Semerusatunews.net, — Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Menganti bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (5/9/2026).
Baca juga: Kapolres Gresik Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek, 14 Personel Bergeser
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Menganti melakukan pengecekan langsung ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam maupun masyarakat yang sedang melakukan kegiatan perjudian di lokasi.
Namun, petugas menemukan sejumlah fasilitas dan sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Petugas kemudian melakukan pendataan dan dokumentasi terhadap fasilitas tersebut sebagai bagian dari langkah penertiban dan pencegahan.
Baca juga: Polres Gresik Bongkar Peredaran Sabu di Menganti, 30 Paket Seberat 81,46 Gram
Selanjutnya, fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana sabung ayam tersebut dibongkar dan dimusnahkan. Proses tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Sidowungu.
“Sebagai langkah penertiban dan pencegahan agar fasilitas tersebut tidak digunakan kembali untuk kegiatan yang melanggar hukum, dilakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana sabung ayam,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo.
Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Pembongkaran dan pemusnahan fasilitas tersebut turut didokumentasikan sebagai bagian dari administrasi kegiatan kepolisian. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak menyediakan tempat maupun memfasilitasi kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui Hotline 110 atau Hotline Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 0811-8800-2006. (Jmd)
Editor : Redaksi