x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

JPU Kejari Surabaya Terima Tahap II Kasus Pencabulan Anak, Tersangka JL Ditahan di Rutan

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net, SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan tersangka berinisial JL, Kamis (13/8/2026).

 

Pelimpahan Tahap II tersebut dilakukan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kepada JPU Kejaksaan Negeri Surabaya.

 

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kejaksaan Negeri Surabaya, tersangka JL diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu hotel di wilayah Surabaya pada Maret 2026.

 

Atas perbuatannya, JL disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Pasal tersebut mengatur mengenai tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

 

Setelah proses pelimpahan Tahap II, tersangka beserta barang bukti selanjutnya menjadi tanggung jawab penuntut umum untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Saat ini, tersangka JL menjalani penahanan di Rutan Kelas I Surabaya sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

 

Perkara tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan penuntutan hingga persidangan. Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Surabaya sesuai prosedur hukum acara pidana.

 

Kejaksaan Negeri Surabaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Keterangan terkait pelimpahan Tahap II perkara tersebut disampaikan atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya melalui Kepala Seksi Intelijen, Yogi Aryanto, SH., MH., pada 13 Agustus 2026.(Ard)

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terbaru
Minggu, 27 Sep 2026 00:52 WIB | Opini

Warga Desa Betes Ucapkan Terima Kasih Kepada Dirut PDAM Bangkalan Atas Bantuan Air Tangki Untuk Rumah Duka Hj. Sie

  Semerusatunews.net, BANGKALAN – Rasa haru dan terima kasih mendalam disampaikan oleh keluarga besar Almarhumah Hj. Sie dan warga Dusun Betes, Kecamatan Bl ...
Jumat, 25 Sep 2026 22:10 WIB | Hukum dan Kriminal

Dua Bulan Lebih Dilaporkan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Wartawan di Lamongan Belum Ada Tersangka

LAMONGAN – Kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan yang dialami dua wartawan asal Surabaya saat melakukan investigasi di Desa Sumengko, Kecamatan K ...
Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB | Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Banjarmasin Siap Dalami Persoalan DP Jasa Angkut Pupuk, Jika PT ISAN Ingkar Janji kepada Suriani

BANJARMASIN — Persoalan pengembalian uang muka atau down payment (DP) jasa pengangkutan pupuk antara Suriani dan PT Inti Samudra Abdi Nusantara (PT ISAN) masih ...
Jumat, 25 Sep 2026 03:21 WIB | Hukum dan Kriminal

‎Pemasangan Kabel WiFi TBG di Jalan Praban Disorot, Diduga Tanpa Kelengkapan Izin dan Buka Paksa Tutup Drainase

‎SURABAYA — Aktivitas pemasangan jaringan kabel WiFi yang diduga milik TBG menjadi sorotan di kawasan Kecamatan Genteng, Surabaya. Pemasangan tersebut terlihat ...
Kamis, 24 Sep 2026 21:53 WIB | Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Sita Rp 81 Miliar dari 77 Rekening Dugaan Penipuan Investasi Kripto.

  Semerusatu news.net, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus penipuan daring berkedok investasi perdagangan saham dan mata uang kripto yang ...
Kamis, 24 Sep 2026 21:16 WIB | Hukum dan Kriminal

LPK JKI Buka Suara soal Debt Collector Jalanan, Dodik Firmansyah, S.H.: Konsumen Jangan Takut Hadapi Penagihan di Jalan.

  Semerusatu news.net, SURABAYA, — Lembaga Perlindungan Konsumen Jagad Keadilan Indonesia (LPK JKI) menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait praktik pe ...