x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Paket Vespa Berisi 10,8 Kg Ganja di Ekspedisi Gresik

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

Semerusatu news.net, GRESIK - Satresnarkoba Polres Gresik mengamankan 10,858 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam satu unit sepeda motor Piaggio Vespa di sebuah gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

 

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan petugas ekspedisi pada 9 September 2026. Mereka mencurigai sebuah paket sepeda motor Vespa yang berada di gudang ekspedisi Cargo Gresik.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Gresik mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap paket. Polisi kemudian menemukan 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga merupakan ganja.

 

Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengatakan, total berat bruto ganja yang diamankan mencapai sekitar 10,858 kilogram.

 

“Barang bukti yang kami amankan sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering yang diduga ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram,” kata Kompol Rizki Santoso.

 

Selain ganja, polisi turut mengamankan satu unit Piaggio Vespa warna cokelat tanpa nomor polisi. Dari hasil penyelidikan sementara, Vespa tersebut digunakan untuk menyamarkan ganja yang akan dikirim ke Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, ganja tersebut disembunyikan di bagian tangki bahan bakar dan bagasi depan Vespa.

 

“Barang jenis ganja ini disamarkan di dalam tanki BBM-nya dan di bagasi depan,” jelasnya.

 

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap penerima paket serta menelusuri asal-usul dan tujuan pengiriman ganja tersebut. Orang yang diduga berkaitan dengan pengiriman itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Gresik untuk kepentingan penyidikan. Penyidik juga akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan.

 

Pesan Tur Lokal

Selain memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan, polisi menyiapkan tahapan penyidikan lanjutan, termasuk rekonstruksi dan gelar perkara.

 

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pelaku juga dijerat Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Polres Gresik mengimbau masyarakat berperan aktif mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melaporkan informasi melalui Call Center 110. Masyarakat juga dapat menghubungi Hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006. (Red)

Artikel Terbaru
Selasa, 29 Sep 2026 09:39 WIB | Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Jaringan  Narkoba Bangkalan-Surabaya.

  Semerusatu news.net, Surabaya - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya membongkar jaringan peredaran  narkotika yang diduga memasok s ...
Selasa, 29 Sep 2026 09:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Berlakukan Tilang Manual, Kombes Lutfhie Berikan Alasannya

  Semerusatu news.net, SURABAYA – Polrestabes Surabaya memberlakukan tilang manual terhadap pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas secara kasat mata d ...
Selasa, 29 Sep 2026 09:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 Tersangka

  Semerusatu news.net, SURABAYA – Tim gabungan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Genteng meringkus sembilan anggota ...
Selasa, 29 Sep 2026 08:57 WIB | Hukum dan Kriminal

Polda Jatim siagakan 2.580 personel dalam Operasi Aman Mataraman 2026.

    Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jawa Timur Kombes Pol Jhoni Iskandar menyematkan tanda kepada perwakilan personel pengamanan pada kegiatan apel p ...
Senin, 28 Sep 2026 16:13 WIB | Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Tuban Amankan Dua residivis Specialis Pembobol Sekolahan, 13 Tkp Terungkap

TUBAN - Polresta Tuban melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian yakni pencurian dengan pemberatan yang ...
Senin, 28 Sep 2026 14:49 WIB | Ekonomi dan Bisnis

🌙✨ UMRAH PRIVATE — BISA REQUEST JADWAL & DESTINASI! ✨🌙

🌙✨ UMRAH PRIVATE — BISA REQUEST JADWAL & DESTINASI! ✨🌙 Ingin menjalankan ibadah Umrah dengan lebih nyaman, fleksibel, dan eksklusif? Kini tersedia p ...