x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Kejari Surabaya Terima Pelimpahan 46 Tersangka Sindikat Internasional “Love Scamming”

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net, SURABAYA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dari Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam perkara tindak pidana penipuan daring bermodus asmara atau love scamming.

 

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Negeri Surabaya. Dalam perkara ini, terdapat 46 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber lintas negara.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Sementara itu, 32 tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, 4 WNA asal Jepang, dan 7 WNA asal Taiwan.

 

Para tersangka diduga memiliki pembagian peran dalam menjalankan aksi penipuan. Mulai dari mencari dan memetakan calon korban (profiling), mengoperasikan akun komunikasi untuk membangun kedekatan dengan korban, merayu serta memanipulasi korban secara psikologis, hingga menjalankan fungsi teknis dan koordinasi dalam jaringan tersebut.

 

 

Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut diduga memanfaatkan berbagai platform kencan daring dan media sosial dengan membuat identitas atau akun palsu.

 

Para pelaku kemudian membangun komunikasi secara intensif dengan calon korban hingga tercipta hubungan emosional dan asmara yang sebenarnya bersifat fiktif.

 

Setelah korban merasa percaya dan memiliki kedekatan emosional dengan pelaku, komunikasi tersebut kemudian diarahkan pada permintaan sejumlah uang dengan berbagai alasan.

 

Di antaranya dalih membutuhkan biaya untuk kebutuhan medis atau keadaan darurat, tawaran investasi yang ternyata diduga palsu, hingga alasan biaya pengiriman hadiah yang juga tidak pernah benar-benar diterima korban.

 

Modus tersebut memanfaatkan kepercayaan dan kondisi psikologis korban. Hubungan yang dibangun secara daring digunakan sebagai sarana untuk meyakinkan korban agar bersedia menyerahkan sejumlah uang.

 

 

Dalam pelimpahan Tahap II tersebut, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang sebelumnya diamankan dari lokasi penangkapan.

 

Barang bukti tersebut antara lain puluhan unit telepon seluler dan laptop yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan daring.

 

Selain perangkat elektronik, penyidik turut menyerahkan kumpulan naskah percakapan atau script dalam berbagai bahasa yang diduga digunakan untuk membangun komunikasi dan memanipulasi korban.

 

Barang bukti lainnya berupa dokumen keimigrasian atau paspor milik para tersangka, buku rekening, serta catatan transaksi keuangan atau buku mutasi yang berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.

 

Keberadaan sejumlah barang bukti tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara di persidangan.

 

 

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti. Dengan dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara selanjutnya berada pada tahap penuntutan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan.

 

Terhadap seluruh tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

 

Perkara ini menjadi perhatian karena melibatkan puluhan orang dari beberapa kewarganegaraan serta menggunakan metode kejahatan berbasis teknologi dan manipulasi hubungan emosional.

 

Penanganan perkara tersebut juga menunjukkan bahwa modus love scamming tidak hanya mengandalkan kemampuan teknis dalam dunia digital, tetapi juga memanfaatkan rekayasa sosial (social engineering) untuk memperoleh kepercayaan calon korban.

 

Dengan pelimpahan Tahap II ini, jaksa selanjutnya akan mempersiapkan proses penuntutan dan pembuktian di persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Ard)

Artikel Terbaru
Rabu, 19 Agu 2026 21:57 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Cuci Wax Wibowo Car Service, Solusi Bikin Mobil Lebih Kinclong dan Terawat

Surabaya, - Bagi pemilik kendaraan yang ingin menjaga tampilan mobil tetap bersih, mengilap, sekaligus memberikan perlindungan tambahan pada permukaan cat, ...
Rabu, 19 Agu 2026 14:15 WIB | Hukum dan Kriminal

Aiptu Affan.H anggota Polsek Pabean Cantikan Kembali Jadi Sorotan Berkat Kepedulian kepada Warga

Semerusatunews.net, SURABAYA – Sosok anggota Polri, Aiptu Affan Hermansyah, kembali menjadi perhatian masyarakat setelah aksi kepeduliannya membantu warga yang ...
Rabu, 19 Agu 2026 13:14 WIB | Opini

HUT ke-81 RI: Sahabat Indonesia Wartawan & LSM Serukan Persatuan Lawan Korupsi

  Semerusatunews.net, PASURUAN,  — Dalam momentum memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komunitas SAHABAT INDONESIA WAR ...
Selasa, 18 Agu 2026 19:49 WIB | Politik dan Pemerintahan

ADVOKAT RIKHA PERMATASARI APRESIASI DITRESSIBER POLDA JAWA TIMUR: PROFESIONAL, PRESISI DAN PATUT MENJADI TELADAN

Semerusatunews.net, Jawa Timur — Advokat Dr. (c) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Ditressiber P ...
Selasa, 18 Agu 2026 16:02 WIB | Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Aman, Kondusif dan Terkendali Pasca insiden Dua Pos Lantas di Surabaya 

Semerusatunews.net, Surabaya - Polda Jawa Timur pastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Surabaya tetap aman, kondusif, dan ...
Selasa, 18 Agu 2026 11:27 WIB | Hukum dan Kriminal

Aparat Kepolisian Bakar Lokasi Diduga Tempat judi Sabung Ayam di Pakisaji Kabupaten Malang

Semerusatunews.net, MALANG – Polres Malang membongkar dan membakar sisa-sisa sarana yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di Desa Wadung, Kecamatan ...