x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Gugatan Gelar Sukur Priyanto Dipersoalkan, Tergugat Pertanyakan Bentuk Citizen Lawsuit

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

 

Semerusatu news.net, Surabaya – Perkara gugatan terkait gelar akademik anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (22/9/2026).

 

Namun, persidangan belum memasuki pembuktian mengenai substansi persoalan gelar akademik yang dipersoalkan penggugat. Perkara justru masih berkutat pada persoalan hukum acara, termasuk kedudukan hukum penggugat atau legal standing serta bentuk gugatan yang diajukan.

 

Kuasa hukum Sukur Priyanto dan Sri Wahyuni, Dedy Purwoko, mempertanyakan konstruksi gugatan yang diajukan Indah Kuntarti. Menurutnya, apabila gugatan tersebut merupakan citizen lawsuit, perlu diperjelas siapa yang semestinya menjadi pihak tergugat.

 

"Ini kan berkaitan dengan masalah legal standing dia. Kemudian gugatan ini gugatan apa? Ini kan gugatan citizen lawsuit. Siapa yang harus digugat? Pejabat atau perorangan? Ini kan dua hal yang berbeda," ujar Dedy.

 

Persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang akan dijawab pihak tergugat dalam proses persidangan berikutnya.

 

Sementara itu, penggugat Indah Kuntarti mengatakan dirinya mengajukan gugatan sebagai warga negara yang menginginkan transparansi terkait persoalan gelar akademik tersebut.

 

Indah menyebut salah satu hal yang dipersoalkan berkaitan dengan prosedur memperoleh ijazah serta administrasi yang berkaitan dengan status ijazah.

 

"Saya sebagai pihak penggugat berharap tergugat bisa mengabulkan atau memenuhi apa yang menjadi gugatan saya. Sebenarnya simpel, seperti itu," kata Indah.

 

Setelah dua kali proses mediasi sebelumnya tidak mencapai kesepakatan, majelis hakim yang diketuai Nugrahini Meinas Titi kembali mendorong para pihak untuk membuka komunikasi secara langsung atau head to head.

 

Langkah tersebut ditempuh sebelum perkara berlanjut ke agenda persidangan berikutnya.

 

Terkait kemungkinan perdamaian, Dedy mengatakan pihaknya tetap membuka ruang. Namun, ia menyebut dalam proses mediasi sebelumnya belum terdapat tawaran penyelesaian yang berbeda dari tuntutan penggugat.

 

"Perdamaian itu selalu ada, tapi opsi yang akan ditawarkan mereka apa, toh selama mediasi mereka juga tidak menawarkan apa pun," ujarnya.

 

Sementara untuk tahapan pembuktian, Indah mengatakan pemeriksaan saksi dari pihak penggugat maupun tergugat akan dilakukan setelah proses jawab-menjawab, termasuk replik dan duplik, selesai.

 

Dengan demikian, perkara gugatan gelar akademik Sukur Priyanto masih berada pada tahapan awal persidangan, dengan persoalan legal standing dan konstruksi gugatan menjadi salah satu isu yang harus terlebih dahulu diperjelas sebelum perkara memasuki pembuktian substansi.(Limbad)

Artikel Terbaru
Kamis, 24 Sep 2026 17:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Wagir Patroli Rutin & Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Lereng Gunung Kawi  

  Semerusatu news.net, MALANG — Polsek Wagir melaksanakan patroli rutin sekaligus sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Hutan ...
Kamis, 24 Sep 2026 14:08 WIB | Hukum dan Kriminal

Bongkar Toko Servis HP di Benowo, OS Diciduk, Empat Terduga Pelaku Lain Masih DPO

Surabaya, — Aksi pencurian dengan pemberatan menyasar Toko Griya Servis Handphone di Jalan Raya Kendung, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya. Aksi t ...
Kamis, 24 Sep 2026 06:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Kompol Diana Pudjiastuti Wakili Polwan Polres Jajaran Polda Jatim di IAWP 2026 Bali.

  Semerusatu news.net, MALANG KOTA - Polresta Malang Kota mendapat kepercayaan mengirimkan Kompol Diana Pudjiastuti, Kabagren Polresta Malang Kota, sebagai ...
Kamis, 24 Sep 2026 05:57 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Nganjuk Siagakan Personel Pasca-Karhutla Gunung Wilis, Antisipasi Bara Api Kembali Muncul

  Semerusatu news.net, NGANJUK – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Wilis, Kabupaten Nganjuk, dipastikan telah padam total sejak Minggu (2 ...
Kamis, 24 Sep 2026 05:54 WIB | Hukum dan Kriminal

Hari Tani Nasional 2026, Polres Bondowoso Gandeng Petani dan Dunia Pendidikan Wujudkan Ketahanan Pangan

  Semerusatu news.net, BONDOWOSO – Menjelang peringatan Hari Tani Nasional 2026, Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso Polda Jatim memperkuat kolaborasi nyata be ...
Kamis, 24 Sep 2026 05:51 WIB | Hukum dan Kriminal

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

  Semerusatu news.net, SURABAYA – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim bergerak cepat membantu pencarian korban tenggelamnya KM V ...