x semerusatunews.net skyscraper
x semerusatunews.net skyscraper

Direktorat Siber Polda Jatim akan panggil sejumlah Public Figur dan Selebgram yang ikut promosikan Arisan Fiktif.

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net, Surabaya - Direktorat Siber Polda Jatim telah menetapkan dan menahan perempuan berinisial JNK (27) asal Bali terkait dugaan kasus arisan online fiktif. Sebanyak 140 member menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 71 miliar.

Dalam aksinya, tersangka JNK menggunakan sejumlah cara untuk meyakinkan calon member baru. Salah satunya dengan cara mempromosikan arisan online fiktif itu melibatkan figur publik dan selebgram.

"Dari keterangan tersangka, saksi admin mereka mengontrak sejumlah publik figur atau selebgram untuk juga ikut mempromosikan (endorse) program arisan online tersebut," kata Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jatim Kombes Bimo Aryanto, Rabu (12/8/2026).

Siasat Bos Arisan Fiktif Rugikan 140 Korban Rp 71 M Libatkan Selebgram

Dari pengakuan tersangka JNK dan sejumlah saksi admin arisan online fiktif itu polisi terus melakukan pengembangan lebih lanjut. Salah satunya dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dalam penipuan ini.

"Bahwa salah satu promosinya dengan mengontak atau berkomunikasi dengan tetapnya mengendorse publik figur atau selebgram. Memang nantinya pada penyidikan lanjutan kita akan panggil publik figur tersebut untuk dimintai keterangan dan nanti akan kita sampaikan perkembangan kasus tersebut," ujar Bimo.

Terkait publik figur dan selegram yang diendorse oleh tersangka, Dirsiber Polda Jatim, Bimo enggan mengungkap secara rinci.

"Nanti akan kami informasikan ke penyidikan selanjutnya untuk publik figur tersebut. Dan kita akan segera rilis," ungkap Bimo.

Bimo menegaskan bahwa arisan online itu fiktif. Tersangka hanya sekedar melakukan promosi demi menarik minat orang untuk turut serta dalam program. Selain endorsement melibatkan selebgram, tersangka juga pamer kekayaan atau flexing.

"Untuk kegiatan saudari tersangka kegiatan fexingnya liburan ke luar negeri dan sebagainya," kata Bimo.

Padahal, kata Bimo, ada satu dari 140 korban arisan online fiktif yang dijalankan JNK, yang melaporkan dugaan penipuan ini ke Ditressiber Polda Jatim, mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

"Kerugian korban mencapai hampir Rp 800 juta. Dan kita juga melakukan penelusuran korban (lain) yang berada di Jawa Timur. Total ada 25 miliar rupiah. Ini variatif, masih kami kembangkan," ujar Bimo.(Red)

Artikel Terbaru
Rabu, 12 Agu 2026 18:31 WIB | Hukum dan Kriminal

DPO Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menyerahkan Diri.

Semerusatunews.net, SURABAYA — Buron dalam kasus pembacokan dua petugas valet di kawasan tempat hiburan Ambyar, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Laurens L ...
Rabu, 12 Agu 2026 14:03 WIB | Hukum dan Kriminal

Laporan Penipuan LOWKER Di Lingkungan Pemkot Surabaya Terus Bertambah, Mahar Rp5 Juta-Rp50 Juta

Semerusatunews.net, Surabaya – Laporan korban penipuan lowongan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan mahar uang jutaan rupiah terus ...
Rabu, 12 Agu 2026 13:56 WIB | Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Gubeng Tangkap pelaku pencuri kursi besi milik Pemkot Surabaya.

Semerusatunews.net, Surabaya - Tersangka pencuri kursi besi fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Surabaya mengaku mendapatkan ide mencuri kursi besi ...
Rabu, 12 Agu 2026 13:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pembuat Tembakau Sintetis, Ganja dan Sabu Diamankan.

Semerusatunews.net, SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya membongkar aktivitas produksi dan peredaran narkotika jenis tembakau ...
Selasa, 11 Agu 2026 22:40 WIB | Opini

Profil Kapolsek Tambaksari Kompol Didik Tri Wahyudi, S.H. "Perkuat Keamanan dan Pelayanan Masyarakat"

Semerusatunews.net, SURABAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari, jajaran Polrestabes Surabaya, memasuki tahun 2026 dengan kepemimpinan baru. Sosok yang d ...
Selasa, 11 Agu 2026 21:55 WIB | Hukum dan Kriminal

KEJARI SURABAYA MENERIMA PELIMPAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA PUNGLI DI DINAS ESDM PROVINSI JAWA TIMUR*

    Semerusatunews.net, SURABAYA – Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada hari ini telah melaksanakan penyerahan Ter ...