SINERGI KAPOLSEK SEMAMPIR MENYAPA DI SEKOLAH

Reporter : Redaksi
Kapolsek Semampir Jadi Pembina Apel Pagi di SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya

 

Semerusatu news.net, SURABAYA — Suasana khidmat dan penuh antusias tampak di halaman SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya pada Senin pagi (2/11/2026). Seluruh warga sekolah—yang terdiri dari Kepala Sekolah, dewan guru, staf karyawan, serta seluruh murid kelas VII, VIII, dan IX—mengikuti kegiatan apel pagi dengan tertib.

Baca juga: Menebar Inspirasi, Menguatkan Dedikasi: Kunjungan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak di SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya

 

Ada yang istimewa pada pelaksanaan apel kali ini. Kapolsek Semampir hadir secara langsung di tengah-tengah keluarga besar sekolah untuk bertindak sebagai pembina apel. Kehadiran beliau merupakan bagian dari program pembinaan dan sinergi antara kepolisian dengan institusi pendidikan dalam rangka membangun karakter disiplin serta melindungi pelajar dari berbagai potensi kenakalan remaja.

 

Poin Penting Amanat Pembina Apel

Dalam amanatnya, Kapolsek Semampir menyampaikan tiga poin krusial yang menjadi fokus perhatian bersama demi keamanan dan masa depan para murid:

1. Pencegahan Perundungan (Bullying) di Sekolah

Kapolsek menegaskan agar seluruh murid saling menghargai dan menghentikan segala bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun siber (cyberbullying). 

Baca juga: LPK JKI Buka Suara soal Debt Collector Jalanan, Dodik Firmansyah, S.H.: Konsumen Jangan Takut Hadapi Penagihan di Jalan.

 

2. Bahaya dan Ancaman Narkoba

Para murid diingatkan untuk senantiasa waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta zat adiktif lainnya. Kepolisian menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda seketika.

 

Baca juga: Gugatan Gelar Sukur Priyanto Dipersoalkan, Tergugat Pertanyakan Bentuk Citizen Lawsuit

3. Kepatuhan Terhadap Peraturan Lalu Lintas

Mengingat keselamatan di jalan raya adalah hal utama, murid-murid diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi yang diantar berkendara roda dua, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri ke sekolah jika belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Melalui kegiatan ini, pihak sekolah berharap pesan-pesan pembinaan yang disampaikan dapat tertanam kuat di dalam diri setiap murid, sehingga mampu melahirkan generasi muda SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya yang cerdas, berkarakter, disiplin, dan taat hukum.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru