x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Pelaku Pengeroyokan dan Pembakaran Motor Pesilat di Jombang Ditangkap, 4 Masih Diburu

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net, JOMBANG – Aksi kekerasan yang melibatkan rombongan pesilat di Kabupaten Jombang berujung penangkapan. Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang mengamankan sembilan remaja dan pemuda yang diduga terlibat dalam rangkaian pengeroyokan hingga pembakaran sepeda motor.

 

Polisi masih memburu empat pelaku lain yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, rangkaian aksi kekerasan tersebut terjadi setelah kegiatan ijazah kubro salah satu perguruan silat di kawasan Tambakberas, Jombang.

 

“Sembilan orang remaja atau pemuda ini diduga pelaku kekerasan, pengeroyokan dan pembakaran sepeda motor di wilayah Jombang terkait dengan rangkaian pasca ijazah kubro salah satu perguruan silat,” kata Ardi dalam konferensi pers, Selasa (1/9/2026).

 

 

Menurut polisi, keributan bermula dari aktivitas konvoi yang dilakukan pada malam hingga dini hari. Rombongan pesilat disebut menggeber sepeda motor dan menyalakan petasan saat melintas di sejumlah wilayah.

 

Polisi menduga aksi tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung penyerangan terhadap sejumlah pesilat.

 

Ardi mengingatkan para pelajar dan masyarakat agar tidak melakukan konvoi dengan cara yang dapat memancing keributan.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pelajar SMP dan SMA, baik di Kabupaten Jombang ataupun di luar Jombang untuk tidak melaksanakan konvoi malam hari atau pun dini hari dengan cara menggeber motor,” ujarnya.

 

Aksi pertama terjadi di Jalan Raya Dusun Plosorejo, Desa/Kecamatan Bandar Kedungmulyo, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

 

 

Korban yakni MRA (19) dan SDN (17), warga Kota Kediri. Keduanya diketahui tengah mengikuti konvoi menuju Tambakberas untuk menyaksikan kegiatan ijazah kubro dan gemblengan warga perguruan silat Pagar Nusa.

 

Namun, setelah melewati perlintasan kereta api Bandar Kedungmulyo, keduanya diduga tiba-tiba dihadang sekelompok orang dan menjadi korban pengeroyokan.

 

Polisi mengidentifikasi enam orang yang diduga terlibat. Empat di antaranya telah diamankan, yakni MRA (16), MGL (15), EAP (18), dan WVL (20). Sementara MAD (18) juga telah ditangkap, sedangkan satu pelaku berinisial AK masih buron.

 

Pesilat Dibacok Saat Melintas

Aksi kedua terjadi di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Korban berinisial BJA (17), warga Plumpang, Tuban. Saat itu, korban bersama rombongan tengah perjalanan pulang usai menyaksikan kegiatan ijazah kubro di Tambakberas.

 

Ketika melintas, rombongan mereka diserang sekelompok orang tak dikenal. BJA sempat tertangkap dan diserang menggunakan senjata tajam.

 

Korban kemudian berhasil melepaskan diri dan melarikan diri dengan menumpang sepeda motor temannya. Namun, para pelaku masih mengejar.

 

“Pelaku mengejar korban, lalu membacok korban mengenai punggung kanannya,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra.

 

Dari lokasi ini, polisi mengidentifikasi empat pelaku. AJ (19), warga Kabuh, berhasil ditangkap. Sedangkan HD, BT, dan ER masih buron.

 

 

Aksi ketiga kembali terjadi di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Kedungjati. Dalam kejadian ini, polisi menangkap ANH (24) dan RG (20).

 

Keduanya diduga terlibat penyerangan terhadap rombongan pesilat yang melintas setelah mengikuti kegiatan ijazah kubro di Tambakberas.

 

Dalam kejadian tersebut, sepeda motor milik AHD (18), warga Brondong, Lamongan, tertinggal di lokasi. Motor itu kemudian dibakar oleh kelompok pelaku.

 

Polisi menyebut kerugian materi akibat kejadian tersebut mencapai sekitar Rp12 juta. Sementara korban dari rangkaian aksi kekerasan mengalami luka-luka.

 

9 Tersangka Ditahan, 4 Masih Buron

Saat ini sembilan tersangka telah ditahan di Rutan Polres Jombang. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) dan Pasal 262 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

Polisi menegaskan penindakan dilakukan untuk mencegah aksi kekerasan jalanan yang berpotensi meluas akibat konvoi dan aktivitas kelompok di malam hari.(Red)

 

 

Artikel Terbaru
Rabu, 02 Sep 2026 12:04 WIB | Hukum dan Kriminal

Mabes Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah.

Semerusatunews.net, Jakarta – Mabes Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. L ...
Rabu, 02 Sep 2026 10:33 WIB | Hukum dan Kriminal

Kontroversi penangkapan Ade Tegar,Polres Bojonegoro klaim sudah kordinasi , Kapolsek Kenjeran, Polres Perak: Tidak ada!

  Semerusatunews.net, SURABAYA — Proses penangkapan Ade Tegar Pratama, warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, oleh jajaran Sa ...
Rabu, 02 Sep 2026 09:53 WIB | Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Luncurkan Posko Siaga Industri, Cegah Premanisme dan Jaga Iklim Investasi Rp72,7 Triliun.

Semerusatunews.net, SURABAYA — Polda Jawa Timur menggagas program Posko Siaga Industri sebagai langkah strategis mencegah aksi premanisme dan berbagai potensi g ...
Rabu, 02 Sep 2026 09:47 WIB | Hukum dan Kriminal

polsek tambaksari disorot, penanganan kasus penganiayaan advokat sukardi dinilai mencederai kepercayaan publik

  Semerusatunews.net, Surabaya, 1 September 2026 – Rasa kecewa dan geram disampaikan Dodik Firmansyah, S.H. selaku kuasa hukum korban terkait lambannya pe ...
Rabu, 02 Sep 2026 09:32 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Ali Yusri Purwanto Pastikan Revitalisasi 40 SD di Bangkalan Tepat Waktu, Tepat Volume, Tanpa Pemotongan.

  Semerusatunews.net, BANGKALAN - Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, S.E., M.M, memastikan pelaksanaan ...
Selasa, 01 Sep 2026 23:09 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Tegaskan Tak Ada Pungutan dalam SPMB SMA/SMK Negeri.

Semerusatunews.net, Surabaya - Dinas Pendidikan Jawa Timur buka suara merespons berbagai tudingan netizen di sosial media terkait pungutan kepada calon siswa ...