x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Terkait Dugaan Arisan Online Bodong, Selebgram Ratu Felisha Penuhi Panggilan Penyidik Ditresiber Polda Jatim

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net, SURABAYA — Selebritas Instagram (selebgram) Ratu Felisha memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Ratu datang didampingi asistennya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan promosi atau endorsement arisan online yang diduga bermasalah.

 

Kedatangan Ratu Felisha ke Gedung Ditresiber Polda Jatim menjadi perhatian setelah namanya dikaitkan dengan dugaan perkara arisan online bodong yang tengah ditangani kepolisian. Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami sejumlah aktivitas promosi yang dilakukan melalui media sosial, termasuk dugaan endorsement yang pernah diterima Ratu pada 2024.

 

Ratu tiba di lingkungan Ditresiber Polda Jatim bersama asistennya. Sebelum menjalani pemeriksaan, ia sempat berada di ruang tunggu gedung Ditresiber Polda Jatim dan memberikan keterangan singkat kepada awak media.

 

Di hadapan wartawan, Ratu menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara mendalam persoalan hukum yang kemudian muncul terkait arisan online tersebut. Ia mengaku baru mengetahui adanya perkara setelah menerima surat panggilan dari penyidik Ditresiber Polda Jatim.

 

Ratu Felisha mengakui bahwa dirinya pernah menerima tawaran endorsement untuk mempromosikan arisan online tersebut. Promosi itu disebut dilakukan pada 2024.

 

Namun, menurut keterangannya, pada saat menerima tawaran dan melakukan promosi, dirinya tidak menyangka bahwa aktivitas tersebut kemudian berkaitan dengan perkara pidana yang ditangani kepolisian.

 

Ratu menegaskan bahwa kedatangannya ke Polda Jatim merupakan bentuk pemenuhan terhadap panggilan penyidik. Statusnya dalam pemeriksaan tersebut adalah sebagai saksi, sehingga keterangannya diperlukan penyidik untuk membantu mengungkap secara terang perkara dugaan arisan online yang sedang ditangani.

 

"Saya baru mengetahui perkara ini setelah mendapat surat panggilan dari polisi," demikian inti penjelasan Ratu kepada awak media saat berada di ruang tunggu Ditresiber Polda Jatim.

 

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya bukan artis sebagaimana anggapan sebagian masyarakat, melainkan dikenal sebagai selebritas di platform Instagram.

 

Dalam perkara ini, aktivitas promosi yang dilakukan Ratu Felisha disebut terjadi pada 2024. Saat itu, dirinya mendapatkan tawaran untuk melakukan endorsement melalui media sosial.

 

Sebagai seorang yang memiliki pengikut di media sosial, endorsement merupakan salah satu bentuk kerja sama yang lazim dilakukan dengan berbagai pihak. Namun, dalam perkara yang kini ditangani Ditresiber Polda Jatim, penyidik perlu mendalami bagaimana proses tawaran tersebut diberikan, bentuk materi promosi yang disampaikan, serta sejauh mana pihak yang melakukan promosi mengetahui kegiatan atau bisnis yang dipromosikan.

 

Hal tersebut penting untuk mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh, termasuk pihak yang berada di balik pengelolaan arisan online tersebut.

 

Pemeriksaan terhadap Ratu Felisha sebagai saksi juga dapat menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan informasi mengenai pola promosi yang digunakan untuk menarik peserta atau anggota arisan online.

 

Penyidik Ditresiber Polda Jatim memiliki kewenangan untuk menggali informasi dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara. Dalam konteks pemeriksaan Ratu Felisha, keterangan yang diberikan diharapkan dapat membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.

 

Beberapa hal yang dapat didalami antara lain mengenai kapan tawaran endorsement diberikan, siapa pihak yang menghubungi, bentuk kerja sama yang ditawarkan, materi promosi yang digunakan, hingga bentuk pembayaran atau imbalan yang diterima apabila memang terdapat transaksi endorsement.

 

Selain itu, penyidik juga dapat mencocokkan keterangan saksi dengan bukti digital yang telah dimiliki, termasuk unggahan media sosial, percakapan elektronik, dokumen transaksi, maupun bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut.

 

Pemeriksaan terhadap seorang selebgram dalam kasus seperti ini juga menunjukkan bahwa aktivitas promosi melalui media sosial dapat menjadi bagian yang ikut diperiksa ketika produk atau layanan yang dipromosikan kemudian diduga bermasalah secara hukum.

 

Ratu Felisha menyatakan dirinya tidak menyangka bahwa promosi yang dilakukan pada 2024 tersebut nantinya berkaitan dengan perkara pidana.

 

Pernyataan tersebut menjadi penting karena pemeriksaan penyidik nantinya akan menentukan sejauh mana pengetahuan masing-masing pihak terhadap kegiatan arisan online yang dipromosikan.

 

Dalam proses hukum, seseorang yang dimintai keterangan sebagai saksi belum dapat disamakan dengan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperoleh informasi dan alat bukti yang dapat membantu penyidik dalam membuat terang suatu perkara.

 

Karena itu, keterangan Ratu Felisha masih harus dilihat dalam keseluruhan rangkaian penyidikan dan dikaitkan dengan bukti-bukti lain yang dimiliki kepolisian.

