x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Laporan Pencemaran Nama Baik di Polrestabes Surabaya Dipertanyakan, Pelapor Akan Lapor ke Bid Propam Polda Jatim

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net, SURABAYA – Penanganan laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di Polrestabes Surabaya dipertanyakan oleh pelapor. Laporan tersebut dibuat pada 9 Juni 2026 dan tercatat dalam STTLPM Nomor: STTLPM/303/VI/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

 

Selain itu, laporan pengaduan masyarakat tercatat dengan Nomor: LPM/703/VI/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA, yang diterima pada pukul 11.33 WIB. Kedua dokumen tersebut menjadi dasar bagi pelapor untuk meminta kejelasan mengenai proses penanganan perkara yang dilaporkannya.

 

Pelapor menyampaikan bahwa hingga kini dirinya masih mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut. Menurut keterangan pelapor, setelah laporan dibuat, dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 26 Juni 2026.

 

Namun, setelah menerima pemberitahuan tersebut, pelapor mengaku masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan penanganan perkara. Pelapor berharap informasi yang diberikan tidak hanya menjelaskan status administrasi laporan, tetapi juga memuat perkembangan pemeriksaan, langkah penyidik, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan.

 

Perkara tersebut disebut ditangani oleh penyidik BRIPDA Moh. Ahsan Zamrowi. Saat ditanyakan mengenai perkembangan perkara, penyidik disebut menjelaskan adanya pergantian personel penyidik.

 

Pergantian penyidik tersebut menjadi perhatian pelapor karena dirinya berharap proses penanganan laporan tetap berjalan secara berkesinambungan. Pelapor juga menginginkan adanya kepastian mengenai siapa penyidik yang menangani perkara, tahapan yang telah dilalui, serta waktu atau agenda pemeriksaan berikutnya.

 

Menurut pelapor, pergantian personel dalam suatu penanganan perkara semestinya disertai dengan penjelasan yang memadai kepada pihak yang membuat laporan. Hal itu dinilai penting agar pelapor dapat memahami posisi perkaranya dan tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

 

Pelapor juga meminta penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik, termasuk apakah telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, pengumpulan dokumen atau alat bukti, serta pendalaman terhadap materi laporan. Selain itu, pelapor berharap penyidik dapat menyampaikan kendala yang dihadapi apabila proses penanganan belum dapat dilanjutkan.

 

Bagi pelapor, kejelasan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik, khususnya dalam penanganan laporan masyarakat. Pelapor menyatakan tidak bermaksud mencampuri kewenangan penyidik, tetapi ingin memperoleh kepastian bahwa laporan yang telah disampaikan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Akan Mengadu ke Bid Propam Polda Jatim

 

Karena masih mempertanyakan perkembangan laporan, pelapor menyatakan akan melaporkan atau mengadukan persoalan tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.

 

Langkah tersebut ditempuh pelapor untuk meminta klarifikasi dan memastikan proses pelayanan serta penanganan laporan masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Pelapor berharap Bid Propam dapat memberikan ruang untuk menyampaikan keberatan, memeriksa aspek pelayanan, serta menjelaskan mekanisme pengawasan apabila terdapat persoalan dalam proses penanganan laporan.

 

Pelapor juga menyatakan bahwa pengaduan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendahului proses penyidikan atau menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu. Menurutnya, pengaduan dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh informasi dan memastikan adanya kepastian mengenai tindak lanjut laporan.

 

Pelapor berharap pengaduan tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai status laporan dan proses penanganannya. Ia juga berharap setiap tahapan penanganan perkara dapat disampaikan secara terbuka sesuai batasan informasi yang diperbolehkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

 

Selain meminta penjelasan kepada Bid Propam Polda Jatim, pelapor menyatakan akan tetap mengikuti prosedur yang tersedia dan menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian. Pelapor juga mengaku siap memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan untuk mendukung proses penanganan laporan.

 

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polrestabes Surabaya terkait perkembangan terbaru laporan tersebut, termasuk mengenai pergantian penyidik, tahapan pemeriksaan, serta status penanganan laporan sebagaimana tercantum dalam dokumen yang disampaikan pelapor.

 

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait. Setiap informasi tambahan yang disampaikan secara resmi akan menjadi bahan pemberitaan lanjutan dengan tetap memperhatikan prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

 

Perlu ditegaskan, pernyataan mengenai lambannya penanganan merupakan keluhan atau penilaian dari pihak pelapor, bukan kesimpulan bahwa Polrestabes Surabaya telah melakukan pelanggaran. Kepastian mengenai proses dan status hukum laporan tersebut tetap menjadi kewenangan penyidik dan institusi yang berwenang. (Redaksi Semeru satu news)

Artikel Terbaru
Senin, 31 Agu 2026 14:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Probolinggo kota Tahan Kakek 70 Tahun Tersangka Pencabulan Balita di  Probolinggo

Semerusatunews.net, Probolinggo kota - Polres Probolinggo Kota menahan seorang pria lanjut usia berinisial SHR (70) yang telah ditetapkan sebagai tersangka ...
Senin, 31 Agu 2026 14:10 WIB | Hukum dan Kriminal

Kapolres Probolinggo Kota Soroti Kualitas Bahan Pangan Untuk Program MBG

Semerusatunews.net, Probolinggo - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber ...
Senin, 31 Agu 2026 12:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Laka Tunggal Di Krucil Berujung Penyelidikan Narkotika, Polisi Amankan Satu Orang Dan Sabu 2,3 Gram.

Semerusatunews.net, PROBOLINGGO - Peristiwa kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil Toyota Rush di Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, beberapa ...
Senin, 31 Agu 2026 10:19 WIB | Entertaiment

Malam Pentas Seni Budaya Semarak HUT RI ke-81, Warga RT 02/ RW 03 Karanganyar Karangrejo Tampilkan Kreativitas

Semerusatunews.net, |BANYUWANGI – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, warga RT 02, lingkungan Karanganyar, K ...
Senin, 31 Agu 2026 08:44 WIB | Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Malang jemput paksa Oknum Kades di Banyuwangi,setelah 2 kali mangkir dari panggilan.  

Semerusatunews.net, Malang Raya – Setelah mangkir dari dua kali undangan klarifikasi dan dua kali surat panggilan penyidik, mekanisme jemput paksa pun d ...
Senin, 31 Agu 2026 08:26 WIB | Politik dan Pemerintahan

Semarak Hut Ri Ke-81, Wali Kota Malang Hadiri Jalan Sehat Rw 03 Rampal Celaket, Cek Program Rt Berkelas, Tampung Aspiras

Semerusatunews.net, KOTA MALANG — Suasana hangat dan penuh semangat kemerdekaan menyelimuti RW 03, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang. K ...