Semerusatunews.net, Surabaya – Laporan korban penipuan lowongan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan mahar uang jutaan rupiah terus bertambah pada Selasa (11/8/2026).
Bertambahnya jumlah korban yang melapor ini terjadi setelah praktik penipuan kerja masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya terbongkar.
Untuk sementara ini, identitas pelaku yang sudah terkuak adalah dua orang oknum tenaga kerja kontrak atau non-ASN dari personel Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa total laporan penipuan kerja di lingkungan pemkot yang masuk melalui hotline “Lapor Cak Eri” saat ini mencapai sekitar 10 kasus.
Ia menyebutkan, masing-masing instansi yang dilaporkan menjaring lowongan kerja dengan mahar tersebut meliputi Dishub, Satpol PP, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, dengan besaran tarikan uang mahar berkisar antara Rp5 juta sampai Rp50 juta.
“Waduh penipuannya banyak. Tambah lagi,” ujar Eri Cahyadi kepada awak media di Balai Kota Surabaya pada hari Selasa (11/8/2026).
Baca Juga: Eri Cahyadi Silaturahmi ke PKB Surabaya, Sinyal Kuatkan Dukungan?
Ia mengungkapkan bahwa terkait penipuan lowongan kerja tersebut, pihaknya bersama inspektorat masih intensif melakukan penelusuran mendalam terhadap kedok pelaku yang diduga terorganisir.
Eri menyatakan, dalam laporan kasus terbaru ini diketahui adanya bukti surat dan pemalsuan tanda tangan yang mencatut Kepala Dinas Perhubungan, serta tertera ajakan pertemuan terhadap korban dalam surat tersebut.
“(Para korban) Itu menyampaikan bahwa untuk masuk di Dinas DLH Rp50 juta, masuk di Dishub Rp40 juta. Masuk di Satpol Rp20 juta. Jadi ini sepertinya hal yang harus kita bongkar,” tegasnya.
Atas temuan-temuan tersebut, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan tinggal diam dan telah membawa kasus ini ke ranah hukum di Polrestabes Surabaya.
Ia juga berkomitmen akan menjatuhkan sanksi pemecatan tegas hingga level pejabat tertinggi sekalipun, jika terbukti ada keterlibatan yang mencoreng marwah pemkot.
“Saya pastikan kalau ada atasan terlibat dan itu ASN, akan saya pecat. Sampai yang di atas pun, saya pecat. Apakah itu nanti di level Kepala Dinas, di level Asisten, di level Sekda, apa di levelnya Kabit, saya akan pecat kalau terbukti,” pungkasnya. (Red)
Editor : Redaksi