x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Polda Jatim Sita Rp 81 Miliar dari 77 Rekening Dugaan Penipuan Investasi Kripto.

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

Semerusatu news.net, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus penipuan daring berkedok investasi perdagangan saham dan mata uang kripto yang diduga melibatkan jaringan internasional. Kasus ini terungkap berdasarkan tujuh laporan polisi dari para korban dengan total kerugian mencapai Rp 12,931 miliar pada rentang waktu Januari hingga April 2026.

 

“Berdasarkan tujuh laporan polisi yang diajukan para korban, total kerugian yang dialami mencapai Rp 12.931.000.000,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/9/2026).

 

Kasus bermula saat para korban melihat iklan di media sosial sekitar November 2025 yang menawarkan investasi perdagangan saham dan mata uang kripto. Korban kemudian diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang mengaku memberikan edukasi sekaligus menawarkan keuntungan tidak wajar sebesar 30 hingga 200 persen.

 

“Korban dijanjikan keuntungan atau bonus besar berkisar 30 persen hingga 200 persen, dan dipastikan tidak akan pernah mengalami kerugian setelah bergabung dalam investasi tersebut,” lanjut Nanang.

 

Para korban selanjutnya diarahkan membuka akun pada tiga platform yang teridentifikasi, yaitu SBC, Invescos, dan JVR — dapat diakses melalui laman web maupun aplikasi Android. Namun ketika korban hendak menarik saldo sejak Januari hingga April 2026, dana tersebut tidak dapat dicairkan.

 

“Korban tidak dapat menarik saldo di akunnya. Saat menghubungi pengelola, korban justru dinilai melanggar ketentuan dan diwajibkan membayar denda,” jelasnya.

 

Dari penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan tiga tersangka serta menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, dokumen perusahaan, buku tabungan, paspor, kartu ATM, serta token perbankan. Penyidik juga melakukan pemblokiran dan penyitaan dana dari 77 rekening yang diduga digunakan menampung hasil kejahatan.

 

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan dana dari 77 rekening yang diduga menjadi tempat penampungan kegiatan tersebut, dengan nilai mencapai Rp 81.527.932.707,” ungkapnya.

 

Penyidik masih menelusuri aset lain yang diduga terkait, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana serta dugaan pencucian uang.

 

“Kami masih bekerja secara intensif bersama PPATK menelusuri aset-aset lainnya. Penelusuran tidak berhenti di sini, akan kami lanjutkan,” tegas penyidik.

 

Selain tiga tersangka yang telah diamankan, polisi menduga masih terdapat pelaku lain yang berada di luar negeri, terutama di Malaysia dan Vietnam. Jaringan ini diduga dikendalikan dari kedua negara tersebut, yang melibatkan warga negara Indonesia maupun warga negara asing.(Red)

Artikel Terbaru
Kamis, 24 Sep 2026 22:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Terekam CCTV, Saksi Polisi Sebut Tiga Orang Terlibat Pengeroyokan Terhadap Louis Prasetya

  Semerusatu news.net, Surabaya – Keterangan mengenai rekaman CCTV kembali menjadi sorotan dalam sidang dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetya di Pe ...
Kamis, 24 Sep 2026 21:16 WIB | Hukum dan Kriminal

LPK JKI Buka Suara soal Debt Collector Jalanan, Dodik Firmansyah, S.H.: Konsumen Jangan Takut Hadapi Penagihan di Jalan.

  Semerusatu news.net, SURABAYA, — Lembaga Perlindungan Konsumen Jagad Keadilan Indonesia (LPK JKI) menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait praktik pe ...
Kamis, 24 Sep 2026 17:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Wagir Patroli Rutin & Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Lereng Gunung Kawi  

  Semerusatu news.net, MALANG — Polsek Wagir melaksanakan patroli rutin sekaligus sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Hutan ...
Kamis, 24 Sep 2026 14:15 WIB | Hukum dan Kriminal

Gugatan Gelar Sukur Priyanto Dipersoalkan, Tergugat Pertanyakan Bentuk Citizen Lawsuit

    Semerusatu news.net, Surabaya – Perkara gugatan terkait gelar akademik anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, kembali bergulir di Pengadilan N ...
Kamis, 24 Sep 2026 14:08 WIB | Hukum dan Kriminal

Bongkar Toko Servis HP di Benowo, OS Diciduk, Empat Terduga Pelaku Lain Masih DPO

Surabaya, — Aksi pencurian dengan pemberatan menyasar Toko Griya Servis Handphone di Jalan Raya Kendung, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya. Aksi t ...
Kamis, 24 Sep 2026 06:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Kompol Diana Pudjiastuti Wakili Polwan Polres Jajaran Polda Jatim di IAWP 2026 Bali.

  Semerusatu news.net, MALANG KOTA - Polresta Malang Kota mendapat kepercayaan mengirimkan Kompol Diana Pudjiastuti, Kabagren Polresta Malang Kota, sebagai ...