x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Direktorat Siber Polda Jatim akan panggil sejumlah Public Figur dan Selebgram yang ikut promosikan Arisan Fiktif.

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net, Surabaya - Direktorat Siber Polda Jatim telah menetapkan dan menahan perempuan berinisial JNK (27) asal Bali terkait dugaan kasus arisan online fiktif. Sebanyak 140 member menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 71 miliar.

Dalam aksinya, tersangka JNK menggunakan sejumlah cara untuk meyakinkan calon member baru. Salah satunya dengan cara mempromosikan arisan online fiktif itu melibatkan figur publik dan selebgram.

"Dari keterangan tersangka, saksi admin mereka mengontrak sejumlah publik figur atau selebgram untuk juga ikut mempromosikan (endorse) program arisan online tersebut," kata Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jatim Kombes Bimo Aryanto, Rabu (12/8/2026).

Siasat Bos Arisan Fiktif Rugikan 140 Korban Rp 71 M Libatkan Selebgram

Dari pengakuan tersangka JNK dan sejumlah saksi admin arisan online fiktif itu polisi terus melakukan pengembangan lebih lanjut. Salah satunya dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dalam penipuan ini.

"Bahwa salah satu promosinya dengan mengontak atau berkomunikasi dengan tetapnya mengendorse publik figur atau selebgram. Memang nantinya pada penyidikan lanjutan kita akan panggil publik figur tersebut untuk dimintai keterangan dan nanti akan kita sampaikan perkembangan kasus tersebut," ujar Bimo.

Terkait publik figur dan selegram yang diendorse oleh tersangka, Dirsiber Polda Jatim, Bimo enggan mengungkap secara rinci.

"Nanti akan kami informasikan ke penyidikan selanjutnya untuk publik figur tersebut. Dan kita akan segera rilis," ungkap Bimo.

Bimo menegaskan bahwa arisan online itu fiktif. Tersangka hanya sekedar melakukan promosi demi menarik minat orang untuk turut serta dalam program. Selain endorsement melibatkan selebgram, tersangka juga pamer kekayaan atau flexing.

"Untuk kegiatan saudari tersangka kegiatan fexingnya liburan ke luar negeri dan sebagainya," kata Bimo.

Padahal, kata Bimo, ada satu dari 140 korban arisan online fiktif yang dijalankan JNK, yang melaporkan dugaan penipuan ini ke Ditressiber Polda Jatim, mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

"Kerugian korban mencapai hampir Rp 800 juta. Dan kita juga melakukan penelusuran korban (lain) yang berada di Jawa Timur. Total ada 25 miliar rupiah. Ini variatif, masih kami kembangkan," ujar Bimo.(Red)

Artikel Terbaru
Minggu, 27 Sep 2026 00:52 WIB | Opini

Warga Desa Betes Ucapkan Terima Kasih Kepada Dirut PDAM Bangkalan Atas Bantuan Air Tangki Untuk Rumah Duka Hj. Sie

  Semerusatunews.net, BANGKALAN – Rasa haru dan terima kasih mendalam disampaikan oleh keluarga besar Almarhumah Hj. Sie dan warga Dusun Betes, Kecamatan Bl ...
Jumat, 25 Sep 2026 22:10 WIB | Hukum dan Kriminal

Dua Bulan Lebih Dilaporkan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Wartawan di Lamongan Belum Ada Tersangka

LAMONGAN – Kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan yang dialami dua wartawan asal Surabaya saat melakukan investigasi di Desa Sumengko, Kecamatan K ...
Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB | Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Banjarmasin Siap Dalami Persoalan DP Jasa Angkut Pupuk, Jika PT ISAN Ingkar Janji kepada Suriani

BANJARMASIN — Persoalan pengembalian uang muka atau down payment (DP) jasa pengangkutan pupuk antara Suriani dan PT Inti Samudra Abdi Nusantara (PT ISAN) masih ...
Jumat, 25 Sep 2026 03:21 WIB | Hukum dan Kriminal

‎Pemasangan Kabel WiFi TBG di Jalan Praban Disorot, Diduga Tanpa Kelengkapan Izin dan Buka Paksa Tutup Drainase

‎SURABAYA — Aktivitas pemasangan jaringan kabel WiFi yang diduga milik TBG menjadi sorotan di kawasan Kecamatan Genteng, Surabaya. Pemasangan tersebut terlihat ...
Kamis, 24 Sep 2026 22:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Terekam CCTV, Saksi Polisi Sebut Tiga Orang Terlibat Pengeroyokan Terhadap Louis Prasetya

  Semerusatu news.net, Surabaya – Keterangan mengenai rekaman CCTV kembali menjadi sorotan dalam sidang dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetya di Pe ...
Kamis, 24 Sep 2026 21:16 WIB | Hukum dan Kriminal

LPK JKI Buka Suara soal Debt Collector Jalanan, Dodik Firmansyah, S.H.: Konsumen Jangan Takut Hadapi Penagihan di Jalan.

  Semerusatu news.net, SURABAYA, — Lembaga Perlindungan Konsumen Jagad Keadilan Indonesia (LPK JKI) menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait praktik pe ...