x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Kantor Hukum D. Firmansyah Sampaikan Apresiasi kepada Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Wali Kota atas Ditutupnya P

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

 

Semerusatunews.net, SURABAYA – Kantor Hukum D. Firmansyah, S.H. & Rekan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Polrestabes Surabaya, serta Wali Kota Surabaya melalui Dinas Sosial. Apresiasi ini diberikan atas respons cepat, ketegasan hukum, serta langkah proaktif dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas (tunanetra) dan penutupan yayasan panti asuhan ilegal.

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus pencabulan berulang yang dilakukan oleh anak pemilik yayasan berinisial MSN (21) terhadap seorang anak asuh berusia 14 tahun di Panti Asuhan Baitul Yatim, Jalan Raya Saritama, Surabaya.

 

Apresiasi Pendampingan Korban dan Penegakan Hukum

Dodik Firmansyah selaku Kuasa Hukum dari ibu korban berinisial WK (31), menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran langsung Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, bersama Kasat Reserse PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari.

 

Kedatangan para petinggi kepolisian ke kediaman keluarga korban di kawasan Manukan, Surabaya, pada Jumat sore (21/8/2026) dinilai sangat membantu memberikan penguatan mental, pendampingan psikologis, serta bantuan sosial bagi keluarga korban yang merupakan seorang ibu tunggal dan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

 

"Kami mengapresiasi perhatian dari Ibu Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Timur dan Ibu Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya beserta jajaran terhadap korban dan ibu korban. Pendampingan yang diberikan sangat membantu keluarga korban... Kami berharap kasus ini dapat diusut sampai tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku," ujar Dodik Firmansyah, Sabtu (22/8/2026).

 

Langkah Tegas Pemkot Surabaya Tutup Panti Ilegal

Selain proses hukum terhadap tersangka MSN yang kini telah ditahan, Kantor Hukum D. Firmansyah juga mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial yang resmi menutup Panti Asuhan Baitul Yatim per 20 Agustus 2026.

 

Berdasarkan investigasi Dinsos Surabaya, yayasan tersebut terbukti tidak memiliki izin resmi serta tidak menyelenggarakan administrasi pencatatan anak asuh dengan benar. Sebanyak 35 anak asuh yang menghuni panti tersebut kini dipulangkan kepada keluarga masing-masing, sementara anak-anak asal Surabaya yang tidak memiliki keluarga langsung diambil alih penanganannya oleh pemerintah kota dan Pemprov Jatim.

 

Pihak Kantor Hukum D. Firmansyah berharap sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah ini dapat terus terjaga guna memberikan perlindungan maksimal bagi kelompok rentan serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.(Ard)

Artikel Terbaru
Rabu, 07 Okt 2026 14:29 WIB | Hukum dan Kriminal

CCTV Diputar di Persidangan, Keterangan Yusuf dan Poerwantoro Berbeda

  Semerusatu news.net, Surabaya – Pemeriksaan terdakwa dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetya di gudang Agrimax, Jalan Tanjungsari, Su ...
Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB | Hukum dan Kriminal

‎Gudang Diduga Penampungan Solar Mendadak Kosong Usai Dilaporkan, Ada Apa?

‎PROBOLINGGO – Dugaan aktivitas penampungan solar bersubsidi di wilayah Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi sorotan tajam. Pas ...
Rabu, 07 Okt 2026 08:38 WIB | Politik dan Pemerintahan

Momen Kapolresta Sidoarjo beri Kejutan Tumpeng saat HUT TNI ke 81

‎Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Desa K ...
Selasa, 06 Okt 2026 16:38 WIB | Hukum dan Kriminal

Tim Tabur Gabungan Kejari Surabaya Berhasil Menangkap Terpidana Buron Oktavanus Katili setelah 6 tahun buron

  Semerusatu news.net, - Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Kejari ...
Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB | Hukum dan Kriminal

HUT ke-81 TNI, Polres Gresik Beri Kejutan ke Makodim

  Semerusatu news.net , Gresik - Polres Gresik memberikan kejutan kepada jajaran Kodim 0817/Gresik dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI. Dipimpin Kapolres ...
Selasa, 06 Okt 2026 12:32 WIB | Hukum dan Kriminal

RJ Ditolak, Kubu Korban Desak Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum Polisi Diadili

  Semerusatu news.net, SURABAYA — Kubu korban dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang menyeret oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sl ...