x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Diduga Menyerupai Merek Usaha, Pemilik PT Rahasia Sang Juara Laporkan Oknum Pengusaha Nakal NTI ke Kemenkumham RI

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net, Surabaya - Pemilik PT Rahasia Sang Juara Adi Susanto, melaporkan salah seorang pengusaha berinisial NTl terkait kasus dugaan penyalahgunaan atau menyerupai merek produk vitamin burung New Crystal Contest Edition di kantor Kemenkuham Kanwil Jawa Timur.

 

 

Berdasarkan nomor laporannya di Kemenkuham HKI.07.KI.08.01-16.02.50-LP.

Menurut Adi Susanto owner dari PT Rahasia Sang Juara, pemalsuan merek atau barang palsu tersebut telah melanggar ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, utamanya pasal 100 ayat (1) Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis.

 

 

“Kami pada tanggal 20 November 2024 telah melaporkan ke Direktorat Penyelidikan dan Penyelesaian Sengketa terhadap pihak NTL yang telah memalsukan merek New Crystal. Saat ini prosesnya sudah di tingkat penyidikan,” ucapnya. Waktu & Kalender

 

Adi Susanto mengatakan,pihaknya juga sudah melakukan somasi kepada pihak NTL tetapi tidak dihiraukan atau belum ada titik temu.

 

Hingga saat ini mendesak kepada pihak-pihak berwajib agar bertindak tegas atas pemalsuan produk-produk merk New Crystal demi tegaknya hukum dan keadilan serta kepastian hukum kepada pemilik merk yang hak-haknya telah dilindungi oleh Undang-Undang.

 

 

“Jadi yang sekarang kita tuntut adalah bahwa pemilik merek dilindungi hak-haknya sebagai pemegang HAKI. Kita juga meminta kepada pihak berwajib dengan tegas menindak pemalsuan dan melakukan penyidikan disertai penangkapan, dan penahanan.Termasuk menutup tempat-tempat yang digunakan untuk proses pemalsuan, baik berupa pabrik, gudang penyimpanan, atau toko yang mengedarkan,” ucapnya.

 

Atas pemalsuan ini, lanjut Adi Susanto, PT Rahasia Sang Juara mengalami kerugian mencapai Rp 8 Miliar pertahun.Berdasarkan temuan, barang palsu tersebut telah beredar di pasar yang sangat luas.

 

“Itu kerugian nyata.Karena barang palsu tersebut sudah menyebar di berbagai pasar baik online maupun offline,” ujarnya.

(Red)

Artikel Terbaru
Minggu, 30 Agu 2026 16:47 WIB | Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Dodik Firmansyah & Sukardi Dampingi WK ke LPSK "Tidak Ada Ruang Damai!"

Semerusatunews.net, Surabaya - Kasus pencabulan anak tunanetra. tolak damai. kejar perlindungan dan restitusi'Langkah hukum terus dikuatkan. Pada hari kamis, ...
Minggu, 30 Agu 2026 16:40 WIB | Hukum dan Kriminal

Praperadilan BPR Kota Madiun: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Cacat Penetapan Tersangka

Semerusatunews.net, MADIUN – Sidang gugatan praperadilan perkara dugaan korupsi Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota M ...
Minggu, 30 Agu 2026 16:34 WIB | Hukum dan Kriminal

Bareskrim Mabes Polri Jerat Bos Judi Kasino Batam dengan Pasal Pencucian Uang.

Semerusatunews.net, Jakarta – Bareskrim Polri terus mendalami kasus perjudian kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Penyidik m ...
Minggu, 30 Agu 2026 06:48 WIB | Hukum dan Kriminal

Ngaku Polisi, Pria di Jombang Peras Pacar Usai Rekam Video Call Pribadi

Semerusatunews.net, JOMBANG – Modus penipuan dengan memanfaatkan hubungan asmara kembali terungkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Seorang pria berinisial M ...
Minggu, 30 Agu 2026 06:32 WIB | Opini

PERS, KEKUASAAN, DAN KEBERANIAN MENJAGA MARWAH JURNALISTIK  

Semerusatunews.net, NASIONAL - Pers pada hakikatnya bukan sekadar pekerjaan untuk menyampaikan informasi. Pers adalah salah satu pilar penting dalam kehidupan ...
Sabtu, 29 Agu 2026 22:59 WIB | Entertaiment

Kapolda Jatim Buka Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally 2026, Dorong Sportivitas dan Ekonomi Pasuruan.

Semerusatunews.net, PASURUAN – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. secara resmi membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bhayangkara Sprint R ...