x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Polsek Tambaksari Tangkap Pelaku Penganiayaan Advokat Sukardi, Kuasa Hukum Korban Beri Apresiasi

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

Semerusatunews.net, SURABAYA - Langkah cepat Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari dalam menangkap dan menahan terduga pelaku penganiayaan terhadap advokat Sukardi mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, S.H. Penangkapan tersebut dinilai menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

 

Terduga pelaku ialah Afandi alias Korea. Dia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari pada Rabu, 3 September 2026, setelah sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan oleh Sukardi ke Polsek Tambaksari pada Kamis, 16 Juli 2026 jam 00.54 WIB.

 

Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Tambaksari khususnya Kanit Reskrim Polsek Tambaksari yang telah merespons laporan kliennya dan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum.

 

“Kami mengapresiasi kinerja Polsek Tambaksari yang telah menindaklanjuti laporan klien kami hingga berhasil mengamankan dan menahan terduga pelaku. Ini merupakan langkah penting untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi korban,” ujar Dodik Firmansyah usai mendampingi kliennya di Polsek Tambaksari pada Jumat sore, 4 September 2026.

 

Menurutnya, pihak korban berharap proses hukum terhadap terduga pelaku dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Harapan kami, seluruh tahapan penyidikan dapat berjalan secara objektif sehingga perkara ini dapat segera memperoleh kepastian hukum dan lanjut di Pengadilan agar ada efek jera bagi tersangka maupun pihak lain,” katanya.

 

Saat ini tersangka Afandi alias Korea masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tambaksari untuk pengembangan kasus dan pendalaman motif. Dodik Firmansyah juga berharap agar selama proses hukum berlangsung, korban dan keluarga diberikan perlindungan. Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini harus menjadi contoh bahwa hukum di Kota Surabaya tetap berjalan dan tidak tebang pilih.

 

"Ini pesan penting bahwa setiap warga negara, termasuk advokat, berhak mendapatkan perlindungan hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.

 

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Amirudin saat dikonfirmasi perihal penangkapan Afandi alias Korea sampai berita ini tayang belum memberikan jawaban.

 

Sebagai informasi, bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Afandi alias Korea terhadap Advokat Sukardi terjadi pada Rabu malam, 15 Juli 2026 sekitar jam 23.45 WIB, di Jalan Raya Tambangboyo, Surabaya, tepatnya depan warung Mak Ning. Saat itu, Sukardi sedang menggelar tasyakuran ulang tahunnya yang ke 48 tahun.

 

Saat itu, Sukardi sedang bermain gitar mengiringi lagu karaokean. Tiba-tiba, datanglah Afandi alias Korea ke lokasi acara dan menghampiri Sukardi. Seketika kepala Sukardi dipukul oleh Afandi alias Korea dengan tangannya menggunakan roti kalung (alat pemuluk dari besi).

 

Sontak, kepala Sukardi bocor dan mengeluarkan darah. Sukardi tak sadarkan diri. Setelah memukul Sukardi, Afandi alias Korea langsung kabur. Sukardi kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendatkan penanganan medis.

 

Dikatakan Sukardi, dia tidak tahu apa motif Afandi alias Korea memukul dirinya. Dia tidak pernah berkonflik dengan pelaku dan tidak mengenalnya. Karena mengalami luka yang cukup serius, kepala Sukardi harus dirawat.

 

Usai perawatan itu, Sukardi mendatangi Polsek Tambaksari untuk membuat laporan Polisi pada Kamis, 16 Juli 2026 jam 00.54 WIB. Laporan tercatat di Polsek Tambaksari dengan nomor LP/248/B/VII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSR. (Red)

Artikel Terbaru
Jumat, 04 Sep 2026 13:25 WIB | Entertaiment

Jumat Berkah, Mas Blangkon dan Akun TikTok Azzahra Salurkan Puluhan Nasi dan Bingkisan Roti untuk Jamaah Sholat Jumat

Semerusatunews.net, Surabaya — Semangat berbagi kembali diwujudkan dalam kegiatan Jumat Berkah pada Jumat, 4 September 2026. Mas Blangkon, jurnalis media o ...
Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB | Hukum dan Kriminal

Data Pembayaran Dipersoalkan, Ahmad Junaidi Gugat BPR Intan Kita Jelang Lelang

  Semerusatunews.net, GRESIK – Persoalan rencana pelaksanaan lelang atas objek jaminan milik seorang debitur, Ahmad Junaidi, resmi bergulir ke ranah hukum pe ...
Jumat, 04 Sep 2026 10:25 WIB | Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jatim Panggil Agen PT RAHASIA SANG JUARA Terkait Dugaan Pelanggaran Peternakan, LH,SDA,Di Sidoarjo.

  Semerusatunews.net, SIDOARJO — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur memanggil seorang warga bernama Iwan untuk memberikan ke ...
Kamis, 03 Sep 2026 17:38 WIB | Hukum dan Kriminal

AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa resmi diangkat menjadi Kapolres Mojokerto berdasarkan Surat Telegram Kapolri.

Semerusatunews.net, Mojokerto – AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa kini mengemban amanat baru sebagai Kapolres Mojokerto, menggantikan posisi sebelumnya saat b ...
Kamis, 03 Sep 2026 17:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Dua Surat Penetapan Tersangka Beda Tanggal, Kuasa Hukum Dendel Adukan Penyidik Polsek Tegalsari ke Propam

Semerusatunews.net, Surabaya – Kuasa hukum Dendel Stefanus Styaka resmi mengadukan proses penanganan perkara pidana yang ditangani Unit Reskrim Polsek T ...
Kamis, 03 Sep 2026 10:48 WIB | Hukum dan Kriminal

Jatanras Polda Jatim Bekuk Residivis Pencuri Truk di Pasuruan, Kendaraan Berhasil Dikembalikan ke Pemilik

Semerusatunews.net, SURABAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu u ...