x semerusatunews.net skyscraper
x semerusatunews.net skyscraper

Walikota Surabaya Eri Cahyadi Dorong Remunerasi ASN dan Kepala Daerah Berbasis Hasil, Bukan Jabatan

Avatar Redaksi

Politik dan Pemerintahan

 

Semerusatunews.net - Eri Cahyadi Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) periode 2025–2030 sekaligus Wali Kota Surabaya dalam Rapat Kerja dan RDPU dengan Komisi II DPR RI, Kamis (30/7/2026).

Eri Cahyadi Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) periode 2025–2030 sekaligus Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa kebijakan remunerasi bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun kepala daerah harus disertai indikator kinerja yang jelas.

 

Menurutnya, pemberian remunerasi tidak bisa dilepaskan dari mekanisme reward and punishment.

 

Hal itu disampaikan Eri dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Kamis (30/7/2026).

 

“Apapun yang terkait dengan remunerasi maka pasti ada reward and punishment. Ketika ada remunerasi atau pemberian tertentu, baik kepada ASN maupun kepala daerah, kami mohon juga ada indikator yang jelas karena visi misi Presiden sudah jelas dan harus kita jabarkan sampai ke daerah,” kata Eri.

 

Eri menjelaskan, terdapat tujuh indikator utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan visi dan misi Presiden.

 

Ketujuh indikator tersebut meliputi pengurangan kemiskinan, penurunan angka stunting, penurunan angka kematian ibu dan anak, pengurangan tingkat pengangguran terbuka, perbaikan ketimpangan atau rasio gini, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pertumbuhan ekonomi.

 

Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah seharusnya diukur dari capaian pada tujuh indikator tersebut. Karena itu, pemberian remunerasi harus dikaitkan langsung dengan hasil yang dicapai.

 

“Remunerasi apapun yang diberikan, ketika tujuh indikator ini gagal dicapai, maka pemerintah itu adalah gagal. Di situlah remunerasi harus diberikan sesuai dengan apa yang tercapai, sehingga tujuan dan visi misi Presiden bisa kita terapkan,” ujarnya.

 

Eri menambahkan, mekanisme tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh kepala daerah untuk membuktikan kinerjanya dalam menjalankan program-program pemerintah pusat.

 

“Remunerasi bisa diberikan, baik kepada ASN maupun kepala daerah, tetapi dengan catatan harus ada indikator yang pasti. Indikator itu adalah apakah kita berhasil menjalankan program-program Presiden yang dijabarkan ke dalam tujuh indikator yang kita miliki,” tutupnya.(Red)

Artikel Terbaru
Minggu, 02 Agu 2026 15:29 WIB | Entertaiment

Periode Juli 2026, Tim Unit Reaksi Cepat(URC) Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3 C dan 126 Tersangka

Semerusatunews.net, Surabaya - Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum dan Polres jajaran Polda Jatim berhasil menggungkap kasus curas - curat - curanmor (3 C), ...
Minggu, 02 Agu 2026 14:16 WIB | Entertaiment

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan

Semerusatunews.net - Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengamen manusia silver di ...
Minggu, 02 Agu 2026 14:14 WIB | Entertaiment

Satlantas Polres Ngawi Tindak 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System

NGAWI – Satlantas Polres Ngawi terus menggencarkan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) melalui patroli h ...
Minggu, 02 Agu 2026 11:07 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kejari Surabaya Buka Peluang Seret Pihak Lain dalam Perkara TPPU Judi Online Jaka Purnama

    Semerusatunews.net,Surabaya -Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membuka peluang adanya pihak lain dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi o ...
Minggu, 02 Agu 2026 10:59 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kejari Surabaya Kebut Penyelidikan Kasus Pemasangan Jaringan Gas PT PGN Region lll

      Semerusatunews.net,SURABAYA, - Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pemasangan jaringan gas (jargas) rumah tangga milik PT PGN di ...
Minggu, 02 Agu 2026 10:51 WIB | Entertaiment

Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Mulia Wirjanto Ditangkap di Bali, Kejari Surabaya: Tak Ada Tempat Aman bagi Buronan

SURABAYA – Pelarian terpidana kasus penipuan modal usaha gula senilai Rp10 miliar, Mulia Wirjanto, akhirnya berakhir. Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri S ...