x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Polda Jatim Tindaklanjuti Dumas Terhadap Penyidik Polresta Malang Kota, Kuasa Hukum Pelapor Dipanggil Klarifikasi

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Bagwassidik mulai menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) yang diajukan Advokat Edik Winarko, S.H., selaku kuasa  hukum Yudo Hadiyanto, terkait penanganan perkara dugaan pengeroyokan yang ditangani Satreskrim Polresta Malang Kota.

 

Panduan & Petunjuk Perjalanan

Tindak lanjut tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) ke-1 Nomor: B/8308/VII/RES.7.5./2026/Ditreskrimum tertanggal 14 Juli 2026. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima pengaduan mengenai proses penyidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/V/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 15 Mei 2026.

 

Dalam SP3D tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim menyampaikan telah meminta laporan perkembangan penanganan perkara dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Laporan tersebut akan ditelaah dan dianalisis sebagai dasar untuk menentukan metode pengawasan terhadap proses penyidikan. Hasil perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada pihak pengadu.

 

Pengadilan & Dewan Hakim

Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimum Polda Jatim juga menerbitkan Surat Undangan Klarifikasi Nomor: B/110/VII/RES.7.5./2026/BAGWASSIDIK tertanggal 29 Juli 2026. Melalui surat tersebut, Edik Winarko diminta hadir memberikan klarifikasi di Ruang Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB, dengan membawa dokumen yang berkaitan dengan pengaduan.

 

Undangan klarifikasi tersebut diterbitkan untuk memperoleh keterangan dari pengadu sebagai bagian dari proses penanganan dumas terhadap dugaan ketidaktegasan, dugaan pelanggaran SOP, dan dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara sebagaimana disampaikan dalam surat pengaduan tertanggal 17 Juni 2026.

 

 

Sebelumnya, Edik Winarko mengajukan pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jatim agar dilakukan pengawasan terhadap proses penyidikan perkara yang ditangani Satreskrim Polresta Malang Kota. Pengaduan tersebut berfokus pada permintaan evaluasi atas pelaksanaan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Hingga berita ini ditulis, proses pengawasan oleh Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih berlangsung. Belum terdapat kesimpulan maupun keputusan yang menyatakan adanya pelanggaran oleh penyidik. Proses klarifikasi dan telaah terhadap laporan masih menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal sesuai ketentuan yang berlaku. (Ard)

 

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 23:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Proyek Dana Kelurahan Asemrowo Surabaya Disorot, Diduga Terjadi Penyimpangan Proyek Infrastruktur.

Semerusatunews.net, SURABAYA – Pelaksanaan Proyek Dana Kelurahan (Dakel) di Kota Surabaya, yang bertujuan membangun fasilitas dasar seperti pavingisasi, d ...
Minggu, 23 Agu 2026 22:13 WIB | Hukum dan Kriminal

 Polres Blitar tangkap sopir truck angkut solar ilegal 1 orang dinyatakan DPO

Semerusatunews.net, Blitar - Kasus penyalahgunaan niaga ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar di wilayah Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan ...
Minggu, 23 Agu 2026 22:13 WIB | Hukum dan Kriminal

Kapolsek Pabean Cantikan terjun langsung giat patroli Harkamtibmas jaga kondusivitas akhir pekan 

Semerusatunews.net, Surabaya – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama akhir pekan, Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., ...
Minggu, 23 Agu 2026 19:25 WIB | Teknologi dan Gaya Hidup

Rembol76 Pusat Salurkan Bantuan dan Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Jombang

Semerusatunews.net Lamongan & Tuban (23/08/2026) Menanggapi tragedi kekerasan di Jombang yang merenggut dua nyawa, Komunitas Rembol76 Pusat mengambil langkah ...
Minggu, 23 Agu 2026 19:25 WIB | Opini

Umat Islam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 di Rangkah Rejo1

SEMERUSATUNEWS.net, Surabaya - 23 Agustus 2026– Mayoritas kaum muslimin diseluruh Indonesia selalu memperingati Hari Lahirnya Nabi Muhammad Shallallahu' Alaihi ...
Minggu, 23 Agu 2026 17:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Kantor Hukum D. Firmansyah Sampaikan Apresiasi kepada Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Wali Kota atas Ditutupnya P

    Semerusatunews.net, SURABAYA – Kantor Hukum D. Firmansyah, S.H. & Rekan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tim ...