 

Perkara ini sekaligus menjadi pengingat bagi para figur publik dan pengguna media sosial agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran endorsement.

 

Popularitas seorang influencer atau selebgram membuat setiap promosi yang disampaikan kepada pengikutnya memiliki potensi jangkauan yang luas. Karena itu, aspek legalitas dan kredibilitas produk atau layanan yang akan dipromosikan menjadi hal yang patut diperhatikan.

 

Pengecekan terhadap identitas pihak yang menawarkan kerja sama, legalitas usaha, mekanisme bisnis, serta kejelasan produk atau layanan merupakan langkah penting sebelum sebuah promosi dilakukan.

 

Terlebih apabila promosi berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat, investasi, pinjaman online, perjudian, arisan, atau kegiatan lain yang memiliki konsekuensi finansial bagi pengikut.

 

Pemeriksaan Masih Berlangsung

 

Hingga pemeriksaan berlangsung, Ratu Felisha masih ditempatkan sebagai saksi dalam perkara dugaan promosi atau endorsement arisan online bodong tersebut.

 

Keterangan yang diberikan kepada penyidik akan menjadi bagian dari materi penyidikan. Polisi nantinya akan mengembangkan informasi tersebut dengan bukti-bukti lain guna mengetahui secara pasti bagaimana modus operandi perkara, siapa pihak yang mengelola arisan online, bagaimana proses perekrutan peserta, serta bagaimana aliran dana dalam perkara tersebut.

 

Kepolisian juga masih memiliki ruang untuk memanggil pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui perkara tersebut.

 

Dengan demikian, publik diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang sebelum proses penyidikan selesai dan kepolisian menyampaikan status hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

 

Polda Jatim Terus Dalami Perkara

 

Ditresiber Polda Jatim sebagai satuan yang menangani perkara kejahatan berbasis teknologi dan aktivitas digital terus melakukan pendalaman terhadap laporan maupun informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana di ruang siber.

 

Kasus dugaan arisan online bodong menjadi salah satu contoh bagaimana aktivitas yang awalnya berlangsung melalui media sosial dapat berkembang menjadi persoalan hukum ketika terdapat dugaan kerugian atau pelanggaran pidana.

 

Pemanggilan Ratu Felisha dalam kapasitas sebagai saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh informasi dari pihak-pihak yang pernah berhubungan dengan kegiatan promosi tersebut.

 

Masyarakat pun diharapkan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Setiap pihak yang diperiksa memiliki hak untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui dan dialaminya.

 

Sementara itu, penyidik memiliki tugas untuk menguji setiap keterangan dengan alat bukti lain sehingga perkara tersebut dapat diungkap secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sampai saat ini, Ratu Felisha belum dinyatakan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan sebagai saksi untuk membantu penyidik Ditresiber Polda Jatim mengungkap dugaan perkara arisan online yang dipromosikan melalui media sosial.

 

Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut masih menunggu hasil penyidikan dan keterangan resmi dari Polda Jawa Timur.(Red)

Artikel Terbaru
Sabtu, 29 Agu 2026 15:56 WIB | Hukum dan Kriminal

Proyek Gorong-Gorong di jl kapas krampung Disorot Tajam!!! Tidak ada Dewatering Sebelum Pasang Box Culvert.

Semerusatunews.net, SURABAYA — Pekerjaan proyek gorong-gorong dan saluran drainase di jl kapas krampung, Tambaksari, menjadi sorotan tajam, Persoalan teknis di ...
Sabtu, 29 Agu 2026 14:17 WIB | Hukum dan Kriminal

Proyek Gorong-Gorong Kapas Krampung Disorot, Galian Masih Tergenang Air Saat Pekerjaan Berlangsung

Semerusatunews.net, SURABAYA — Pekerjaan proyek gorong-gorong di kawasan Jalan Kapas Krampung, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, menjadi sorotan ...
Sabtu, 29 Agu 2026 09:22 WIB | Opini

Kapolresta Malang Kota dan Yayasan GWN Samakan Misi Jaga Kondusivitas Lewat Semangat “Jogo Malang” Berbasis Sosial

Semerusatunews.net, MALANG KOTA - Upaya menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Malang tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian.   Sinergi dengan organisasi ...
Sabtu, 29 Agu 2026 09:03 WIB | Hukum dan Kriminal

Wakapolsek Wagir Pimpin Rakor Persiapan Turnamen Bola Voli "Sitirejo Cup ke-5" Tahun 2026.

Semerusatunews.net, KABUPATEN MALANG — Sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat kembali terjalin harmonis dalam rangka memastikan p ...
Jumat, 28 Agu 2026 19:40 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Jual Beli LKS di SDN Ketetang 1 dan 2 Kwanyar, Disdik Bangkalan Didesak Turun Tangan

Semerusatunews,net, BANGKALAN MADURA — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) di SDN Ketetang 1 dan SDN Ketetang 2, Kecamatan K ...
Jumat, 28 Agu 2026 19:20 WIB | Hukum dan Kriminal

Kapolrestabes Surabaya Tegaskan : Pelaku Pungli di Satlantas Colombo Akan Didemosi, Ganti Rugi 10 Kali Lipat

Semerusatu news.net, SURABAYA — Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan akan menindak tegas oknum yang diduga melakukan pungutan liar ( ...