalan atau fasilitas umum.

Salah satu warga yang rumahnya berada di depan lokasi pemasangan tiang mengaku tidak memperoleh pemberitahuan terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilakukan.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujar warga tersebut.

Keterangan warga itu menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai mekanisme sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh pemasangan infrastruktur jaringan.

Perizinan dan Hak Warga Perlu Diperjelas

Pemasangan tiang maupun penarikan kabel jaringan telekomunikasi perlu memperhatikan ketentuan perizinan yang relevan, termasuk status lahan, kewenangan pengelola jalan, serta persetujuan atau izin yang dipersyaratkan sesuai lokasi dan jenis pekerjaan.

Apabila pemasangan dilakukan di ruang milik jalan nasional, aspek kewenangan dan izin dari instansi pengelola jalan juga perlu dipastikan. Kelengkapan dokumen tersebut penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, ketertiban lingkungan, serta memberikan kepastian kepada warga yang terdampak.

Meski demikian, belum ditunjukkannya dokumen perizinan di lokasi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh perizinan tidak dimiliki. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait untuk memastikan status administrasi pekerjaan tersebut.

MyRepublic dan Instansi Terkait Perlu Memberikan Klarifikasi

Pihak MyRepublic perlu dimintai penjelasan mengenai perusahaan pelaksana pekerjaan, status perizinan pemasangan tiang dan kabel, serta mekanisme pemberitahuan kepada warga sebelum kegiatan dilakukan.

Selain itu, instansi yang berwenang di Kabupaten Malang dan pengelola Jalan Nasional III perlu melakukan pengecekan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap pemasangan infrastruktur telekomunikasi dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak MyRepublic maupun instansi berwenang mengenai kelengkapan perizinan pekerjaan tersebut masih perlu diperoleh. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 17:09 WIB | Hukum dan Kriminal

SANTUNAN Rp1 JUTA DINILAI TAK SEBANDING DENGAN DAMPAK KECELAKAAN, KELUARGA KORBAN BERHARAP AYAHNYA PULIH SEPERTI SEMULA

Surabaya - Keluarga korban kecelakaan yang diduga berkaitan dengan pekerjaan proyek mempertanyakan tanggung jawab pihak kontraktor setelah korban hanya ...
Selasa, 20 Okt 2026 07:35 WIB | Hukum dan Kriminal

Kapolres Jember Pimpin Zoom Meeting Arahan Posko Polisi Bersama Masyarakat.

  Semerusatu news.net, JEMBER — Polres Jember mempertegas komitmen mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif melalui pe ...
Selasa, 20 Okt 2026 07:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Jember patroli di sejumlah SPBU pastikan tak ada penimbunan BBM.

  Semerusatu news.net, JEMBER - Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan patroli di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan kota untuk ...
Senin, 19 Okt 2026 18:06 WIB | Politik dan Pemerintahan

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

SURABAYA — Memperkuat kewaspadaan dan mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi ancaman nyata menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas k ...
Minggu, 18 Okt 2026 16:23 WIB | Hukum dan Kriminal

Polda Bali Amankan 21 Penjual Pertalite di Atas Harga Normal

Bali. Di tengah krisis bahan bakar minyak (BBM) di Bali, sebanyak 21 orang dari berbagai latar belakang diamankan Polda Balikarena menjual Pertalite dengan ...
Minggu, 18 Okt 2026 16:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Polda Bali Gelar Minggu Kasih di GKPB Kristus Kasih

DENPASAR, BALI — Dalam semangat kebersamaan dan kerukunan antarumat beragama, Polda Bali melaksanakan kegiatan Minggu Kasih yang bertempat di GKPB Jemaat “ ...