x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Peredaran Sabu, 15 Klip Seberat 7,356 Gram Diamankan

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

Semerusatunews.net, Gresik - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang menyasar wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MAAM (24), warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Dari tangan tersangka, petugas menyita 15 klip sabu dengan berat netto total sekitar 7,356 gram.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Driyorejo. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial RAN (28). Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, RAN diamankan di pinggir Jalan Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo. Dari RAN, petugas menemukan satu klip sabu dengan berat netto sekitar 0,122 gram.

 

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian menelusuri jaringan tersebut hingga ke wilayah Surabaya. Hingga pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mengamankan MAAM di sebuah rumah kos di Jalan Mastrip VIIIB, Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.

 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 15 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto total sekitar 7,356 gram. Barang tersebut disimpan di dalam tas selempang berwarna hitam.

 

Selain sabu, polisi turut mengamankan dua plastik foil warna merah, sebuah skrop dari potongan sedotan plastik, timbangan elektrik, uang tunai Rp750 ribu, satu unit handphone Poco C63 warna hitam, serta sepeda motor Honda Scoopy beserta STNK.

 

Dari pemeriksaan terhadap MAAM, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial L yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

MAAM juga mengaku sebelumnya menerima titipan sabu sebanyak 200 gram pada Minggu (2/8/2026) melalui sistem ranjau di Jalan Kapas Krampung, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

 

Sebagian besar sabu tersebut, menurut 

keterangan tersangka, telah diedarkan melalui sistem ranjau di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. 

 

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan MAAM merupakan sisa sebanyak 15 klip dengan total berat netto 7,356 gram.

 

"Motifnya tersangka mengaku tergiur dengan upah yang diperoleh dari aktivitas tersebut. Ia mendapatkan bayaran sebesar Rp25 ribu untuk setiap titik ranjauan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani.

 

Satresnarkoba Polres Gresik terus mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu keberadaan L yang saat ini masih dalam pengejaran.

 

Atas perbuatannya, MAAM dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

"Satresnarkoba Polres Gresik juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Centre 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006," tukasnya. (Red)

Artikel Terbaru
Selasa, 22 Sep 2026 21:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Dirjen ATR/BPN Lampri Jadi Tersangka KPK, Harta Rp7,33 Miliar Disorot: OTT HGB Summarecon Masuk Tahap Penggeledahan

  Semerusatu news.net, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan serta p ...
Selasa, 22 Sep 2026 08:08 WIB | Hukum dan Kriminal

Polsek Wagir Patroli & Amankan Kegiatan PKT-CARMAL SMA Taruna Nusantara di Lapangan Precet  

  Semerusatunews.net, MALANG — Polsek Wagir melaksanakan patroli sekaligus pemantauan keamanan kegiatan Pilih Ksatria Tangkas (PKT) dan Caraka Malam (CARMAL) K ...
Selasa, 22 Sep 2026 05:56 WIB | Politik dan Pemerintahan

Parade 450 Polwan dari 43 Negara Meriahkan IAWP 2026 di Bali.

    Semerusatu news.net, BALI – Sebanyak 450 Polisi Wanita (Polwan) dari 43 negara mengikuti parade dalam rangkaian International Association of Women Police ...
Selasa, 22 Sep 2026 05:26 WIB | Hukum dan Kriminal

Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud

*Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud*   Semerusatunews.net, KEDIRI — Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan ...
Senin, 21 Sep 2026 20:38 WIB | Politik dan Pemerintahan

Mobil Wartawan Digembok Dishub Surabaya Saat Hajatan Warga, Penegakan Perda Dipertanyakan

Surabaya- Seorang wartawan di Kota Surabaya mengaku mengalami kejadian tidak mengenakkan terkait penegakan aturan parkir yang dilakukan oleh petugas Dinas ...
Senin, 21 Sep 2026 18:07 WIB | Hukum dan Kriminal

KJJT Indonesia Malang Raya Gelar Doa Bersama Serentak untuk 5 Jurnalis yang Belum Ditemukan.

  Semerusatunews.net, MALANG RAYA — Menindaklanjuti imbauan Dewan Pers, Komunitas Jurnalis Jaringan Terpadu Indonesia (KJJTI) Malang Raya menggelar doa be ...