x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Penipuan pengadaan Sarung Rp 22 M,Tersangka SW dan 2 Putranya Di Proses Hukum

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

 

Semerusatunews.net, SURABAYA- Suwandi Wibowo, terdakwa kasus penipuan sarung senilai Rp 22 miliar dituntut 4 tahun penjara. Jaksa menilai perbuatan terdakwa terbukti Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP seperti dalam Dakwaan Kesatu Jaksa Penuntut Umum.

 

"Menuntut pidana penjara terhadap Terdakwa Suwandi Wibowo selama 4  tahun dengan perintah agar terdakwa dilakukan penahanan sampai dengan putusanya berkekuatan hukum tetap,"tertulis dalam sipp PN Surabaya, Kamsi (17/6/2021).

 

 

Majelis Hakim menilai, perbuatan terdakwa Beny Prayogi Nyotoraharjo terbukti bersalah melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

 

Mengetahui putusan Majelis Hakim anjlok, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusuf Akbar Amin dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, yang menuntut tedakwa Beny Prayogi Nyotoraharjo dengan hukuman 4 tahun penjara, menyatakan banding.

 

JPU Yusuf Akbar Amin pun ingin bertahan dengan tuntutannya. Suwandi Wibowo yang satu perusahaan dengan Beny Prayogi Nyotoraharjo, menuntutnya dengan hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan, Irwan Suwandi (berkas terpisah) anak kedua dari terdakwa Suwandi Wibowo dituntut 2 tahun penjara, Kamis (17/6/2021).

 

Untuk diketahui, dalam dakwaan, Beny Prayogi, direktur PT Nugraha Sentosa Kencana (NSK), bersama ayahnya, Suwandi Wibowo, didakwa menipu PT Sukorejo Indah Textile (SIT). Saat itu terdakwa awalnya memesan 24.237,83 kodi sarung Wadimor senilai Rp 22,1 miliar pada akhir 2019. Rencananya untuk dikirim pada Maret hingga Juni 2020.

 

Terdakwa memberikan lima bilyet giro (BG) untuk jaminan nota pemesanan tersebut tetapi, pada saat dilakukan pencairan sesuai dengan tanggal jatuh tempo, pihak bank memberitahukan kepada PT Sukorejo Indah Textile bahwa BG tersebut tidak dapat dicairkan karena saldo tidak cukup.

 

Dua lembar BG yang tidak bisa cair masing-masing senilai Rp 5 miliar dan Rp 5,4 miliar diganti dengan tiga BG bank lain. Masing-masing dua BG senilai Rp 3,5 miliar dan satu lagi Rp 3,4 miliar.

 

Sementara itu, tiga BG lain yang juga tidak bisa dicairkan senilai total Rp 13 miliar diganti dengan tujuh lembar BG bank lain. Masing-masing Rp 1 miliar, Rp 330 juta, Rp 450 juta, Rp 3,59 miliar, Rp 2,85 miliar, Rp 3 miliar, dan Rp 718,1 juta. Jamil lantas mengkliring 10 lembar BG pengganti tersebut.

 

Tetapi kembali mendapatkan surat keterangan penolakan dari pihak bank dengan keterangan bahwa dan atau saldo tidak cukup. Sehingga PT SIT merugi Rp 22,1 miliar dari pengiriman sarung yang tidak dibayar.

 

Perkara ini juga menyeret Irwan Suwandi warga Kejawan Utara Blok C4 Surabaya, tidak lain anak kedua dari pasangan Yenny Sintawati Purwo dan Suwandi Wibowo, kakak Beny Prayogi Nyotoraharjo. Irwan Suwandi dianggap terlibat ikut menandatangani BG tersebut.(Red).

 

Artikel Terbaru
Kamis, 17 Sep 2026 22:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dendam selama 11 Tahun, Pemuda Surabaya Bunuh Pembunuh Ibunya di Sampang

  Semerusatu news.net, Sampang – Kasus pembunuhan terjadi di wilayah Kabupaten Sampang, Madura. Seorang pemuda berinisial AN (27), asal Surabaya, diamankan ap ...
Kamis, 17 Sep 2026 16:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Mesin Kapal Hampir 1 Ton, Mengapa Hanya Satu Tersangka? Kuasa Hukum H. Utomo Soroti Penyitaan dan Barang Bukti ‎

‎Semerusatunews.net, Pati –Sebuah perkara dugaan pencurian komponen mesin kapal di wilayah hukum Polresta Pati menjadi sorotan Tim Kuasa Hukum H. Utomo. Bukan h ...
Kamis, 17 Sep 2026 16:01 WIB | Hukum dan Kriminal

Saksi Independen Buka Rangkaian Dugaan Pengeroyokan Louis Prasetya

  Semerusatunews.net, Surabaya – Kesaksian seorang sopir angkutan dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis Prasetya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu ( ...
Rabu, 16 Sep 2026 17:16 WIB | Hukum dan Kriminal

Profil AKBP Galih Bayu Raditya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya yang Aktif Kawal Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas

  Semerusatu news.net, SURABAYA – Sosok AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M. menjadi salah satu pejabat yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ke ...
Selasa, 15 Sep 2026 13:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Probolinggo Kota Bantah Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Sebut Foto yang Beredar Merupakan Dokumentasi Lama

  Semerusatu news.net, PROBOLINGGO KOTA – Pemberitaan mengenai dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di wi ...
Selasa, 15 Sep 2026 10:53 WIB | Hukum dan Kriminal

Pengunjung Rutan Medaeng Diduga Selundupkan Sabu untuk Calon Suami, Disembunyikan di Lapisan Tas

  Semerusatunews.net, Surabaya – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng kembali berhasil di ...