Baca juga: Raperda APBD 2025 Disetujui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Pembangunan.
Semerusatunews.net,SURABAYA, - Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pemasangan jaringan gas (jargas) rumah tangga milik PT PGN dipastikan masih terus berjalan. Pihak kejaksaan mengonfirmasi bahwa proses hukum saat ini masih berada dalam ranah penyelidikan untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak.
Mengingat proyek tersebut melibatkan pejabat dan pihak terkait dari tingkat pusat, proses pemeriksaan membutuhkan waktu dan ketelitian ekstra. Sejumlah pihak-pihak terkait dilaporkan telah dipanggil untuk memberikan keterangan guna membuat terang kasus ini.
"Kasus ini masih terus running (berjalan) karena melibatkan pihak-pihak dari pusat, sehingga membutuhkan waktu dalam prosesnya. Sejumlah pihak terkait juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Kepala Seksi Intelijen Emanuel Yogi Budi Aryanto, Jumat 24 Juli 2026.
Selain itu Emanuel menyebut, penyidik masih mengumpulkan data, dokumen serta keterangan beberapa pihak yang relevan dengan proyek jargas tersebut. "Masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan. Nanti pasti kami sampaikan jika ada perkembangan," ujarnya.
Emanuel menegaskan bahwa hasil dari rangkaian penyelidikan tersebut nantinya menjadi dasar bagi penyidik untuk apakah perkara yang sedang ia tangani layak atau tidak untuk naik ke tingkat penyidikan.
"Intinya perkara ini masih dalam pendalaman penyidik yang nantinya bisa dikatakan layak atau tidak untuk dinaikkan ke penyidikan," tandasnya.
(Red)
Editor : Redaksi