x semerusatunews.net skyscraper
x semerusatunews.net skyscraper

Polres Pamekasan Tertibkan Balap Liar, sejumlah 62 Motor Diamankan.

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net, Pamekasan - Polres Pamekasan menertibkan sejumlah sepeda motor dalam operasi antisipasi balap liar di kawasan Jalan Kabupaten, Pamekasan, Sabtu (8/8/2026) dini hari.

 

Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali ditertibkan aparat kepolisian di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Dalam operasi yang berlangsung hingga Sabtu pagi, 8 Agustus 2026, polisi mengamankan 62 unit sepeda motor.

 

Penertiban dilakukan Tim Patroli Hunting bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pamekasan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi kejahatan jalanan.

 

Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik aksi balap liar serta melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan.

 

Sekitar pukul 02.40 WIB, petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan Kabupaten, tepatnya di depan Pendopo Pamekasan.

 

Polisi kemudian membubarkan aktivitas tersebut dan mengamankan puluhan kendaraan yang ditemukan tidak dilengkapi dokumen kendaraan maupun tidak memenuhi spesifikasi teknis.

 

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, langkah tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat.

 

"Langkah tegas ini merupakan bentuk respons cepat Polres Pamekasan atas aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar. Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya generasi muda, agar selalu tertib berlalulintas, melengkapi surat dokumen kendaraan, menggunakan helm, dan tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain," ujar Yoni, Sabtu (8/8).

 

Sebanyak 62 sepeda motor yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Ard)

Artikel Terbaru
Minggu, 09 Agu 2026 18:08 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Potong Jalur di Pangsud–Karapan Sapi, Satlantas Polrestabes Surabaya di Minta Segera Turun Tangan

Semerusatunet, Surabaya — Video yang diunggah akun TikTok Dashcam_ojol ramai diperbincangkan di Kota Surabaya. Rekaman tersebut menyoroti aktivitas pengendara y ...
Minggu, 09 Agu 2026 17:35 WIB | Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Sumenep Geledah Penjual Miras Arak Bali, Amankan 17 Botol Barang Bukti.

Semerusatunews.net, SUMENEP – Satreskrim Polresta Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan m ...
Sabtu, 08 Agu 2026 15:29 WIB | Politik dan Pemerintahan

BPC PERADIN SIDOARJO Jalin Kemitraan dengan DPRD, Siap Perkuat Edukasi dan Bantuan Hukum Gratis

Semerusatunews.net, Sidoarjo  Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Sidoarjo menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten ...
Sabtu, 08 Agu 2026 11:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Mediasi Sengketa Lahan Pandegiling 145 Surabaya Berakhir Deadlock, Polrestabes Imbau Kedua Pihak Jaga Kamtibmas

Semerusatunews.net, Surabaya – Upaya penyelesaian sengketa lahan di Jalan Pandegiling Nomor 145, Surabaya, kembali dilakukan melalui jalur mediasi yang d ...
Sabtu, 08 Agu 2026 11:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Direktorat reserse kriminal umum Polda Jatim tangkap tersangka pembunuhan lansia di Pasuruan.        

Semerusatunews.net, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap YA (35), tersangka pembunuhan Nurami (79), warga warga Dusun Talang ...
Sabtu, 08 Agu 2026 10:49 WIB | Politik dan Pemerintahan

Perkuat Sinergi Intelijen dan Penegakan Hukum, Kajati Jatim Terima Audiensi Kominda Jatim.

Semerusatu news, Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., didampingi jajaran Asisten dan Kabag TU menerima audiensi K ...