x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Pelaku Pengeroyokan dan Pembakaran Motor Pesilat di Jombang Ditangkap, 4 Masih Diburu

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net, JOMBANG – Aksi kekerasan yang melibatkan rombongan pesilat di Kabupaten Jombang berujung penangkapan. Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang mengamankan sembilan remaja dan pemuda yang diduga terlibat dalam rangkaian pengeroyokan hingga pembakaran sepeda motor.

 

Polisi masih memburu empat pelaku lain yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, rangkaian aksi kekerasan tersebut terjadi setelah kegiatan ijazah kubro salah satu perguruan silat di kawasan Tambakberas, Jombang.

 

“Sembilan orang remaja atau pemuda ini diduga pelaku kekerasan, pengeroyokan dan pembakaran sepeda motor di wilayah Jombang terkait dengan rangkaian pasca ijazah kubro salah satu perguruan silat,” kata Ardi dalam konferensi pers, Selasa (1/9/2026).

 

 

Menurut polisi, keributan bermula dari aktivitas konvoi yang dilakukan pada malam hingga dini hari. Rombongan pesilat disebut menggeber sepeda motor dan menyalakan petasan saat melintas di sejumlah wilayah.

 

Polisi menduga aksi tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung penyerangan terhadap sejumlah pesilat.

 

Ardi mengingatkan para pelajar dan masyarakat agar tidak melakukan konvoi dengan cara yang dapat memancing keributan.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pelajar SMP dan SMA, baik di Kabupaten Jombang ataupun di luar Jombang untuk tidak melaksanakan konvoi malam hari atau pun dini hari dengan cara menggeber motor,” ujarnya.

 

Aksi pertama terjadi di Jalan Raya Dusun Plosorejo, Desa/Kecamatan Bandar Kedungmulyo, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

 

 

Korban yakni MRA (19) dan SDN (17), warga Kota Kediri. Keduanya diketahui tengah mengikuti konvoi menuju Tambakberas untuk menyaksikan kegiatan ijazah kubro dan gemblengan warga perguruan silat Pagar Nusa.

 

Namun, setelah melewati perlintasan kereta api Bandar Kedungmulyo, keduanya diduga tiba-tiba dihadang sekelompok orang dan menjadi korban pengeroyokan.

 

Polisi mengidentifikasi enam orang yang diduga terlibat. Empat di antaranya telah diamankan, yakni MRA (16), MGL (15), EAP (18), dan WVL (20). Sementara MAD (18) juga telah ditangkap, sedangkan satu pelaku berinisial AK masih buron.

 

Pesilat Dibacok Saat Melintas

Aksi kedua terjadi di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Korban berinisial BJA (17), warga Plumpang, Tuban. Saat itu, korban bersama rombongan tengah perjalanan pulang usai menyaksikan kegiatan ijazah kubro di Tambakberas.

 

Ketika melintas, rombongan mereka diserang sekelompok orang tak dikenal. BJA sempat tertangkap dan diserang menggunakan senjata tajam.

 

Korban kemudian berhasil melepaskan diri dan melarikan diri dengan menumpang sepeda motor temannya. Namun, para pelaku masih mengejar.

 

“Pelaku mengejar korban, lalu membacok korban mengenai punggung kanannya,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra.

 

Dari lokasi ini, polisi mengidentifikasi empat pelaku. AJ (19), warga Kabuh, berhasil ditangkap. Sedangkan HD, BT, dan ER masih buron.

 

 

Aksi ketiga kembali terjadi di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Kedungjati. Dalam kejadian ini, polisi menangkap ANH (24) dan RG (20).

 

Keduanya diduga terlibat penyerangan terhadap rombongan pesilat yang melintas setelah mengikuti kegiatan ijazah kubro di Tambakberas.

 

Dalam kejadian tersebut, sepeda motor milik AHD (18), warga Brondong, Lamongan, tertinggal di lokasi. Motor itu kemudian dibakar oleh kelompok pelaku.

 

Polisi menyebut kerugian materi akibat kejadian tersebut mencapai sekitar Rp12 juta. Sementara korban dari rangkaian aksi kekerasan mengalami luka-luka.

 

9 Tersangka Ditahan, 4 Masih Buron

Saat ini sembilan tersangka telah ditahan di Rutan Polres Jombang. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) dan Pasal 262 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

Polisi menegaskan penindakan dilakukan untuk mencegah aksi kekerasan jalanan yang berpotensi meluas akibat konvoi dan aktivitas kelompok di malam hari.(Red)

 

 

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 10:07 WIB | Entertaiment

Aksi Nyata Peduli Yatim, Ketua PKDI Madura Raya Gelontorkan Santun untuk 1.500 Anak di Sampang

SAMPANG – Kepedulian terhadap anak yatim kembali ditunjukkan oleh H. Moh Widjan, Ketua PKDI Madura Raya yang dikenal sebagai sosok peduli anak yatim dan kaum k ...
Jumat, 16 Okt 2026 21:40 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Gelorakan Semangat ‘Jogo Omah’, Kapolda Jatim Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan arahan tegas kepada jajarannya usai melaksanakan i ...
Jumat, 16 Okt 2026 17:41 WIB | Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo

SURABAYA – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari berbagai bentuk tindak p ...
Kamis, 15 Okt 2026 15:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penghinaan di Ruang Unit PPA Polres Sampang, Celana Dalam Terlapor Disebut Jadi Bahan Tertawaan

SAMPANG, - Ironi pahit diduga terjadi di ruang yang seharusnya paling aman bagi perempuan.   Seorang perempuan berinisial AI, anak dari pensiunan polisi ...
Rabu, 14 Okt 2026 22:52 WIB | Entertaiment

Segenap Keluarga Besar Semerusatunews.net Ucapkan Selamat atas Kelahiran Putra Redaktur Cekpos.id, Hanafi

SURABAYA, Semerusatunews.net – Kabar bahagia datang dari keluarga besar Bapak Hanafi, selaku redaktur media Cekpos.id. Atas kelahiran putra tercinta, segenap k ...
Selasa, 13 Okt 2026 20:34 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce Tiba di Pulau Dewata, Disambut Tari Pendet di Lanud Ngurah Rai

BALI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali yang baru, Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Ny. Vitha Pasma R ...