x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Jatanras Polda Jatim Bekuk Residivis Pencuri Truk di Pasuruan, Kendaraan Berhasil Dikembalikan ke Pemilik

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net, SURABAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit truk yang terjadi di kawasan Pabrik Gula (PG) Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial SA, yang disebut merupakan residivis kasus pencurian kendaraan. Truk yang diduga dibawa kabur pelaku juga berhasil ditemukan di wilayah Rejoso, Kabupaten Pasuruan, sebelum sempat dijual.

 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Umar, didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Jumhur Arbaridi, pada Selasa (1/9/2026).

 

Menurut keterangan polisi, peristiwa pencurian terjadi pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di area parkir PG Jatiroto, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

 

Saat itu, tersangka disebut berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor. Polisi menyebut tersangka kemudian menuju kawasan pabrik untuk mencari sasaran.

 

Di lokasi, tersangka menemukan satu unit truk Ragasa 120 PS dengan nomor polisi P 8415 UY yang sedang terparkir dan ditinggalkan pengemudinya.

 

Polisi menyebut tersangka kemudian masuk ke kendaraan dan menghidupkan mesin menggunakan kunci palsu atau kunci model T yang telah dibawanya.

 

Setelah truk berhasil dikuasai, tersangka diduga membawa kendaraan tersebut menuju arah Pasuruan. Berdasarkan pemeriksaan polisi, kendaraan tersebut rencananya akan dijual.

 

Namun upaya tersebut belum berhasil. Orang yang disebut hendak dihubungi untuk membantu menjual kendaraan tidak memberikan respons karena kejadian berlangsung pada dini hari.

 

Tersangka kemudian terus membawa truk hingga wilayah Pasuruan.

 

Terlacak Tim URC Jatanras

 

Setelah menerima laporan kehilangan, Tim URC Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap kendaraan.

 

Petugas melakukan pemantauan terhadap jalur yang menghubungkan wilayah Lumajang, Probolinggo hingga Pasuruan.

 

Hasilnya, sekitar pukul 12.30 WIB, keberadaan truk terpantau di wilayah Rejoso, Pasuruan.

 

Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan tersangka.

 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan kunci model T yang disebut digunakan untuk membantu menjalankan kendaraan.

 

Selain truk, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk dokumen kendaraan, telepon seluler, sepeda motor yang diduga digunakan tersangka menuju lokasi, serta kunci yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Disebut Residivis Pencurian Kendaraan

 

Dalam pemeriksaan, polisi menyebut SA bukan kali pertama melakukan tindak pidana pencurian.

 

SA disebut sebagai residivis dan diduga telah melakukan pencurian dengan pola serupa sebelumnya. Polisi menyebut tersangka beraksi seorang diri dan menyasar kendaraan yang dianggap mudah dikuasai.

 

Keterangan lain dari kepolisian menyebut motif sementara berkaitan dengan faktor ekonomi.

 

Kasus tersebut kini ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menyebut tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

 

Truk Dikembalikan kepada Pemilik

 

Setelah berhasil ditemukan, kendaraan tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Pemilik truk, Rian Efendi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian karena kendaraan miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan.

 

Pengungkapan ini menjadi salah satu penanganan kasus pencurian kendaraan yang dilakukan Tim URC Subdit Jatanras Polda Jatim dengan menelusuri pergerakan kendaraan dari lokasi kejadian hingga wilayah Pasuruan.(Red)

Artikel Terbaru
Kamis, 03 Sep 2026 07:41 WIB | Hukum dan Kriminal

KAPOLRESTA SUMENEP MELAKSANAKAN KUNJUNGAN SILATURAHMI KE ASOSIASI MEDIA ONLINE SUMENEP (AMOS).

Semerusatunews.net, Sumenep – Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Asosiasi Media Online ...
Kamis, 03 Sep 2026 02:23 WIB | Hukum dan Kriminal

Kenaikan Pangkat Pengabdian & Peringatan HUT ke-78 Polwan RI, Kapolresta Malang Kota: Berikan Pelayanan Profesional.

  Semerusatunews.net, MALANG KOTA — Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setyo P.S., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian Polri periode 1 Se ...
Kamis, 03 Sep 2026 00:10 WIB | Hukum dan Kriminal

Proyek Gorong-Gorong Jalan Kapas Krampung Disorot, Pengendalian Air (Dewatering) dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

  Semerusatunews.net, SURABAYA — Pelaksanaan proyek pembangunan gorong-gorong dan saluran drainase di Jalan Kapas Krampung, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, me ...
Rabu, 02 Sep 2026 23:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

ARSAS Soroti Warga Lansia dan Penyandang Disabilitas yang Tidak Lagi Mendapat Bantuan Pemerintah

Semerusatunews.net, Surabaya — Komunitas Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menyoroti kondisi sejumlah warga yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah setelah t ...
Rabu, 02 Sep 2026 20:45 WIB | Hukum dan Kriminal

Suriani Resmi Laporkan Dugaan Penggelapan Uang Rp90 Juta ke Polresta Banjarmasin, Refund Dari PT ISAN Baru Rp25 Juta

Semerusatunews.net, Banjarmasin — Persoalan terkait pengembalian uang muka dalam kerja sama jasa penyewaan kapal berujung pada pengaduan ke Polresta B ...
Rabu, 02 Sep 2026 18:43 WIB | Hukum dan Kriminal

Kapolres Gresik Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek, 14 Personel Bergeser  

Semerusatunews.net, GRESIK - Polres Gresik menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Ruang ...