x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Uang Rp57Juta Hilang Saat Pedagang Tertidur, CCTV Jadi Petunjuk Polisi

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

Semerusatunews.net, SURABAYA – Seorang warga Kabupaten Blitar mengalami kerugian besar setelah menjadi korban pencurian di Kota Surabaya. Tas ransel miliknya yang berisi uang tunai Rp57 juta beserta sejumlah dokumen penting raib saat korban tertidur di lapak jualannya.

 

Peristiwa tersebut terjadi di lapak jual bendera di Jalan Jolotundo, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa dini hari, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

 

Korban diketahui bernama Pitono (29), laki-laki, pekerja swasta, warga Dusun Sidorejo RT 04 RW 02, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Pitono datang ke Surabaya untuk berjualan bendera dan biasa beristirahat di lapak tempatnya berjualan.

 

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor STTLP/282/B/VIII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSH, kejadian bermula ketika korban tertidur di dalam lapak jual bendera.

 

Di samping korban terdapat tas ransel warna hitam abu-abu merek ALTO. Tas tersebut berisi sejumlah barang berharga milik korban.

 

Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, Pitono mendapati tas tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Setelah mencari di sekitar lokasi dan tidak menemukan tas tersebut, korban menyadari barang miliknya diduga telah diambil orang tidak dikenal.

 

“Pelapor tertidur di lapak. Saat terbangun tas ranselnya sudah tidak ada,” demikian keterangan yang tercantum dalam laporan yang diterima Polsek Tambaksari.

 

Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi Polsek Tambaksari untuk melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Berdasarkan laporan korban, sejumlah barang yang berada di dalam tas dan ikut hilang antara lain uang tunai sebesar Rp57.000.000, baju dan pakaian pribadi, KTP, SIM A, SIM C, serta STNK kendaraan mobil Daihatsu Pick Up dengan nomor polisi AG 8446 KL.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp57 juta.Laporan Pitono diterima dan diproses sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023.(Mstr)

 

 

Artikel Terbaru
Senin, 28 Sep 2026 16:13 WIB | Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Tuban Amankan Dua residivis Specialis Pembobol Sekolahan, 13 Tkp Terungkap

TUBAN - Polresta Tuban melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian yakni pencurian dengan pemberatan yang ...
Senin, 28 Sep 2026 14:49 WIB | Ekonomi dan Bisnis

🌙✨ UMRAH PRIVATE — BISA REQUEST JADWAL & DESTINASI! ✨🌙

🌙✨ UMRAH PRIVATE — BISA REQUEST JADWAL & DESTINASI! ✨🌙 Ingin menjalankan ibadah Umrah dengan lebih nyaman, fleksibel, dan eksklusif? Kini tersedia p ...
Senin, 28 Sep 2026 14:49 WIB | Politik dan Pemerintahan

Jaga Kebugaran Petugas, Rutan Kelas I Surabaya Bagikan Suplemen dan Vitamin

Surabaya, Kesiapan fisik petugas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan yang sigap, ramah, cepat, dan profesional. Untuk ...
Senin, 28 Sep 2026 11:39 WIB | Ekonomi dan Bisnis

‎Samsat Trosobo Perkuat Pelayanan Prima, Transparansi Jadi Kunci Cegah Praktik Calo

‎Sidoarjo — Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus menjadi perhatian dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Tropodo. P ...
Minggu, 27 Sep 2026 00:52 WIB | Opini

Warga Desa Betes Ucapkan Terima Kasih Kepada Dirut PDAM Bangkalan Atas Bantuan Air Tangki Untuk Rumah Duka Hj. Sie

  Semerusatunews.net, BANGKALAN – Rasa haru dan terima kasih mendalam disampaikan oleh keluarga besar Almarhumah Hj. Sie dan warga Dusun Betes, Kecamatan Bl ...
Jumat, 25 Sep 2026 22:10 WIB | Hukum dan Kriminal

Dua Bulan Lebih Dilaporkan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Wartawan di Lamongan Belum Ada Tersangka

LAMONGAN – Kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan yang dialami dua wartawan asal Surabaya saat melakukan investigasi di Desa Sumengko, Kecamatan K ...