x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Ops Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lamongan Ungkap 11 Kasus Dengan 15 Tersangka

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

Semerusatunews.net, Lamongan, – Satresnarkoba Polres Lamongan menggelar konferensi pers terkait ungkap tindak pidana narkoba dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lamongan KOMPOL Jodi Indrawan, S.I.K didampingi Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas Polres Lamongan.

 

“Kami berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus narkotika dengan 15 tersangka, dari 15 tersangka yang diamankan, terdiri dari 14 laki-laki dan satu perempuan, sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 32,18 gram narkotika jenis sabu.” ungkapnya.

 

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya 14 unit telepon seluler berbagai merek, sembilan timbangan elektrik, lima unit sepeda motor, tiga bungkus rokok, 10 pack plastik klip kosong, uang tunai Rp690.000, tiga buah dompet, satu pipet kaca, dua alat hisap sabu atau bong, satu tas dan satu korek api.

 

Dalam pengungkapan tersebut, terdapat lima tersangka yang merupakan residivis dan masing-masing pernah terlibat perkara narkotika maupun tindak pidana lainnya.

 

Polisi juga mengungkap tiga kasus menonjol. Pertama, tersangka MI alias Gareng dengan barang bukti sabu 2,50 gram yang merupakan target operasi. Kedua, tersangka M alias CE-EM dan kawan-kawan dengan barang bukti sabu 7,8 gram yang juga merupakan target operasi. Ketiga, tersangka SG dengan barang bukti sabu seberat 11,39 gram.

 

Lokasi pengungkapan tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Lamongan, Mantup, Paciran, Karangbinangun, Sekaran, Maduran, Laren, Brondong dan Deket.

 

“Selain itu, terdapat satu kasus di Balongpanggang, Kabupaten Gresik, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus di wilayah Mantup.” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana narkotika dan ketentuan pidana lainnya sesuai dengan peran masing-masing tersangka.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Lamongan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

“Dalam pengungkapan narkoba ini kami menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang merongrong generasi penerus bangsa. Tindakan yang dilakukan oleh Polri telah menyelamatkan lebih dari 45.800 jiwa.” tegasnya.

 

Polres Lamongan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(Jmd)

Artikel Terbaru
Rabu, 21 Okt 2026 16:03 WIB | Politik dan Pemerintahan

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin Apel Gelar Pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) penanganan dan pemadaman kebakaran h ...
Rabu, 21 Okt 2026 12:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Polda Jatim dan Insan Pers Gelar Donor Darah, Wujud Sinergi Kemanusiaan di Hari Jadi ke-75 Humas Polri

 SURABAYA – Menyambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar aksi donor darah di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa ...
Rabu, 21 Okt 2026 09:57 WIB | Politik dan Pemerintahan

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., menggelar silaturahmi bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa T ...
Rabu, 21 Okt 2026 09:46 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kapolres Lamongan Tegaskan Hak Demonstrasi dan Dilindungi UU, Rangkul HMI dan GMNI

Lamongan - Hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Karena itu, pelayanan dan pengamanan ...
Selasa, 20 Okt 2026 20:08 WIB | Hukum dan Kriminal

‎HOTLINE 110 POLRES BLITAR DIPERTANYAKAN! Aduan Dugaan Judi Sabung Ayam di Talun, Warga Menanti Tindakan Nyata

BLITAR – Lagi dan lagi, efektivitas layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 110 Dipertanyakan, kali ini terjadi di wilayah hukum Polres Blitar, Aduan m ...
Selasa, 20 Okt 2026 17:09 WIB | Hukum dan Kriminal

SANTUNAN Rp1 JUTA DINILAI TAK SEBANDING DENGAN DAMPAK KECELAKAAN, KELUARGA KORBAN BERHARAP AYAHNYA PULIH SEPERTI SEMULA

Surabaya - Keluarga korban kecelakaan yang diduga berkaitan dengan pekerjaan proyek mempertanyakan tanggung jawab pihak kontraktor setelah korban hanya ...