x semerusatunews.net skyscraper
x semerusatunews.net skyscraper

IBU ANAK DPO KREDIT FIKTIF 4,5 MILYAR DIAMANKAN TIM TANGKAP BURON KEJARI SURABAYA  

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatu news.net, Surabaya - Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya sejak tahun 2022, Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja akhirnya dapat dihentikan pelariannya dan ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tim Tabur) Seksi Intelijen Kejari Surabaya pada Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 19.30 WIB di sebuah rumah yang berada di kawasan cluster salah satu perumahan elit di Lakarsantri Surabaya. Kedua terpidana yang merupakan pasangan ibu dan anak tersebut dapat diamankan tanpa perlawanan setelah Tim melakukan pengamatan dan pengejaran yang memakan waktu sekitar 3 minggu. 

 

Sebelumnya Tim sempat mengalami kesulitan dalam mendeteksi keberadaan kedua terpidana karena kerap berpindah-pindah lokasi pelarian ke beberapa lokasi di Magetan dan Surabaya serta mengganti identitas dan menghapus jejak digital. Namun berkat kejelian Tim, akhirnya keduanya dapat ditangkap untuk diserahkan ke Jaksa Eksekutor pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

 

Diketahui bahwa Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja merupakan buronan kasus kredit modal kerja fiktif di Bank Jatim senilai 4,75 milyar rupiah dimana keduanya tidak pernah hadir dalam proses persidangan (in absentia). Liauw Inggarwati diputus bersalah oleh Hakim Pengadilan Tipikor dan dijatuhi hukuman pidana penjara 8 (delapan) tahun, denda 500 juta rupiah dan mengganti kerugian negara sebesar 3,08 milyar rupiah. Sedangkan Bastian Widjaja dijatuhi hukuman pidana penjara sekama 12 (dua belas) tahun dan denda 500 juta rupiah. Saat ini kedua terpidana telah dieksekusi di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo.

 

Kasus korupsi ini juga menjerat Liem Susilowati yang merupakan adik Liauw Inggarwati yang saat ini masih dalam status DPO dan dalam pencarian Tim Tabur Kejari Surabaya. Sedangkan terpidana lainnya yaitu Wonggo Prayitno (mantan Pemimpin Divisi Kredit Menengah dan Korporasi Bank Jatim) dan Arya Lelana (mantan Pemimpin Sub Divisi Kredit Menengah dan Korporasi Bank Jatim) sudah dieksekusi untuk menjalani pidana penjara selama 4 (empat) tahun.

 

Pengejaran dan penangkapan terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan salah satu program prioritas Jaksa Agung RI untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dan hal ini merupakan pesan tegas Jaksa Agung RI agar para buronan terpidana lainnya untuk secara kooperatif menyerahkan diri karena tidak ada tempat aman bagi buronan, Tim Tangkap Buron akan selalu mengejar kapanpun dan dimanapun mereka bersembunyi.(Ard)

 

 

Artikel Terbaru
Sabtu, 08 Agu 2026 15:29 WIB | Politik dan Pemerintahan

BPC PERADIN SIDOARJO Jalin Kemitraan dengan DPRD, Siap Perkuat Edukasi dan Bantuan Hukum Gratis

Semerusatunews.net, Sidoarjo  Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Sidoarjo menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten ...
Sabtu, 08 Agu 2026 11:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Mediasi Sengketa Lahan Pandegiling 145 Surabaya Berakhir Deadlock, Polrestabes Imbau Kedua Pihak Jaga Kamtibmas

Semerusatunews.net, Surabaya – Upaya penyelesaian sengketa lahan di Jalan Pandegiling Nomor 145, Surabaya, kembali dilakukan melalui jalur mediasi yang d ...
Sabtu, 08 Agu 2026 11:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Direktorat reserse kriminal umum Polda Jatim tangkap tersangka pembunuhan lansia di Pasuruan.        

Semerusatunews.net, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap YA (35), tersangka pembunuhan Nurami (79), warga warga Dusun Talang ...
Sabtu, 08 Agu 2026 10:49 WIB | Politik dan Pemerintahan

Perkuat Sinergi Intelijen dan Penegakan Hukum, Kajati Jatim Terima Audiensi Kominda Jatim.

Semerusatu news, Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., didampingi jajaran Asisten dan Kabag TU menerima audiensi K ...
Sabtu, 08 Agu 2026 10:13 WIB | Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Tinggi Jatim Tahan Mantan Dirut KBS Kasus Korupsi Rp10,2 Miliar.

Kejaksaan Tinggi Jatim Tahan Mantan Dirut KBS Kasus Korupsi Rp10,2 Miliar       Semerusatunews.net, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan se ...
Jumat, 07 Agu 2026 23:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Profil Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Komitmen Mewujudkan Pelayanan Pertanahan yang Profesional, Modern, dan

  Semerusatunews.net, GRESIK – Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik di bawah kepemimpinan Rarif Setiawan, S.ST., M.H. terus menunjukkan komitmennya dalam me ...