Semerusatunews.net, JOMBANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang terus memperkuat koordinasi internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Langkah tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan Coffee Morning yang digelar pada Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi, koordinasi, sekaligus evaluasi bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dalam membahas berbagai agenda strategis pertanahan yang tengah berjalan.
Dalam suasana yang berlangsung hangat namun tetap produktif, jajaran Kantor Pertanahan Jombang melakukan pembahasan terhadap sejumlah program dan pekerjaan yang membutuhkan percepatan serta pengawasan secara berkelanjutan.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah perkembangan laporan Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM). Dalam tata kelola ATR/BPN, PDDM berkaitan dengan penerimaan layanan yang telah diterima tetapi masih melekat kewajiban untuk menyelesaikan output pelayanan. Penyelesaian PDDM menjadi bagian penting dalam memastikan administrasi layanan, pencatatan keuangan, serta penyelesaian berkas berjalan tertib dan akuntabel.
Selain PDDM, evaluasi juga diarahkan terhadap pelaksanaan dan percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas data pertanahan.
Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan capaian pekerjaan, tetapi juga berbagai kendala yang mungkin muncul dalam proses pelaksanaan di lapangan. Setiap persoalan diharapkan dapat segera diidentifikasi sehingga langkah tindak lanjut dapat disusun secara tepat dan tidak menghambat pencapaian target yang telah ditetapkan.
Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Perhatian
Agenda strategis lainnya yang menjadi perhatian adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf. Legalitas aset wakaf dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari.
Percepatan sertifikasi tanah wakaf juga membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama, Badan Wakaf Indonesia, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Kantor Pertanahan Jombang sebelumnya juga memiliki rekam kegiatan koordinasi dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama pemangku kepentingan di daerah. Upaya tersebut diarahkan agar aset wakaf masyarakat memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang lebih kuat.
Monitoring Program Strategis Nasional
Selain PTSL dan sertifikasi tanah wakaf, kegiatan Coffee Morning juga membahas monitoring Program Strategis Nasional (PSN) serta berbagai program prioritas lainnya.
Monitoring menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target, sekaligus mengetahui secara lebih cepat apabila terdapat hambatan administratif, teknis maupun kendala koordinasi di lapangan.
Langkah evaluasi secara berkala juga sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap percepatan penyelesaian layanan pertanahan. Pada tingkat nasional, jajaran ATR/BPN terus didorong untuk menyampaikan progres penyelesaian berkas layanan serta melakukan percepatan terhadap pekerjaan yang masih tertunda.
Jombang Didorong Perkuat Pelayanan Pertanahan
Kegiatan internal tersebut menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang cepat, transparan dan memberikan kepastian.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Jawa Timur juga melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang pada 3 Agustus 2026. Dalam kunjungan itu, sejumlah persoalan pertanahan menjadi perhatian, antara lain pelaksanaan PTSL, penerapan sertifikat elektronik, serta status sejumlah aset pemerintah yang diduga masih dikuasai atau dimanfaatkan pihak lain.
Komisi A DPRD Jatim menyebut masih terdapat aset pemerintah yang membutuhkan kejelasan status hukum. Salah satunya aset Dinas Pengairan yang disebut berada dalam penguasaan perorangan. Persoalan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan agar aset pemerintah memiliki kepastian status dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Di sisi lain, penerapan sertifikat tanah elektronik juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan. Perubahan menuju sistem digital membutuhkan sosialisasi dan pemahaman masyarakat agar proses administrasi dapat berjalan aman, tertib dan memberikan kepastian hukum.
Evaluasi Terbuka untuk Mencari Solusi
Melalui Coffee Morning, setiap capaian, kendala maupun kebutuhan tindak lanjut dibahas secara terbuka oleh jajaran terkait.
Pola komunikasi semacam ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarbagian sehingga persoalan tidak berhenti pada tahap identifikasi, tetapi dapat segera diikuti dengan langkah penyelesaian yang terukur.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari kemampuan menyelesaikan setiap proses secara tepat waktu, sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hal tersebut menjadi semakin penting karena pelayanan pertanahan berkaitan langsung dengan kepastian hak masyarakat atas tanah. Ketepatan data, kejelasan administrasi dan kepastian proses menjadi faktor yang tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun kepercayaan publik.
Komitmen Menuju Tata Kelola Pertanahan Modern
Dengan penguatan sinergi dan koordinasi internal, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
Percepatan penyelesaian PDDM, optimalisasi PTSL, sertifikasi tanah wakaf, monitoring PSN, serta penguatan layanan berbasis elektronik menjadi bagian dari agenda yang membutuhkan konsistensi dan kerja bersama.
Kantor Pertanahan Jombang juga diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas.
Pada akhirnya, seluruh program tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, tertib dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sinergi antarjajaran menjadi modal penting untuk menghadapi berbagai tantangan pertanahan yang terus berkembang. Dengan koordinasi yang solid, evaluasi berkala dan tindak lanjut yang terukur, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang diharapkan mampu mempercepat penyelesaian program strategis sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan Coffee Morning Senin (24/8/2026) menjadi salah satu momentum untuk memperkuat komitmen tersebut: bekerja bersama, mengevaluasi setiap proses, menyelesaikan setiap kendala, dan terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Jombang.(Ardian)
Editor : Redaksi