x semerusatunews.net skyscraper
x semerusatunews.net skyscraper

Uang Rp57Juta Hilang Saat Pedagang Tertidur, CCTV Jadi Petunjuk Polisi

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

Semerusatunews.net, SURABAYA – Seorang warga Kabupaten Blitar mengalami kerugian besar setelah menjadi korban pencurian di Kota Surabaya. Tas ransel miliknya yang berisi uang tunai Rp57 juta beserta sejumlah dokumen penting raib saat korban tertidur di lapak jualannya.

 

Peristiwa tersebut terjadi di lapak jual bendera di Jalan Jolotundo, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa dini hari, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

 

Korban diketahui bernama Pitono (29), laki-laki, pekerja swasta, warga Dusun Sidorejo RT 04 RW 02, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Pitono datang ke Surabaya untuk berjualan bendera dan biasa beristirahat di lapak tempatnya berjualan.

 

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor STTLP/282/B/VIII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSH, kejadian bermula ketika korban tertidur di dalam lapak jual bendera.

 

Di samping korban terdapat tas ransel warna hitam abu-abu merek ALTO. Tas tersebut berisi sejumlah barang berharga milik korban.

 

Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, Pitono mendapati tas tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Setelah mencari di sekitar lokasi dan tidak menemukan tas tersebut, korban menyadari barang miliknya diduga telah diambil orang tidak dikenal.

 

“Pelapor tertidur di lapak. Saat terbangun tas ranselnya sudah tidak ada,” demikian keterangan yang tercantum dalam laporan yang diterima Polsek Tambaksari.

 

Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi Polsek Tambaksari untuk melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Berdasarkan laporan korban, sejumlah barang yang berada di dalam tas dan ikut hilang antara lain uang tunai sebesar Rp57.000.000, baju dan pakaian pribadi, KTP, SIM A, SIM C, serta STNK kendaraan mobil Daihatsu Pick Up dengan nomor polisi AG 8446 KL.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp57 juta.Laporan Pitono diterima dan diproses sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023.(Mstr)

 

 

Artikel Terbaru
Jumat, 14 Agu 2026 08:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Lima Tahun Berlalu, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Berhasil Diamankan Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya

Semerusatunews.net, Surabaya – Ibu dari korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial NA menyampaikan apresiasi atas respons c ...
Kamis, 13 Agu 2026 16:09 WIB | Hukum dan Kriminal

JPU Kejari Surabaya Terima Tahap II Kasus Pencabulan Anak, Tersangka JL Ditahan di Rutan

Semerusatunews.net, SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau ...
Kamis, 13 Agu 2026 12:52 WIB | Politik dan Pemerintahan

Tiga Direksi Baru PDAM Surya Sembada Periode 2026 - 2029 Resmi Ditetapkan

  Semerusatunews.net, Surabaya Susunan Direksi Baru PDAM Surya Sembada 2026 - 2029 Resmi Diumumkan, Bawa Visi Budaya Kerja Berbasis Data dan Disiplin ...
Kamis, 13 Agu 2026 12:35 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Dugaan Maladministrasi di SMKN 1 Labang Nilai Rapor Diduga Dikerjakan Satu Orang hingga Siswa Gagal Ikut Tes Masuk Kulia

Semerusatunews.net, BANGKALAN — Forum Pemuda Bangkalan menerima sejumlah aduan serius dari wali murid dan siswa terkait dugaan pelanggaran administratif serta m ...
Kamis, 13 Agu 2026 12:22 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Mojokerto Amankan 3 Tersangka Pencurian Brankas isi Rp.1,4 Miliar Milik Kampus UAC Pacet  

Semerusatunews.net, MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan U ...
Kamis, 13 Agu 2026 09:09 WIB | Opini

Profil dan Karier Kombes Pol Iman Setiawan, Kabid Propam Polda Jatim yang Sarat Pengalaman

Semerusatunews.net, SURABAYA — Sosok Kombes Pol Iman Setiawan, S.I.K. menjadi salah satu perwira menengah yang memiliki perjalanan karier cukup panjang di l ...