x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Polda Jatim Kawal Pemulihan Balita Korban Dugaan Kekerasan, Kondisi Mulai Membaik

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

Semerusatunews.net, MALANG — Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan proses pemulihan seorang balita berusia tiga tahun yang menjadi korban dugaan penelantaran dan kekerasan fisik mendapat pendampingan secara menyeluruh.

 

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, bersama jajaran mendatangi Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk melihat langsung kondisi korban sekaligus memastikan kebutuhan penanganannya terpenuhi.

 

Ganis mengatakan, kedatangan jajaran kepolisian tidak sekadar untuk menjenguk korban. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi guna memetakan kebutuhan medis maupun psikologis selama proses pemulihan.

 

"Polisi fokus pada penanganan perkara dan berjejaring dengan semua pihak untuk pemulihan korban. Saat ini yang dilaporkan terkait penelantaran dan kekerasan, kekerasannya fisik," ujar Ganis.

 

Menurutnya, kondisi kesehatan korban saat ini menunjukkan perkembangan yang baik. Meski demikian, tim medis masih melakukan observasi untuk memastikan korban benar-benar pulih sebelum mendapatkan penanganan lanjutan.

 

Dalam proses tersebut, Polda Jatim melibatkan Dinas Sosial untuk melakukan asesmen terhadap kondisi korban, termasuk kebutuhan pendampingan akibat trauma yang dialami.

 

Asesmen juga dilakukan terhadap nenek korban berinisial LN (47). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kemungkinan pengalihan hak pengasuhan setelah ibu korban, SM (21), ditetapkan sebagai tersangka.

 

SM ditetapkan sebagai tersangka bersama kekasihnya, MA (26), oleh Polresta Malang Kota. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penelantaran dan kekerasan terhadap balita tersebut.

 

Peristiwa itu terungkap setelah korban ditemukan di depan rumah neneknya di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Jumat (21/8). Saat ditemukan, korban disebut berada dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami sejumlah luka serta memar pada bagian tubuh.

 

Pihak kepolisian kini masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk dugaan bahwa kekerasan terhadap korban telah terjadi berulang kali.

 

Apabila hasil asesmen menyatakan nenek korban mampu dan memenuhi persyaratan untuk menjalankan pengasuhan, maka pengasuhan dapat dialihkan kepadanya.

 

Namun, jika hasil asesmen menunjukkan kondisi nenek juga rentan atau tidak memungkinkan memberikan pengasuhan yang optimal, kepolisian bersama pihak terkait akan menyiapkan alternatif perlindungan melalui rumah aman.

 

"Kami akan hadir dengan rumah aman apabila neneknya juga rentan," kata Ganis.

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengungkapkan, dari hasil pendalaman diketahui SM masih berstatus sebagai istri dari seorang pria yang saat ini menjalani hukuman terkait perkara narkotika.

 

Penyidik juga masih mendalami motif serta pola kekerasan yang diduga dilakukan terhadap korban.

 

Rahmad menyebut dugaan sementara, kekerasan tersebut berkaitan dengan kebiasaan korban yang sering mengompol maupun buang air di celana.

 

"Modus yang sedang kami dalami, berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaannya karena korban sering mengompol dan buang air di celana," jelasnya.

 

Kasus tersebut kini terus ditangani penyidik Polresta Malang Kota. Selain memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan, aparat bersama instansi terkait juga memprioritaskan keselamatan, kesehatan, serta masa depan korban.

 

Pendampingan terhadap balita tersebut menjadi bagian penting agar korban tidak hanya mendapatkan perawatan medis, tetapi juga memperoleh perlindungan dan pemulihan psikologis setelah mengalami dugaan kekerasan dan penelantaran.

Artikel Terbaru
Sabtu, 05 Sep 2026 01:05 WIB | Hukum dan Kriminal

Tak Kunjung Ada Kepastian, Keluarga SS Siap Bawa Persoalan Kehamilan ke Jalur Hukum.

Semerusatunews.net, SIDOARJO — Seorang perempuan berusia 24 tahun, (SS), warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, dikabarkan tengah menghadapi persoalan t ...
Jumat, 04 Sep 2026 18:31 WIB | Hukum dan Kriminal

Polsek Tambaksari Tangkap Pelaku Penganiayaan Advokat Sukardi, Kuasa Hukum Korban Beri Apresiasi

  Semerusatunews.net, SURABAYA - Langkah cepat Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari dalam menangkap dan menahan terduga pelaku penganiayaan terhadap advokat ...
Jumat, 04 Sep 2026 13:25 WIB | Entertaiment

Jumat Berkah, Mas Blangkon dan Akun TikTok Azzahra Salurkan Puluhan Nasi dan Bingkisan Roti untuk Jamaah Sholat Jumat

Semerusatunews.net, Surabaya — Semangat berbagi kembali diwujudkan dalam kegiatan Jumat Berkah pada Jumat, 4 September 2026. Mas Blangkon, jurnalis media o ...
Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB | Hukum dan Kriminal

Data Pembayaran Dipersoalkan, Ahmad Junaidi Gugat BPR Intan Kita Jelang Lelang

  Semerusatunews.net, GRESIK – Persoalan rencana pelaksanaan lelang atas objek jaminan milik seorang debitur, Ahmad Junaidi, resmi bergulir ke ranah hukum pe ...
Jumat, 04 Sep 2026 10:25 WIB | Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jatim Panggil Agen PT RAHASIA SANG JUARA Terkait Dugaan Pelanggaran Peternakan, LH,SDA,Di Sidoarjo.

  Semerusatunews.net, SIDOARJO — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur memanggil seorang warga bernama Iwan untuk memberikan ke ...
Kamis, 03 Sep 2026 17:38 WIB | Hukum dan Kriminal

AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa resmi diangkat menjadi Kapolres Mojokerto berdasarkan Surat Telegram Kapolri.

Semerusatunews.net, Mojokerto – AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa kini mengemban amanat baru sebagai Kapolres Mojokerto, menggantikan posisi sebelumnya saat b ...