x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

Semerusatunews.net, SURABAYA – Perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang menyeret nama Aipda Slamet Hutoyo memasuki babak baru. Setelah hampir empat bulan bergulir sejak laporan dibuat, perkara tersebut kini telah memasuki tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan.

 

Dalam perkara ini, Aipda Slamet Hutoyo telah berstatus sebagai tersangka. Namun, pihak kuasa hukum korban mempertanyakan mengapa proses penahanan baru menjadi perhatian setelah perkara memasuki tahap II.

 

Aipda Slamet Hutoyo sebelumnya dilaporkan oleh Moch. Umar (41), orang tua dari SBR (14), ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut tercatat dalam tanda bukti lapor Nomor : LP/B/936/V/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 3 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.

 

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, di Jalan Pacar Kembang Gang 3, Surabaya. Saat itu, SBR bersama sejumlah anak lainnya sedang bermain sepak bola.

 

Menurut keterangan yang disampaikan pihak korban, Aipda Slamet Hutoyo kemudian datang ke lokasi dan diduga melempar batu ke arah anak-anak tersebut. Setelah itu, terjadi dugaan kekerasan terhadap sejumlah anak.

 

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian. Dari informasi yang disampaikan kuasa hukum, tiga dari empat anak yang berada di lokasi saat kejadian akhirnya membuat laporan melalui orang tua masing-masing.

 

Belakangan, pihak korban menyebut jumlah anak yang diduga menjadi korban mencapai delapan orang. Namun, tidak seluruh anak tersebut membuat laporan secara resmi ke Polrestabes Surabaya.

 

Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Penahanan

 

Sukardi, S.H., selaku kuasa hukum korban, menilai proses hukum terhadap perkara tersebut seharusnya dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

 

Menurutnya, status tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak semestinya diikuti dengan langkah hukum yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak melihat status maupun golongan seseorang. Kalau memang unsur tindak pidananya terpenuhi, proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sukardi.

 

Ia juga mempertanyakan lamanya proses perkara yang hingga kini telah berjalan hampir empat bulan sejak laporan dibuat.

 

“Orang tua korban sampai sekarang masih menunggu kepastian hukum. Kami mempertanyakan mengapa prosesnya begitu lama. Apalagi perkara ini berkaitan dengan anak-anak yang masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar,” katanya.

 

Sukardi menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut hingga proses persidangan selesai. Ia berharap pelimpahan tahap II menjadi momentum agar penanganan perkara berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum kepada korban maupun keluarganya.

 

“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai ke pengadilan dan putusan. Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban serta keluarga,” tegasnya.

 

Kuasa hukum korban juga meminta Kejaksaan dan aparat penegak hukum terkait untuk menangani perkara tersebut secara profesional, objektif dan transparan, serta mengambil langkah hukum terhadap tersangka sesuai aturan yang berlaku.

 

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak Aipda Slamet Hutoyo maupun kuasa hukumnya mengenai tuduhan yang dilaporkan tersebut. (Red)

Artikel Terbaru
Kamis, 15 Okt 2026 15:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penghinaan di Ruang Unit PPA Polres Sampang, Celana Dalam Terlapor Disebut Jadi Bahan Tertawaan

SAMPANG, - Ironi pahit diduga terjadi di ruang yang seharusnya paling aman bagi perempuan.   Seorang perempuan berinisial AI, anak dari pensiunan polisi ...
Rabu, 14 Okt 2026 22:52 WIB | Entertaiment

Segenap Keluarga Besar Semerusatunews.net Ucapkan Selamat atas Kelahiran Putra Redaktur Cekpos.id, Hanafi

SURABAYA, Semerusatunews.net – Kabar bahagia datang dari keluarga besar Bapak Hanafi, selaku redaktur media Cekpos.id. Atas kelahiran putra tercinta, segenap k ...
Selasa, 13 Okt 2026 20:34 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce Tiba di Pulau Dewata, Disambut Tari Pendet di Lanud Ngurah Rai

BALI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali yang baru, Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Ny. Vitha Pasma R ...
Selasa, 13 Okt 2026 13:02 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Intimidasi dalam Penyelidikan Kasus di Sampang, Kapolri dan Kapolda Jatim Diminta Turun Tangan

SAMPANG, - Kasus dugaan hubungan terlarang yang menyeret oknum Kepala Puskesmas Robatal berinisial B dan berinisial AI terus bergulir di Polres Sampang. Namun, ...
Senin, 12 Okt 2026 12:19 WIB | Politik dan Pemerintahan

Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri

  Semerusatu news.net, SURABAYA – Estafet tugas Ibu Asuh Polisi Wanita (Polwan) Polda Jawa Timur resmi bergulir. Ny. Lenia M. Dekananto kini mengemban amanah s ...
Senin, 12 Okt 2026 12:07 WIB | Ekonomi dan Bisnis

🎙️ PROMOSI UMRAH JANUARI 2027 ✨ UMRAH NYAMAN, IBADAH TENANG, BERSAMA STC! ✨

🎙️ PROMOSI UMRAH JANUARI 2027 ✨ UMRAH NYAMAN, IBADAH TENANG, BERSAMA STC! ✨   Ingin mewujudkan impian beribadah ke Tanah Suci Makkah dan Madinah ber ...