x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Sikat 3 jaringan Narkoba,AKP Adik Agus Putrawan "Tak Ada Tempat Bagi Bandar di Tanjung Perak!!"  

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

Semerusatunews.net, Surabaya – Perang melawan narkotika terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

Dalam waktu kurang dari dua pekan, tim “Silver Police” Satresnarkoba berhasil memutus tiga jaringan peredaran narkoba sekaligus, menangkap empat tersangka, serta menyita puluhan paket sabu siap edar dan pil ekstasi.

 

Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., saat memimpin konferensi pers di depan Gedung Satresnarkoba, Selasa sore. Turut mendampingi Kaurmin Ipda Erika dan Kanit I Satresnarkoba.

 

Dalam keterangannya, AKP Adik Agus menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi sedikit pun ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa.

 

“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Siapa pun yang mencoba menjadikan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai pasar narkotika akan kami kejar, tangkap, dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Adik Agus Putrawan.

 

Operasi intensif tersebut berhasil mengungkap tiga laporan polisi berbeda dengan pola jaringan yang hampir sama, yakni menggunakan sistem “ranjau” untuk mengelabui petugas.

 

Kasus pertama mengamankan tersangka Y.I. (42) di kawasan Dinoyo Lor, Surabaya. Polisi menemukan delapan paket sabu seberat 3,26 gram yang rencananya diedarkan kembali setelah diperoleh dari bandar berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Tersangka diketahui telah dua bulan menjadi perantara transaksi sabu dengan imbalan keuntungan setiap paket yang berhasil terjual.

 

Pengungkapan berikutnya menjadi yang terbesar. Tim Satresnarkoba meringkus Z.A.M. (25) dan N.A.P. (24) di sebuah rumah di kawasan Dukuh Setro. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 54 paket sabu siap edar dengan berat bruto 14,9 gram lengkap dengan timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan.

 

Hasil penyidikan mengungkap kedua tersangka memperoleh pasokan dari bandar berinisial KLEWENG (DPO) melalui sistem ranjau setelah melakukan pembayaran melalui transfer.

 

Barang haram tersebut kemudian dipaket ulang menjadi puluhan poket dengan harga mulai Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per paket.

 

Praktik ilegal itu telah mereka jalankan sejak Juli 2025 dengan keuntungan mencapai jutaan rupiah, bahkan mendapatkan sabu gratis untuk dikonsumsi sendiri.

 

Tak berhenti di situ, pada pengungkapan ketiga petugas kembali menciduk M.N. (36) di sebuah kamar kos di kawasan Kalibutuh, Surabaya.

 

Polisi menemukan 4,60 gram sabu dan 2 butir pil ekstasi yang diperoleh dari bandar berinisial J (DPO) melalui sistem ranjau di wilayah Ketapang, Sampang, Madura.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjadi kurir sekaligus pengedar selama empat bulan terakhir. Sebagai imbalan, ia memperoleh uang jasa pengantaran serta narkotika gratis untuk dikonsumsi.

 

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyita 22,76 gram sabu, 2 butir pil ekstasi, timbangan digital, plastik klip, tas selempang, dompet, serta empat unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

 

 

 

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana lainnya. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun, bahkan lebih berat apabila keterlibatan jaringan yang lebih luas berhasil dibuktikan dalam proses penyidikan.

 

 

 

AKP Adik Agus Putrawan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna memburu para bandar yang hingga kini masih berstatus DPO.

 

 

 

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku narkotika. Kami akan terus mengejar aktor intelektual di balik jaringan ini sampai tertangkap. Ini adalah bentuk komitmen kami melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

 

Keberhasilan tersebut kembali membuktikan bahwa Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika. Dengan pengungkapan beruntun ini, ruang gerak para bandar dan pengedar semakin dipersempit, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat tidak akan pernah berhenti memburu pelaku kejahatan narkotika.(Ardian)

Artikel Terbaru
Kamis, 17 Sep 2026 22:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dendam selama 11 Tahun, Pemuda Surabaya Bunuh Pembunuh Ibunya di Sampang

  Semerusatu news.net, Sampang – Kasus pembunuhan terjadi di wilayah Kabupaten Sampang, Madura. Seorang pemuda berinisial AN (27), asal Surabaya, diamankan ap ...
Kamis, 17 Sep 2026 16:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Mesin Kapal Hampir 1 Ton, Mengapa Hanya Satu Tersangka? Kuasa Hukum H. Utomo Soroti Penyitaan dan Barang Bukti ‎

‎Semerusatunews.net, Pati –Sebuah perkara dugaan pencurian komponen mesin kapal di wilayah hukum Polresta Pati menjadi sorotan Tim Kuasa Hukum H. Utomo. Bukan h ...
Kamis, 17 Sep 2026 16:01 WIB | Hukum dan Kriminal

Saksi Independen Buka Rangkaian Dugaan Pengeroyokan Louis Prasetya

  Semerusatunews.net, Surabaya – Kesaksian seorang sopir angkutan dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis Prasetya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu ( ...
Rabu, 16 Sep 2026 17:16 WIB | Hukum dan Kriminal

Profil AKBP Galih Bayu Raditya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya yang Aktif Kawal Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas

  Semerusatu news.net, SURABAYA – Sosok AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M. menjadi salah satu pejabat yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ke ...
Selasa, 15 Sep 2026 13:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Probolinggo Kota Bantah Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Sebut Foto yang Beredar Merupakan Dokumentasi Lama

  Semerusatu news.net, PROBOLINGGO KOTA – Pemberitaan mengenai dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di wi ...
Selasa, 15 Sep 2026 10:53 WIB | Hukum dan Kriminal

Pengunjung Rutan Medaeng Diduga Selundupkan Sabu untuk Calon Suami, Disembunyikan di Lapisan Tas

  Semerusatunews.net, Surabaya – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng kembali berhasil di ...