x semerusatunews.net skyscraper
x semerusatunews.net skyscraper

Residivis Kembali Beraksi, Satreskrim Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Toko Brilink Karangjati

Avatar Redaksi

Entertaiment

NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko sekaligus agen Brilink di Dusun Dungwaluh, Desa Campurasri, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang residivis beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pelaku berinisial BDA (20), warga Ngawi berhasil diamankan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 15.34 WIB di rumahnya setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan bekerja di Kalimantan.

 

Kasus tersebut bermula dari laporan korban, David Yamani, pemilik toko di Dusun Dungwaluh, yang mengetahui tokonya telah dibobol pada Jumat (7/11/2025) pagi saat membuka toko. 

 

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit alat EDC MPOS Brilink, berbagai merek rokok, produk kecantikan, dengan total kerugian sekitar Rp. 5 juta.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak laporan diterima, petugas berhasil mengamankan pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang sebelumnya sempat menjalani hukuman penjara. 

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit EDC MPOS Brilink, dua botol handbody lotion merek Marina, dan satu buah kacamata hitam yang merupakan hasil curian.

 

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata mengatakan pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya pelaku residivis yang kembali melakukan kejahatan.

 

"Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan. Meskipun pelaku sempat melarikan diri hingga ke luar daerah, kami tetap melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah maupun tempat usaha serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana," tegas AKP Pras Ardinata, saat dikonfirmasi media Sabtu (25/7/2026)

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP. ( Red)

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 17:22 WIB | Hukum dan Kriminal

AKBP Arif Fazlurrahman Jabat Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra Nahkodai Polres Lamongan

Semerusatunews.net. Lamongan – Rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali bergulir sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan ...
Selasa, 28 Jul 2026 13:51 WIB | Hukum dan Kriminal

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan sejumlah Kapolres ...
Selasa, 28 Jul 2026 13:46 WIB | Hukum dan Kriminal

Satlantas Polres Ngawi Tindak Tegas Motor Tak Standar, Pengganggu Kamtibmas Langsung Ditilang

NGAWI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi terus menggencarkan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar teknis maupun laik j ...
Selasa, 28 Jul 2026 13:16 WIB | Hukum dan Kriminal

Liem Susilowati, Terpidana Kasus Kredit Fiktif 4,5 Milyar Menyerahkan Diri

Semerusatunews.net Surabaya 28 juli 2026.Liem Susilowati, terpidana kasus kredit fiktif di salah satu bank plat merah senilai 4,5 milyar yang dinyatakan buron ...
Sabtu, 07 Mar 2026 11:45 WIB | News

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.10/ 5702/ 436.7.2/2026 tentang Pemberitahuan Pembatasan Gula, Garam, dan ...
Sabtu, 07 Mar 2026 05:00 WIB | News

Pastikan Keselamatan Berkendara, JPT Laksanakan Uji Kekesatan dan Ketidakrataan Jalan Tol Gempol–Pandaan

NUSABARU - PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) terus upayakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di ruas jalan tol Gempol-Pandaan, dengan melakukan pengujian ...