x semerusatunews.net skyscraper
x semerusatunews.net skyscraper

Polres Probolinggo Ungkap Kejahatan Jalanan dan Peredaran Miras Lintas Daerah, Amankan Sejumlah Tersangka 

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net, PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim mengungkap sejumlah kasus tindak pidana meliputi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor, hingga peredaran minuman keras tanpa izin.

 

Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar pada konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (13/8/2026).

 

Kasus pertama merupakan percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Kraksaan Probolinggo, dengan mengamankan seorang tersangka berinisial R (16).

 

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda PCX, BPKB, pakaian yang digunakan pelaku maupun korban, serta satu buah karambit.

 

Modusnya, tersangka berpura-pura menjadi korban penipuan untuk mendapatkan simpati korban dan meminta tolong mengantarkan tersangka menuju rumah kakaknya.

 

Namun, saat berada di jalan yang sepi, pelaku justru mengancam korban menggunakan karambit dan berusaha merampas sepeda motor Honda PCX milik korban.

 

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal. Rasa kepedulian tetap harus disertai kewaspadaan,” ujar AKBP Rizki.

 

Karena pelaku masih berusia 16 tahun, proses hukum dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap anak.

 

Selain itu, Polres Probolinggo Polda Jatim juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Kraksaan Probolinggo dan mengamankan tersangka M.S. (46) serta beberapa barang bukti.

 

Pengungkapan berikutnya terkait peredaran minuman keras tanpa izin, dimana Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti 3.170,2 liter Miras yang diangkut menggunakan dua bus umum antarkota.

 

Miras tersebut diduga merupakan bagian dari perdagangan antardaerah dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah Cirebon, Jawa Barat, dan Kediri, Jawa Timur.

 

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut peredaran miras lintas daerah.

 

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peredaran miras tersebut,” tegas AKBP Rizki.

 

Sedangkan kasus terakhir adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Bantaran Probolinggo.

 

Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan dua tersangka, yakni M.M. (27) dan A. (25) dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit telepon seluler.

 

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana.

 

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, ” kata AKBP Rizki.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keaman

an masyarakat, ” pungkas AKBP Rizki. (Ard)

Artikel Terbaru
Jumat, 14 Agu 2026 20:10 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Bongkar Peredaran Sabu di Menganti, 30 Paket Seberat 81,46 Gram 

  Semerusatunews.net, GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gr ...
Jumat, 14 Agu 2026 18:34 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Pamekasan Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima (A) dari Kapolri.

Semerusatunews.net, PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Polda Jawa Timur, sukses mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih p ...
Jumat, 14 Agu 2026 18:09 WIB | Hukum dan Kriminal

Evy Susantie : Tuntut APH Tangkap Pelaku Terkait Tantangan Hafalan Al Quran Berhadiah Minuman Miras 

Semerusatu news.net SIDOARJO | Pengacara muslim Evy Susantie, SH, MH, CM dari Kantor Hukum Evy Sukarno and Partners mengecam keras peristiwa tantangan hafalan ...
Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Silaturahmi ke Wali Kota Surabaya jalin sinergitas.

Semerusatunews.net, SURABAYA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Balai Kota Surabaya, Rabu (12/8/2026). P ...
Jumat, 14 Agu 2026 12:15 WIB | Hukum dan Kriminal

Uang Rp57Juta Hilang Saat Pedagang Tertidur, CCTV Jadi Petunjuk Polisi

  Semerusatunews.net, SURABAYA – Seorang warga Kabupaten Blitar mengalami kerugian besar setelah menjadi korban pencurian di Kota Surabaya. Tas ransel mi ...
Jumat, 14 Agu 2026 08:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Lima Tahun Berlalu, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Berhasil Diamankan Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya

Semerusatunews.net, Surabaya – Ibu dari korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial NA menyampaikan apresiasi atas respons c ...