Dugaan Maladministrasi di SMKN 1 Labang Nilai Rapor Diduga Dikerjakan Satu Orang hingga Siswa Gagal Ikut Tes Masuk Kulia

semerusatunews.net

Semerusatunews.net, BANGKALAN — Forum Pemuda Bangkalan menerima sejumlah aduan serius dari wali murid dan siswa terkait dugaan pelanggaran administratif serta maladministrasi di SMKN 1 Labang, Kabupaten Bangkalan. Permasalahan ini mencakup carut-marut pengelolaan nilai rapor hingga hilangnya hak siswa untuk mengikuti tes seleksi perguruan tinggi.

 

Ketua Forum Pemuda Bangkalan, Mukri, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Cabdin Pendidikan wilayah setempat untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh Kronologi dan Poin Pelanggaran Berdasarkan temuan dan aduan di lapangan, berikut adalah beberapa persoalan utama yang mencuat.

 

Kurikulum dan Pengelolaan Rapor tidak sesuai Porsi Proses penyusunan rapor dan penginputan nilai siswa di SMKN 1 Labang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh pengerjaan administrasi nilai rapor disebut sebut dikerjakan oleh satu orang saja. Akibatnya, wali kelas kehilangan hak dan kewenangannya dalam menjalankan tugas pengelolaan kelas. Lebih lanjut, nilai murni yang diberikan oleh guru mata pelajaran dikabarkan tidak berlaku karena sistem pengisian rapor diduga menggunakan metode copy-paste, yang memicu kekecewaan mendalam bagi para siswa.

 

 

Siswa Gagal Mengikuti Tes Akademik Kuliah Persoalan krusial lainnya dialami oleh siswa tingkat akhir yang berencana melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Sejumlah siswa dilaporkan gagal mengikuti Tes Kemampuan Akademik yang menjadi syarat krusial pendaftaran kuliah. Kendala ini terjadi karena pengelolaan data siswa dipegang oleh oknum tertentu. Dari alokasi kuota untuk SMKN 1 Labang yang mencapai lebih dari 100 siswa, hanya 80 siswa yang terakomodasi, sehingga puluhan anak terancam kehilangan kesempatan melanjutkan studi.

 

Respon Pihak Sekolah Saat Didatangi Menindaklanjuti aduan tersebut, pada siang hari, Pengurus Forum Pemuda Bangkalan mendatangi langsung lokasi SMKN 1 Labang untuk melakukan klarifikasi. Kedatangan mereka disambut oleh perwakilan pihak sekolah.

 

Dalam dialog tersebut, pihak sekolah membantah adanya permasalahan di instansi mereka. “Tidak ada itu, mas, dari siapa, mas?” ujar perwakilan pihak sekolah menyangkal aduan tersebut.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Pemuda Bangkalan menegaskan bahwa informasi tersebut bersumber langsung dari wali murid selaku narasumber kredibel yang identitasnya harus dilindungi. “Ya, dari wali murid, narsum ya tidak boleh dibuka, pak,” ungkap Mukri. Perwakilan pihak sekolah kemudian menambahkan bahwa terkait lulusan angkatan pertama, prosesnya memang mendapat pendampingan langsung dari dinas.

 

Pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi pengelolaan rapor oleh satu orang dan hilangnya hak siswa mengikuti tes akademik perguruan tinggi SMKN 1 Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.(12/08/2026)

 

Wali murid dan siswa merasa dirugikan akibat sistem penilaian yang tidak transparan serta kuota data perguruan tinggi yang tidak tersalurkan secara merata.

 

Forum Pemuda Bangkalan menerima aduan, mendatangi langsung pihak sekolah untuk konfirmasi, mendapati bantahan dari pihak sekolah, dan kini mendesak Dinas Pendidikan dan Cabdin untuk segera melakukan audit serta tindakan tegas.” (Mstr)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru