Satlantas Polres Ngawi Tindak 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System

Reporter : Redaksi

NGAWI – Satlantas Polres Ngawi terus menggencarkan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) melalui patroli hunting system di wilayah hukum Polres Ngawi.

 

Baca juga: Periode Juli 2026, Tim Unit Reaksi Cepat(URC) Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3 C dan 126 Tersangka

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama Kanit Turjawali dan personel Unit Turjawali Satlantas.

 

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 16 pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari satu unit bus dan 15 sepeda motor.

 

Kendaraan yang melanggar diberikan sanksi tilang sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Ngawi.

 

Baca juga: Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan yang kerap menjadi waktu berkumpulnya pengguna kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun melakukan pelanggaran lalu lintas akan kami tindak tegas sesuai aturan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan menggunakan kendaraan yang sesuai standar dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku," ujar AKP Moh. Imam Reza, pada Minggu (2/8/2026)

 

Baca juga: Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Mulia Wirjanto Ditangkap di Bali, Kejari Surabaya: Tak Ada Tempat Aman bagi Buronan

Polres Ngawi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan, khususnya penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan warga.

 

Upaya preventif dan represif akan terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan situasi kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru