Menteri ATR/BPN Berikan Pengarahan ke KANWIL BPN JawaTimur beserta Seluruh Kantah Se-Jatim.

Reporter : Redaksi
Menteri ATR BPN Nusron Wahid saat beri arahan di KANWIL BPN JawaTimur.(Dok:semerusatunews.net)

 

Semerusatunews.net, Surabaya - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki fase baru dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus melakukan pembenahan internal organisasi.

Baca juga: Kementrian ATR/ BPN Tegaskan Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Kelar 10 Hari, Berlaku Mulai 17 Agustus 2026.

 

Memasuki periode transformasi tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan pengarahan langsung kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur beserta seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur.

 

Dalam arahannya, Nusron menegaskan bahwa transformasi organisasi dan pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kenyamanan serta kepuasan masyarakat sebagai pemohon layanan.

 

“Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini,” tegas Menteri Nusron.

 

Menurut Nusron, transformasi yang dilakukan di lingkungan ATR/BPN diarahkan untuk menghadirkan sistem pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terukur, dan berorientasi kepada masyarakat.

 

Pelayanan yang lebih cepat diwujudkan dengan memangkas birokrasi serta waktu pengurusan dokumen pertanahan. Sementara pelayanan yang terukur harus memiliki kejelasan standar waktu dan prosedur yang transparan.

 

Selain itu, seluruh jajaran ATR/BPN diminta menempatkan kebutuhan dan kepuasan pemohon sebagai prioritas utama dalam memberikan pelayanan.

 

Langkah transformasi tersebut diharapkan dapat mendorong jajaran BPN di daerah, khususnya di wilayah Jawa Timur, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Dengan demikian, pelayanan pertanahan diharapkan semakin profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Ard)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru